Tertangkap, Bapak-Anak Curi HP
Denpasar (Bali Post) -
Suyono (50) dan anaknya Nanang Adi Kuswoyo (26)
tertangkap tim buser Mapolsek Denpasar Barat, Rabu
(29/3) sekitar pukul 21.00 wita, usai keduanya
berkomplot mencuri HP pada pawai ogoh-ogoh di Lapangan
Puputan Badung.
Mereka ditangkap di tempat terpisah. Kedua pelaku yang
berasal dari Jember, Jawa Timur itu sudah berhasil
membawa barang curian berupa dua buah HP dan mereka
simpan di bagasi sepeda motornya.
Perwira Humas Poltabes Denpasar Kompol IGG Suryasa, S.H.
bersama Kapolsek Denpasar Barat, AKP Roby Karya Adi,
S.IK. membenarkan Jumat (31/3) kemarin, kedua pencuri HP
bapak dan anak itu tertangkap. Dari informasi yang
dihimpun di Mapoltabes, awalnya bapak dan anak itu
berangkat dari Jember Selasa (28/3) pukul 15.00 WIB dan
tiba di Denpasar Rabu pukul 00.30 wita. Sesampai di
Denpasar, pelaku menyewa sepeda motor astrea DK 3887 KE
menuju rumah istri mudanya di daerah Nusa Dua. Rabu
malam, pukul 18.00 wita, keduanya mencari mangsa di
lapangan puputan. Kebetulan saat itu ada pawai ogoh-ogoh.
Dengan keahliannya, pelaku berhasil mencuri HP milik
Vera Velia (14) dari Jalan Gunung Agung.
Atas laporan itu, anggota buser Denpasar di bawah
pimpinan Iptu Yusantyo Sandi dan Ipda Gede Semena -setelah
berbaur sebelumnya dengan masyarakat --mencurigai
seseorang yang tinggal di sepeda motor yang belakangan
diketahui bernama Nanang Adi Kuswoyo. Setelah digeledah,
di bagasi sepeda motornya petugas menemukan HP. Berbekal
keterangan Nanang, ayahnya Suyono meski telah kabur
akhirnya tertangkap di daerah Suci, simpang Sumatra-Hasanudin
sekitar pukul 21.30 wita. Kedua pelaku disangkakan pasal
363 KUHP, atas kasus pencurian dan saat ini ditahan di
Mapolsek Denbar. (kmb11)