Jelang Galungan, Gepeng Marak
Bawa Enam Kampil Beras ...
Amlapura (Bali Post) -
Pemkab Badung dan Kota Denpasar tampaknya pusing
menciduk dan memulangkan penggepeng asal Karangasem.
Diduga karena menjelang hari raya Galungan jumlah
penggepeng dalam minggu ini makin banyak beroperasi.
Seorang dari 31 penggepeng yang dikembalikan pihak
Pemkab Badung Rabu (26/4) kemarin kepada Pemkab
Karangasem, ternyata membawa hasil enam kampil beras.
Saat ditemui dalam rangka serah terima gepeng kepada
pihak Kantor Sosial (Kansos) Karangasem, Kasi
Rehabilitasi Sosial Kansos Badung Tri Ariawan berharap
pihak Pemkab Karangasem bisa menekan jumlah
penggepengnya.
Sampai April 2006 ini, Tri Ariawan mengatakan sedikitnya
empat kali sudah memulangkan puluhan penggepeng asal
Karangasem. Namun setelah dipulangkan, beberapa minggu
kemudian, gepeng wajah lama itu kembali ditemukan
berkeliaran di wilayah Badung, seperti di Kuta, Legian,
Kerobokan, dan Munggu.
Dari 31 penggepeng asal Munti Gunung dan Pedahan, Kubu,
terdiri 11 dewasa dan 20 anak-anak bahkan seorang
berumur tiga bulan I Wayan Tinggal. Tinggal dibawa
ibunya yang mengaku janda tiga anak, dua di antaranya
kembar. Seorang penggepeng Ni Wayan Ayu dan
teman-temannya, malah membawa enam kampil beras total
sekitar 300 kg. Ayu, dkk. mengaku beras itu dibeli bukan
cuma dari hasil menggepeng, tetapi mendapat uang dari
menjual tamas dan sampian penjor dari daun lontar. Namun,
saat rekan lainnya sesama penggepeng ditanyai, mereka
mengatakan pekerjaan Ayu sama dengannya yakni
meminta-minta tak ada berjualan. ''Saat kami tanyai,
para penggepeng itu rata-rata sehari bisa mendapatkan
uang Rp 75 ribu dari meminta-minta. Mungkin karena
caranya relatif mudah dan mendapatkan hasil banyak,
penggepeng itu tak mau bekerja. Anak-anak tak mau
sekolah, karena tamat sekolah mungkin akan menganggur,''
ujar Tri.
Berdasarkan pantauan Bali Post di Kota Amlapura dalam
minggu ini, jumlah penggepeng yang beroperasi di pasar
senggol pertigaan Abang atau ke rumah penduduk meningkat.
Tri Ariawan mengatakan Pemkab Badung sudah memiliki
perda mengatasi penyakit sosial masyarakat seperti
melarang menjadi penggepeng dan melarang orang memberi
uang kepada penggepeng. Diharapkan, cara itu bias
dipikirkan di Karangasem, sehingga bisa mengurangi
jumlah penggepeng.
Di pihak lain, Kasi Rehabilitasi Sosial Kansos
Karangasem I Nyoman Dirga menyampaikan perencanaan
pembangunan rumah singgah di Kubu. Penggepeng yang
diciduk akan dibina di rumah singgah itu sebelum dilepas
kembali ke kampungnya. (013)