
Kita harus
menyambut
baik
rencana ini
karena
kita diingatkan
betapa
dunia pendidikan
kita
jangan dinodai
terus-menerus
oleh
ulah yang tidak
terpuji.
Kita
harus
membiasakan para
siswa
bersaing secara
kesatria
dan
belajar menjadi
pemberani.
---------------------------
Pengawas
Independen
Dalam UN 2006
Oleh
I Wayan
Artika
ADA
warna
baru dalam
pelaksanaan UN (Ujian
Nasional) 2006
ini,
pengawas Diknas
akan
diawasi
lagi oleh
tim
independen (Bali Post, 4 April 2006). Para
pengawas
independen
tersebut
akan
direkrut
dari
kalangan dosen
setempat.
Memang UN
telah
diterima atau
disikapi
sebagai
klimaks keseluruhan
proses PBM
di
suatu sekolah.
UN
adalah
indikator kinerja
sekolah.
-----------------------
UN juga
sebagai salah
satu
bentuk paling nyata
pertanggungan
jawab
sekolah kepada
publiknya.
Sejak
adanya
berbagai pembaruan
atau ''reformasi''
kecil-kecilan
dalam
sistem pendidikan,
misalnya
dalam
sistem penamatan,
banyak
sekolah ''demam''.
Mereka
dihantui
oleh
kekhawatiran, jangan-jangan
setengah
atau
lebih dari
itu
siswa kelas III
di
sekolah bersangkutan
yang dinyatakan
gagal
dalam UN, alias tidak
lulus.
Lain dulu
lain
sekarang. ''Dulu
kala'',
ketika sejenis UN (EBTA/Ebtanas,
Ujian
Akhir, dan
entah
apa lagi
namanya)
dilaksanakan,
maka
kita bertemu
dengan
hubungan antara guru
atau
pengawas dengan
peserta
ujian, yang sangat
cair.
Telah ada
kesepakatan
diam-diam,
mereka
boleh kerja
sama
dengan
temannya dalam
menjawab
setiap
pertanyaan. Bahkan,
tidak
segan-segan, guru yang
menjadi pengawas
bisa
membantu siswa
dengan
cara
menunjukkan (dengan
bisik-bisik)
jawaban yang
benar.
Mengapa
hal itu
terjadi?
Untuk
apa
hal itu
dibiarkan?
Hal ini
dilakukan
sebenarnya
untuk
menyelamatkan ''muka''
sekolah
di hadapan
publik.
Dengan
demikian,
publik
amat percaya
dengan
kinerja sekolah
tersebut.
Cara semacam
itu
kurang terpuji
karena
amat mencoreng
dunia
persekolahan atau
menjadi
noda pendidikan.
Kita bersyukur,
para
pemikir pendidikan
dan
pihak yang berwenang
di
bidang ini
sadar
kalau cara-cara
tersebut
sangat
merendahkan martabat
pendidikan.
Mulailah
diadakan
pengawasan
ujian
secara silang.
Pelaksanaan
ujian
di suatu
sekolah
diawasi bukan
oleh guru
di
sekolah bersangkutan.
Kita
tidak
tahu, seberapa
hal ini
efektif.
Kini,
dengan
adanya rencana
untuk
menerjunkan pengawas
UN secara
independen
pada
saat pelaksanaan UN
2006, kita
sebetulnya
lebih
diingatkan lagi
bahwa
tetap saja,
sepanjang
sejarahnya,
dunia
pendidikan kita
dinilai
tidak adil,
diwarnai
oleh
kecurangan-kecurangan. Dari
segi
ini kita
harus
menyambut baik
rencana
tersebut. Yang
sangat
mendasar adalah
kesadaran
bahwa
pelaksanaan UN harus
adil
dan bersih,
bebas
dari rekayasa
skor
mentah, bebas
dari
katrolisasi nilai.
Dengan
demikian,
investasi
publik
di sektor
pembangunan SDM
tidak
sia-sia karena
pendidikan
dijalankan
dengan
benar.
Rencana
tersebut
sangat
esensial jika
dikaitkan
dengan
usaha pemerintah
untuk
menghindari kemungkinan
sekolah-sekolah
melakukan
kebohongan
publik.
Jangan
Terus
Dinodai
Sehubungan
dengan
penerjunan pengawas
independen
dalam UN 2006
ini,
sejumlah pertanyaan
patut
dikemukakan.
Pertama,
kenapa
ide ini
terkesan
sangat
mendadak?
Semestinya,
mengingat
luasnya
wilayah pendidikan
dan
serentaknya pelaksanaan
UN tersebut,
rencana
ini telah
dilansir
setahun yang
lalu.
Dengan
demikian,
pihak-pihak yang
dilibatkan,
dalam
hal ini PTN
dan PTS,
telah
bersiap-siap.
Apakah
rencana
ini tidak
gagah-gagahan?
Apakah
tidak
pemborosan anggaran?
Kedua,
kita
tahu jumlah
dosen (di
Bali) sangat
sedikit,
tidak
sebanding dengan
jumlah
sekolah yang ada.
