Perwira
Polres
Tabanan Ditangkap
* Diduga
sebagai Bandar
Sabhu-sabhu
Denpasar
(Bali Post) -
Polda
Bali tertampar
lagi.
Kali ini
karena
ulah Ipda
Gede
Sud. Oknum
perwira yang
dinas
di
Polres Tabanan
itu
ditangkap jajaran
Sat. Opsnal
Narkoba
Polda Bali, Selasa
(11/4) sore kemarin.
Saat
diringkus,
Ipda
Gede Sud
sedang
membungkus shabu-shabu.
Saat
itu ia
juga
diduga sedang
sakau.
Tersangka
kini
diamankan di
Polda Bali
bersama
barang bukti (BB)
berupa 75 gram
shabu-shabu.
Penangkapan
oknum
perwira terlibat
bisnis
narkoba yang ditangani
Polda Bali
terkesan
tertutup
rapi.
Semua
perwira
Polda sulit
dihubungi.
Padahal,
isu yang
santer
beredar penyidik
tengah
menginterogasi tersangka
hingga
pukul 22.00.
Kabid
Humas
Polda Bali Kombes
Pol. AS
Reniban juga
tak
bisa dimintai
konfirmasi.
Informasi
yang dihimpun Bali Post,
Ipda
Gede Sud
sudah lama
menjadi target
pasukan
Dit.
Narkoba
Polda
Bali.
Berawal
dari
penangkapan tiga
tersangka,
penyidik
memperoleh
keterangan
asal
narkoba yang beredar
di
Tabanan.
Ipda
Gede
Sud disebut-sebut
jadi
bandar obat
terlarang,
bahkan
sudah lama bermain
di
dunia maksiat.
Ketiga
tersangka yang
lebih
dulu masuk
sel,
mengaku mendapat
shabu-shabu
dari
oknum perwira yang
diduga
sebagai pencandu
narkoba
itu.
''Dia
nakal
dari dulu,''
bisik
sumber di
Polda.
Pengakuan
tiga
tersangka kasus
narkoba (masyarakat
sipil)
di hadapan
penyidik
ternyata
bukan
isu murahan.
Pasukan
Polda yang
melakukan
lidik,
mendapat bukti
otentik
atas keterlibatan
Ipda
Gede Sud
dalam
bisnis obat
terlarang.
Petugas
yang melakukan
penggerebekan
di
rumah tersangka
di
Tabanan, menemukan
Gede
Sud tengah
membungkus
shabu-shabu (dibagi
jadi per
paket).
Diperkirakan
BB yang berhasil
diamankan
Polda
mencapai 75 gram.
Ipda
Gede
Sud langsung
digelandang
ke
Mapolda Bali.
Sayang,
sumber
informasi di
Polda
tiba-tiba tutup
mulut.
Lantas,
siapakah
oknum
perwira yang diduga
jadi
bandar narkoba
itu?
Informasi
di
Polres Tabanan,
tersangka
saat
berpangkat bintara
lama bertugas
di KP3
Bandara Ngurah
Rai.
Sejak
menyandang
pangkat
perwira, Gede
Sud
pindah ke
Karangasem.
Beberapa
tahun
silam, oknum
polisi yang
tersandung
kasus
narkoba itu
dimutasi
ke
Polres Tabanan.
Posisi
Ipda Gede
Sud
masuk jajaran
intel.
Pada
tahun 2004, yang
bersangkutan
kena
hukuman disiplin.
Tak
jelas
kasusnya, cuma
masih
dalam urusan
narkoba.
Sidang
ankum (atasan yang
menghukum)
memutuskan
Ipda
Sud pindah
tempat
dinas,
dari
intel ke
staf
Taud di
Polres
Tabanan.
Lagi-lagi
perilakunya
tak
berubah.
Selasa
(11/4) sore, merupakan
hari paling
naas
bagi Ipda
Gede
Sud. Selain
gagal
memasarkan narkoba,
ia
dijebloskan
ke sel.
(kmb10)