kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 27 April 2006

 Mancanegara


Penggelap
Uang Divonis 11 Tahun Penjara
Biayai
17 Istri Simpanan--

Tokyo-
Sebuah
pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara Rabu (26/4) kemarin kepada seorang pria. Terdakwa terbukti melakukan penggelapan jutaan dolar dari sebuah perusahaan roti besar untuk memenuhi gaya hidupnya yang gemerlap, termasuk kebutuhan 17 wanita yang ia miliki.

Pengadilan Distrik Nagoya di Jepang tengah juga menjatuhkan denda kepada Masaaki Matsubayashi (56) sebanyak 30 juta yen (260.000 dolar) karena mencuri uang dengan cara penipuan terhadap asuransi kesehatan Shikishima Baking Co. selama beberapa tahun.

Matsubayashi, seorang mantan kepala perusahaan asuransi in-house "menjadi budak atas nafsunya dan melakukan penggelapan uang untuk memenuhi kebutuhan nyonya-nyonya rumah yang ia miliki dan terus ingin melanjutkan kehidupan yang mewah," kata hakim ketua Judge Shinichiro Ito.

"Tidak ada ruang pengampuan yang bisa diberikan atas motif egois," kata hakim, seperti dikutip oleh harian Mainichi Shimbun. Matsubayashi terbukti mengantongi 979 million yen dari Desember 200 hingga Mei 2005.

Bersamaan dengan penggelapan sebelumnya belum termasuk dalam tuntutan karena teknis legal, ia dipercaya berhasil mengantongi 1,9 milyar yen sejak 1990.

Matsubayashi mengatakan pada sidang sebelumnya bahwa dirinya tidak merasa bersalah terhadap dampak kepada lebih dari 7.000 anggota asuransi karena ia berpikir mereka adalah "para sponsor yang menaruh uang bagi nyonya-nyonya saya," kata media lokal.

Istrinya menceraikan ia setelah 31 tahun pernikahan sehari sebelum Matsubayashi ditangkap Juli tahun lalu.

Ibunya yang sudah uzur mengatakan kepada Televisi Nippon bahwa ia tidak ingin anaknya pulang ke rumah lagi. (ton/afp)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)