Ketidakhadiran Gubernur Dipertanyakan
Denpasar (Bali Post) -
Gagalnya DPRD Bali menghadirkan Gubernur Bali Dewa
Beratha dalam sidang pleno Rabu (12/4) lalu
dipertanyakan eksponen masyarakat Bali yang menolak
proyek geothermal Bedugul.
Kedatangan eksponen yang mengajak 15 sulinggih itu
diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali I.B. Suryatmaja di
ruang rapat gabungan, Rabu (26/4) kemarin. Sudah dua
kali Dewan gagal memanggil gubernur. Atas kegagalan
tersebut, eksponen masyarakat yang tergabung dari
berbagai LSM itu mendesak Dewan supaya segera
mengagendakan pemanggilan itu lagi.
Suryatmaja mengaku belum pernah melihat surat Menteri
ESDM mengenai kelanjutan proyek geothermal. Soal
keinginan agar Dewan segera memanggil gubernur, dia
mengakui Dewan memiliki mekanisme untuk memanggil
pejabat. Untuk menjadwalkan saja mesti ada rapat Panmus.
Atas jawaban tersebut, eksponen masyarakat Bali mengaku
tak puas. Suryatmaja mengaku saat ini Dewan tak mungkin
memutuskan karena banyaknya anggota Dewan yang tak hadir.
Selain itu, sejumlah anggota Dewan mengikuti Musrenbang
s.d. 28 April. Sayangnya Suryatmaja belum menjawab
kenapa Dewan sampai gagal memanggil gubernur padahal
sudah diagendakan.
Sementara anggota Komisi E, Kariasa Adnyana, mengakui
kegagalan pemanggilan itu disebabkan munculnya berbagai
pendapat di Dewan mengenai mekanisme pemanggilan. Apakah
hanya untuk mendengar tanggapan gubernur atau Dewan
menggunakan hak interpelasi. Kariasa mengaku berkembang
usulan agar penjelasan soal geothermal oleh gubernur
diselipkan pada sidang pleno mengenai laporan
pertanggungjawaban gubernur. Namun, perkembangan
terakhir Komisi A mengambil alih pemanggilan gubernur
itu. (029)