Giliran PKL Renon Disasar
Denpasar (Bali Post) -
Setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan
Puputan Badung, Rabu (26/4) kemarin giliran Lapangan
Puputan Margarana (Renon) disasar petugas Pol. PP
Denpasar. Kawasan yang terkenal dengan monumen Bajra
Sandinya itu juga harus steril dari PKL.
Penertiban di kawasan tersebut berlangsung sejak pukul
09.00 wita. Sejumlah pedagang yang menggelar barang
dagangannya diimbau untuk tidak lagi berjualan di tempat
tersebut. Mereka diminta untuk mematuhi Perda tentang
Ketertiban Umum.
Kepala Dinas Tramtib dan Sat. Pol. PP Denpasar Drs. IBM
Brahmaputra, M.M. di sela-sela penertiban mengatakan
untuk tahap awal dilakukan secara persuasif. Artinya,
pihaknya tidak langsung melakukan tindakan terhadap
pedagang yang ditemukan berjualan di areal lapangan. ''Untuk
seminggu ini kami masih melakukan penertiban secara
persuasif,'' katanya.
Dalam penertiban tersebut, juga melibatkan unsur desa,
banjar, serta Sat. Pol. PP Bali. ''Kami sangat mendukung
tindakan yang dilakukan Dinas Tramtib Denpasar dalam
menertibkan PKL di kawasan ini,'' ujar Kepala Sat. Pol.
PP Bali I Ketut Rochineng, S.H., M.H. yang ikut meninjau
secara langsung pelaksanaan penertiban.
Brahmaputra mengatakan dalam penertiban ini pihaknya
masih tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.
Karena itu, pihaknya tetap akan mencari jalan tengah
dalam melakukan penertiban. ''Para pedagang juga akan
kami usahakan agar memiliki tempat berjualan. Hanya,
lokasi tersebut tidak melanggar perda,'' harapnya.
Pola penertiban yang dilakukan saat ini akan berlanjut
pada minggu-minggu berikutnya. Bahkan, bila seminggu ini
dilakukan secara persuasif, minggu selanjutnya akan
dilakukan dengan penindakan. ''Kami berharap para
pedagang juga menyadari tugas dari petugas Sat. Pol.
PP,'' katannya. (kmb12)