kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 27 April 2006

 Bali


Jelang Galungan, Gepeng Marak

Bawa Enam Kampil Beras ...

Amlapura (Bali Post) -
Pemkab Badung dan Kota Denpasar tampaknya pusing menciduk dan memulangkan penggepeng asal Karangasem. Diduga karena menjelang hari raya Galungan jumlah penggepeng dalam minggu ini makin banyak beroperasi. Seorang dari 31 penggepeng yang dikembalikan pihak Pemkab Badung Rabu (26/4) kemarin kepada Pemkab Karangasem, ternyata membawa hasil enam kampil beras.

Saat ditemui dalam rangka serah terima gepeng kepada pihak Kantor Sosial (Kansos) Karangasem, Kasi Rehabilitasi Sosial Kansos Badung Tri Ariawan berharap pihak Pemkab Karangasem bisa menekan jumlah penggepengnya.

Sampai April 2006 ini, Tri Ariawan mengatakan sedikitnya empat kali sudah memulangkan puluhan penggepeng asal Karangasem. Namun setelah dipulangkan, beberapa minggu kemudian, gepeng wajah lama itu kembali ditemukan berkeliaran di wilayah Badung, seperti di Kuta, Legian, Kerobokan, dan Munggu.

Dari 31 penggepeng asal Munti Gunung dan Pedahan, Kubu, terdiri 11 dewasa dan 20 anak-anak bahkan seorang berumur tiga bulan I Wayan Tinggal. Tinggal dibawa ibunya yang mengaku janda tiga anak, dua di antaranya kembar. Seorang penggepeng Ni Wayan Ayu dan teman-temannya, malah membawa enam kampil beras total sekitar 300 kg. Ayu, dkk. mengaku beras itu dibeli bukan cuma dari hasil menggepeng, tetapi mendapat uang dari menjual tamas dan sampian penjor dari daun lontar. Namun, saat rekan lainnya sesama penggepeng ditanyai, mereka mengatakan pekerjaan Ayu sama dengannya yakni meminta-minta tak ada berjualan. ''Saat kami tanyai, para penggepeng itu rata-rata sehari bisa mendapatkan uang Rp 75 ribu dari meminta-minta. Mungkin karena caranya relatif mudah dan mendapatkan hasil banyak, penggepeng itu tak mau bekerja. Anak-anak tak mau sekolah, karena tamat sekolah mungkin akan menganggur,'' ujar Tri.

Berdasarkan pantauan Bali Post di Kota Amlapura dalam minggu ini, jumlah penggepeng yang beroperasi di pasar senggol pertigaan Abang atau ke rumah penduduk meningkat.

Tri Ariawan mengatakan Pemkab Badung sudah memiliki perda mengatasi penyakit sosial masyarakat seperti melarang menjadi penggepeng dan melarang orang memberi uang kepada penggepeng. Diharapkan, cara itu bias dipikirkan di Karangasem, sehingga bisa mengurangi jumlah penggepeng.

Di pihak lain, Kasi Rehabilitasi Sosial Kansos Karangasem I Nyoman Dirga menyampaikan perencanaan pembangunan rumah singgah di Kubu. Penggepeng yang diciduk akan dibina di rumah singgah itu sebelum dilepas kembali ke kampungnya. (013)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)