kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 12 April 2006

 Artikel


Kita harus menyambut baik rencana ini karena kita diingatkan betapa dunia pendidikan kita jangan dinodai terus-menerus oleh ulah yang tidak terpuji.
Kita harus membiasakan para siswa bersaing secara kesatria dan belajar menjadi pemberani.
---------------------------

Pengawas Independen Dalam UN 2006
Oleh
I Wayan Artika

ADA warna baru dalam pelaksanaan UN (Ujian Nasional) 2006 ini, pengawas Diknas akan diawasi lagi oleh tim independen (Bali Post, 4 April 2006). Para pengawas independen tersebut akan direkrut dari kalangan dosen setempat. Memang UN telah diterima atau disikapi sebagai klimaks keseluruhan proses PBM di suatu sekolah. UN adalah indikator kinerja sekolah.

-----------------------

UN juga sebagai salah satu bentuk paling nyata pertanggungan jawab sekolah kepada publiknya. Sejak adanya berbagai pembaruan atau ''reformasi'' kecil-kecilan dalam sistem pendidikan, misalnya dalam sistem penamatan, banyak sekolah ''demam''. Mereka dihantui oleh kekhawatiran, jangan-jangan setengah atau lebih dari itu siswa kelas III di sekolah bersangkutan yang dinyatakan gagal dalam UN, alias tidak lulus.

Lain dulu lain sekarang. ''Dulu kala'', ketika sejenis UN (EBTA/Ebtanas, Ujian Akhir, dan entah apa lagi namanya) dilaksanakan, maka kita bertemu dengan hubungan antara guru atau pengawas dengan peserta ujian, yang sangat cair. Telah ada kesepakatan diam-diam, mereka boleh kerja sama dengan temannya dalam menjawab setiap pertanyaan. Bahkan, tidak segan-segan, guru yang menjadi pengawas bisa membantu siswa dengan cara menunjukkan (dengan bisik-bisik) jawaban yang benar. Mengapa hal itu terjadi? Untuk apa hal itu dibiarkan? Hal ini dilakukan sebenarnya untuk menyelamatkan ''muka'' sekolah di hadapan publik. Dengan demikian, publik amat percaya dengan kinerja sekolah tersebut.

Cara semacam itu kurang terpuji karena amat mencoreng dunia persekolahan atau menjadi noda pendidikan. Kita bersyukur, para pemikir pendidikan dan pihak yang berwenang di bidang ini sadar kalau cara-cara tersebut sangat merendahkan martabat pendidikan. Mulailah diadakan pengawasan ujian secara silang. Pelaksanaan ujian di suatu sekolah diawasi bukan oleh guru di sekolah bersangkutan. Kita tidak tahu, seberapa hal ini efektif.

Kini, dengan adanya rencana untuk menerjunkan pengawas UN secara independen pada saat pelaksanaan UN 2006, kita sebetulnya lebih diingatkan lagi bahwa tetap saja, sepanjang sejarahnya, dunia pendidikan kita dinilai tidak adil, diwarnai oleh kecurangan-kecurangan. Dari segi ini kita harus menyambut baik rencana tersebut. Yang sangat mendasar adalah kesadaran bahwa pelaksanaan UN harus adil dan bersih, bebas dari rekayasa skor mentah, bebas dari katrolisasi nilai. Dengan demikian, investasi publik di sektor pembangunan SDM tidak sia-sia karena pendidikan dijalankan dengan benar. Rencana tersebut sangat esensial jika dikaitkan dengan usaha pemerintah untuk menghindari kemungkinan sekolah-sekolah melakukan kebohongan publik.

 

Jangan Terus Dinodai

 

Sehubungan dengan penerjunan pengawas independen dalam UN 2006 ini, sejumlah pertanyaan patut dikemukakan.

Pertama, kenapa ide ini terkesan sangat mendadak? Semestinya, mengingat luasnya wilayah pendidikan dan serentaknya pelaksanaan UN tersebut, rencana ini telah dilansir setahun yang lalu. Dengan demikian, pihak-pihak yang dilibatkan, dalam hal ini PTN dan PTS, telah bersiap-siap. Apakah rencana ini tidak gagah-gagahan? Apakah tidak pemborosan anggaran?

