Penggelap
Uang
Divonis 11 Tahun
Penjara
Biayai
17 Istri
Simpanan--
Tokyo-
Sebuah
pengadilan
di
Jepang menjatuhkan
hukuman 11
tahun
penjara Rabu (26/4)
kemarin
kepada seorang
pria.
Terdakwa
terbukti
melakukan
penggelapan
jutaan
dolar dari
sebuah
perusahaan roti
besar
untuk memenuhi
gaya
hidupnya yang
gemerlap,
termasuk
kebutuhan 17
wanita yang
ia
miliki.
Pengadilan
Distrik Nagoya
di
Jepang tengah
juga
menjatuhkan denda
kepada Masaaki
Matsubayashi (56)
sebanyak 30
juta yen (260.000
dolar)
karena mencuri
uang
dengan
cara penipuan
terhadap
asuransi
kesehatan
Shikishima Baking Co.
selama
beberapa tahun.
Matsubayashi,
seorang
mantan kepala
perusahaan
asuransi in-house "menjadi
budak
atas nafsunya
dan
melakukan penggelapan
uang
untuk memenuhi
kebutuhan
nyonya-nyonya
rumah yang
ia
miliki dan
terus
ingin melanjutkan
kehidupan yang
mewah,"
kata hakim
ketua Judge Shinichiro Ito.
"Tidak
ada
ruang pengampuan yang
bisa
diberikan atas motif
egois,"
kata hakim,
seperti
dikutip oleh
harian Mainichi
Shimbun.
Matsubayashi
terbukti
mengantongi 979 million yen
dari
Desember 200 hingga
Mei 2005.
Bersamaan
dengan
penggelapan sebelumnya
belum
termasuk dalam
tuntutan
karena
teknis legal, ia
dipercaya
berhasil
mengantongi 1,9
milyar yen
sejak 1990.
Matsubayashi
mengatakan
pada
sidang sebelumnya
bahwa
dirinya tidak
merasa
bersalah terhadap
dampak
kepada lebih
dari 7.000
anggota
asuransi karena
ia
berpikir mereka
adalah "para
sponsor yang menaruh
uang
bagi nyonya-nyonya
saya,"
kata media lokal.
Istrinya
menceraikan
ia
setelah 31
tahun
pernikahan sehari
sebelum
Matsubayashi ditangkap
Juli
tahun lalu.
Ibunya
yang sudah
uzur
mengatakan kepada
Televisi Nippon
bahwa
ia
tidak
ingin anaknya
pulang
ke rumah
lagi. (ton/afp)