Hari
Ini
Sukita
Disidang ---
Dukungan
Moncong
Putih Mengalir
Denpasar
(Bali Post) -
Persidangan
perdana
terhadap Ketua DPRD
Denpasar I
Ketut
Sukita, S.E., tersangka
kasus APBD Kota
Denpasar
dipastikan
akan
mendapat
aksi
simpatik dari
Moncong
Putih Denpasar.
Proses
pematangan dukungan
moral terhadap
mantan
ketua DPC PDI-P Denpasar
ini
telah dilakukan
di
Sekretariat DPC Tukad
Bilok,
Rabu (26/4) kemarin.
Menurut
Sekretaris DPC PDI-P
Denpasar I
Wayan
Darsa,
S.Sos.,
dukungan moral
ini
sebagai bukti
kader
banteng menghargai
proses
hukum dan
sebagai
bentuk solidaritas.
''Kami
akan
datang
ke pengadilan
dengan
pakaian adat.
Tak ada
niat
melakukan presure
melainkan
hanya
memberikan semangat
bahwa
proses pengadilan
merupakan
jalan
terbaik untuk
menjernihkan
masalah
ini,'' ujarnya.
Pada
persidangan pertama
ini
kader yang
akan
datang
umumnya yang duduk
di
struktur partai.
Darsa
mengatakan
rapat
fungsionaris DPC juga
telah
mengambil sikap
bahwa
kasus yang menimpa
kader PDI-P
Denpasar
ini
akan
dipercayakan
penuh
sesuai mekanisme yang
ada.
Majelis hakim
dan
tim
pembela yang
menangani
kasus
ini diharapkan
mendudukkan
perkaranya
sesuai
mekanisme.
Bagi
PDI-P, dugaan
korupsi yang
dialamatkan
kepada
salah satu
kadernya
diakui
telah menimbulkan
dampak
politis. Kasus
ini
juga merupakan
ekses
dari perangkat
peraturan
perundang-undangan yang
memayungi
pengelolaan
keuangan
saat
iu.
Untuk
itu, kata
dia,
proses hukum
haruslah
berjalan
berdasarkan
asas-asas
praduga
tak bersalah.
Semua
pihak
hendaknya jangan
membangun
opini yang
seolah-olah
telah
menjatuhkan vonis
bahwa
telah terjadi
korupsi
dalam penyelenggaraan
APBD.
Selain
memberikan
dukungan moral,
ia
juga
menjelaskan kader
telah
memberikan dukungan
material.
Dukungan yang
sifatnya
sukarela
ini
datang dari
kader,
fungsionaris, serta
mantan
fraksi serta
anggota
fraksi PDI-P dari DPC
PDI-P Denpasar.
DPRD Libur
Semua
kegiatan yang
direncanakan DPRD
Denpasar
Kamis (27/4)
ini
dipastikan
akan
ditunda alias
diliburkan.
Pasalnya,
sebagian
besar
anggota DPRD
akan
hadir
di Pengadilan
Negeri (PN)
Denpasar
guna
mengikuti persidangan
perdana
Ketua DPRD Denpasar I
Ketut
Sukita.
Kehadiran
mereka
hari ini
sebagai
wujud solidaritas.
Ketua
Komisi D, I Ketut
Ceteg
Rurung,
S.Sos., yang
ditemui
di kantornya
Rabu (26/4)
kemarin
mengaku akan
melihat
proses persidangan
Sukita.
Pernyataan
Ceteg
Rurung tersebut
dibenarkan
Pande Made
Arnaya,
Nyoman Suadnyani,
serta
Oktan Hidayat.
Karena
itu pula, rencana
untuk
melakukan hearing dengan
Dinas
Kebersihan dan
Pertamanan (DKP)
akan
ditunda
hingga setelah
hari
raya Galungan.
Pernyataan
senada
juga dilontarkan
anggota
Komisi A DPRD
Denpasar I.B.
Kiana, S.H.
dan Made
Kondra, S.H.
Kiana
mengakui sebagai
sesama
wakil rakyat
tidak
hanya bersatu
dalam
keadaan senang
saja.
''Ketika
rekan
kami susah,
kami
ikut memberikan
dukungan,''
ujar
politisi asal
Sanur
ini.
Kiana
mengatakan
apa
yang dilakukan
terhadap
rekannya yang
akan
menjalani proses
persidangan
merupakan
hal yang
wajar.
Dikatakan,
konsep
kebersamaan masyarakat
Bali yang
mengenal
adanya
sekaa suka-duka
bisa
diimplementasikan juga
di
lembaga ini.
''Apalagi
kami di
Dewan
juga memiliki
himpunan
suka-duka,''
katanya. (kmb12/044)