Kedua, kita tahu jumlah dosen (di Bali) sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada. Lagi pula, apakah setiap dosen mau atau memiliki waktu? Mengingat tugas-tugas dosen sangat banyak dan bervariasi. Jika yang diharapkan sebagai pengawas independen itu adalah dosen yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah tertentu, bagaimana halnya jika di dalam suatu gugus desa atau rumpun sekolah sama sekali tidak ada dosen? Belum lagi untuk sekolah-sekolah yang jaraknya sangat jauh dari kota. Apakah seorang dosen harus menginap untuk beberapa hari di tempat tugasnya tersebut?

Ketiga, mekanisme kerja pengawas independen ini belum disosialisasikan. Apakah mereka sebatas menjadi 'polisi' atau pemantau pelaksanaan UN di setiap sekolah? Apakah mereka semacam saksi atau jaminan bahwa memang benar pelaksanaan UN di sekolah itu bebas dari kecurangan, berlangsung tertib, dan adil?

Terlepas dari sejumlah persoalan yang dikemukakan, kita tetap harus menyambut baik rencana ini karena kita diingatkan betapa dunia pendidikan kita jangan dinodai terus-menerus oleh ulah yang tidak terpuji. Kita harus membiasakan para siswa bersaing secara kesatria dan belajar menjadi pemberani. Yang lebih penting adalah kita harus semakin sadar, kecurangan atau kebohongan pendidikan kepada publiknya, bukan dilakukan demi anak-anak atau para siswa. Tetapi hal itu terjadi karena pihak sekolah yang ketakutan dituding gagal. Dengan cara-cara yang tidak terpuji itu (mengatrol nilai, rekayasa skor, membocorkan soal, dan lain-lain) guru-guru dan sekolah hendak menyelematkan diri.  Jadi, di sini, anak-anak atau para siswa adalah kambing hitam saja, namun mereka merasa diuntungkan. Kita juga mengorbankan anak-anak yang bermental hebat, kesatria pejuang dalam belajar di kelas itu.

Hal-hal berikut mungkin perlu direnungkan.

Pertama, jika tahun ini, rencana tersebut harus dilaksanakan, maka secepatnya disosialisasikan sistemnya. Dengan demikian, tidak muncul kegamangan di tengah masyarakat. Masyarakat pun akan terpanggil ikut menyukseskan pelaksanaan UN 2006. Apalagi, selama ini dunia pendidikan telah menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat melalui organisasi Komite Sekolah. Di sini mereka pun harus dilibatkan.

Kedua, tidak perlu dosen, mahasiswa saja cukup. Mereka diterjunkan sebagaimana saat Forum Rektor melibatkan seluruh mahasiswa di Indonesia sebagai pemantau pemilu legislatif lalu. Bila perlu, mereka tetap dilibatkan saat pengoreksian, penskoran. Mengapa mahasiswa? Jumlah mereka jauh lebih banyak ketimbang dosen. Karena mereka belum berstatus tenaga kerja atau pencari kerja, uang lelah yang dianggarkan untuk mereka bisa lebih murah. Kegiatan ini bagi mereka harus ditekankan pada aspek kesukarelawanannya. Mereka, para mahasiswa terpanggil, membantu negaranya. Kegiatan ini semacam aksi sosial menentang kecurangan, kebohongan dunia pendikan kita, yang secara langsung melibatkan mahasiswa.

Ketiga, mekanisme kerja jauh lebih mudah jika melibatkan mahasiswa. Diknas cukup menghubungi PR III di kampus setempat lalu dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan koordinasi teknis.

Kampus yang mengemban salah satu misi, yaitu pengabdian kepada masyarakat, melibatkan kalangan mahasiswa selaku tim pengawas atau tim pemantau independen UN 2006, sangat strategis dan amat relevan. Pihak kampus atau perguruan tinggi pasti sangat terbuka dan siap membantu Diknas.

Rencana penerjunan tim pengawas independen di UN 2006 ini, memang sarat dengan muatan idealisme dan moral. Kita yakin, bahwa idelisme dan moralisme itu adalah sesuatu yang sangat mungkin.

Penulis, dosen IKIP Negeri Singaraja

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)