Lagi
pula, apakah
setiap
dosen mau
atau
memiliki waktu?
Mengingat
tugas-tugas
dosen
sangat banyak
dan
bervariasi. Jika
yang diharapkan
sebagai
pengawas independen
itu
adalah dosen yang
bertempat
tinggal
dekat dengan
sekolah
tertentu, bagaimana
halnya
jika di
dalam
suatu gugus
desa
atau rumpun
sekolah
sama
sekali
tidak ada
dosen?
Belum lagi
untuk
sekolah-sekolah yang
jaraknya sangat
jauh
dari
kota.
Apakah
seorang
dosen harus
menginap
untuk
beberapa hari
di
tempat tugasnya
tersebut?
Ketiga,
mekanisme
kerja
pengawas independen
ini
belum disosialisasikan.
Apakah
mereka
sebatas menjadi 'polisi'
atau
pemantau pelaksanaan
UN di
setiap sekolah?
Apakah
mereka
semacam saksi
atau
jaminan bahwa
memang
benar pelaksanaan UN
di
sekolah itu
bebas
dari kecurangan,
berlangsung
tertib,
dan adil?
Terlepas
dari
sejumlah persoalan
yang dikemukakan,
kita
tetap harus
menyambut
baik
rencana ini
karena
kita diingatkan
betapa
dunia pendidikan
kita
jangan dinodai
terus-menerus
oleh
ulah yang tidak
terpuji.
Kita harus
membiasakan
para
siswa bersaing
secara
kesatria dan
belajar
menjadi pemberani.
Yang lebih
penting
adalah kita
harus
semakin sadar,
kecurangan
atau
kebohongan pendidikan
kepada
publiknya, bukan
dilakukan
demi
anak-anak atau
para
siswa.
Tetapi
hal itu
terjadi
karena pihak
sekolah yang
ketakutan
dituding
gagal.
Dengan
cara-cara yang
tidak
terpuji itu (mengatrol
nilai,
rekayasa skor,
membocorkan
soal,
dan lain-lain) guru-guru dan
sekolah
hendak menyelematkan
diri.
Jadi,
di sini,
anak-anak
atau
para siswa
adalah
kambing hitam
saja,
namun mereka
merasa
diuntungkan.
Kita juga
mengorbankan
anak-anak yang
bermental
hebat,
kesatria pejuang
dalam
belajar di
kelas
itu.
Hal-hal
berikut mungkin
perlu
direnungkan.
Pertama,
jika
tahun ini,
rencana
tersebut harus
dilaksanakan,
maka
secepatnya disosialisasikan
sistemnya.
Dengan
demikian,
tidak
muncul kegamangan
di
tengah masyarakat.
Masyarakat pun
akan
terpanggil
ikut
menyukseskan pelaksanaan
UN 2006. Apalagi,
selama
ini dunia
pendidikan
telah
menjalin kerja
sama
yang baik
dengan
masyarakat melalui
organisasi
Komite
Sekolah.
Di
sini
mereka pun harus
dilibatkan.
Kedua,
tidak
perlu dosen,
mahasiswa
saja
cukup.
Mereka
diterjunkan
sebagaimana
saat Forum
Rektor
melibatkan seluruh
mahasiswa
di
Indonesia
sebagai
pemantau pemilu
legislatif
lalu.
Bila
perlu,
mereka tetap
dilibatkan
saat
pengoreksian, penskoran.
Mengapa
mahasiswa?
Jumlah
mereka
jauh lebih
banyak
ketimbang dosen.
Karena
mereka
belum berstatus
tenaga
kerja atau
pencari
kerja, uang
lelah yang
dianggarkan
untuk
mereka bisa
lebih
murah.
Kegiatan
ini
bagi mereka
harus
ditekankan pada
aspek
kesukarelawanannya.
Mereka,
para
mahasiswa terpanggil,
membantu
negaranya.
Kegiatan
ini
semacam aksi
sosial
menentang kecurangan,
kebohongan
dunia
pendikan kita, yang
secara
langsung melibatkan
mahasiswa.
Ketiga,
mekanisme
kerja
jauh lebih
mudah
jika melibatkan
mahasiswa.
Diknas
cukup
menghubungi PR III di
kampus
setempat lalu
dilanjutkan
dengan
pertemuan-pertemuan
koordinasi teknis.
Kampus
yang mengemban
salah
satu misi,
yaitu
pengabdian kepada
masyarakat,
melibatkan
kalangan
mahasiswa
selaku
tim
pengawas
atau
tim pemantau
independen UN 2006,
sangat
strategis dan
amat
relevan.
Pihak
kampus
atau perguruan
tinggi
pasti sangat
terbuka
dan siap
membantu
Diknas.
Rencana
penerjunan
tim
pengawas
independen
di UN 2006
ini,
memang sarat
dengan
muatan idealisme
dan moral.
Kita
yakin,
bahwa idelisme
dan
moralisme itu
adalah
sesuatu yang sangat
mungkin.
Penulis,
dosen IKIP
Negeri
Singaraja