kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 27 April 2006

 Bali


Hari
Ini Sukita Disidang  ---
Dukungan
Moncong Putih Mengalir 

Denpasar (Bali Post) -
Persidangan
perdana terhadap Ketua DPRD Denpasar I Ketut Sukita, S.E., tersangka kasus APBD Kota Denpasar dipastikan akan mendapat aksi simpatik dari Moncong Putih Denpasar. Proses pematangan dukungan moral terhadap mantan ketua DPC PDI-P Denpasar ini telah dilakukan di Sekretariat DPC Tukad Bilok, Rabu (26/4) kemarin.

Menurut Sekretaris DPC PDI-P Denpasar I Wayan Darsa, S.Sos., dukungan moral ini sebagai bukti kader banteng menghargai proses hukum dan sebagai bentuk solidaritas. ''Kami akan datang ke pengadilan dengan pakaian adat. Tak ada niat melakukan presure melainkan hanya memberikan semangat bahwa proses pengadilan merupakan jalan terbaik untuk menjernihkan masalah ini,'' ujarnya. Pada persidangan pertama ini kader yang akan datang umumnya yang duduk di struktur partai.

Darsa mengatakan rapat fungsionaris DPC juga telah mengambil sikap bahwa kasus yang menimpa kader PDI-P Denpasar ini akan dipercayakan penuh sesuai mekanisme yang ada. Majelis hakim dan tim pembela yang menangani kasus ini diharapkan mendudukkan perkaranya sesuai mekanisme.

Bagi PDI-P, dugaan korupsi yang dialamatkan kepada salah satu kadernya diakui telah menimbulkan dampak politis. Kasus ini juga merupakan ekses dari perangkat peraturan perundang-undangan yang memayungi pengelolaan keuangan saat iu.   Untuk itu, kata dia, proses hukum haruslah berjalan berdasarkan asas-asas praduga tak bersalah. Semua pihak hendaknya jangan membangun opini yang seolah-olah telah menjatuhkan vonis bahwa telah terjadi korupsi dalam penyelenggaraan APBD.

Selain memberikan dukungan moral, ia juga menjelaskan kader telah memberikan dukungan material. Dukungan yang sifatnya sukarela ini datang dari kader, fungsionaris, serta mantan fraksi serta anggota fraksi PDI-P dari DPC PDI-P Denpasar. 

 

DPRD Libur

Semua kegiatan yang direncanakan DPRD Denpasar Kamis (27/4) ini dipastikan akan ditunda alias diliburkan. Pasalnya, sebagian besar anggota DPRD akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar guna mengikuti persidangan perdana Ketua DPRD Denpasar I Ketut Sukita.

Kehadiran mereka hari ini sebagai wujud solidaritas. Ketua Komisi D, I Ketut Ceteg Rurung, S.Sos., yang ditemui di kantornya Rabu (26/4) kemarin mengaku akan melihat proses persidangan Sukita.

Pernyataan Ceteg Rurung tersebut dibenarkan Pande Made Arnaya, Nyoman Suadnyani, serta Oktan Hidayat. Karena itu pula, rencana untuk melakukan hearing dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan ditunda hingga setelah hari raya Galungan.

Pernyataan senada juga dilontarkan anggota Komisi A DPRD Denpasar I.B. Kiana, S.H. dan Made Kondra, S.H. Kiana mengakui sebagai sesama wakil rakyat tidak hanya bersatu dalam keadaan senang saja. ''Ketika rekan kami susah, kami ikut memberikan dukungan,'' ujar politisi asal Sanur ini.

Kiana mengatakan apa yang dilakukan terhadap rekannya yang akan menjalani proses persidangan merupakan hal yang wajar. Dikatakan, konsep kebersamaan masyarakat Bali yang mengenal adanya sekaa suka-duka bisa diimplementasikan juga di lembaga ini. ''Apalagi kami di Dewan juga memiliki himpunan suka-duka,'' katanya. (kmb12/044)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)