Tanpa Persiapan Khusus
KETUA
DPRD Denpasar I Ketut Sukita, Kamis (27/4) ini, akan
duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Politisi dari PDI-P Denpasar ini tersangkut kasus dugaan
korupsi dana APBD di DPRD Denpasar periode 1999-2004.
Saat itu, ia juga menduduki posisi sebagai Ketua Dewan.
Apa persiapannya menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum
(JPU) hari ini? ''Saya tidak ada persiapan khusus,
jalani saja,'' ujarnya saat ditemui di ruang Sekwan DPRD
Denpasar belum lama ini.
Dia mengaku apa yang didakwakan kepadanya saat ini bukan
semata-mata hasil kerjanya selaku ketua Dewan. Mengingat,
apa yang dikeluarkan dan disahkan oleh lembaga
legislatif yang dipimpinnya ini sudah melalui proses
yang panjang. ''Keputusan itu merupakan hasil kolektif,''
katanya. Ditambahkan, apa yang dialami ini juga terkait
situasi politik saat ini. (ara)