BPOM Surati
Diskes ...
Selidiki
Penggunaan
Glyroxyl
pada
Produk Pangan
Denpasar
(Bali Post) -
Setelah
meredanya
kasus
penemuan bahan
pangan
menggunakan formalin, kini
Badan
Pengawas Obat
dan
Makanan (BPOM) kembali
dibuat
sibuk.
Kali ini
penggunaan
Glyroxyl yang
menyebabkan BPOM
bergerak.
Sekitar
sebulan
lalu telah
ditemukan
selebaran
iklan yang
menyatakan
penggunaan
Glyroxyl
pada
produk pangan.
Menindaklanjuti
dugaan
ini, BPOM Denpasar
telah
menyurati Dinas
Kesehatan (Diskes)
untuk
melakukan
pengawasan
dan
penyelidikan.
Temuan
iklan
oleh Balai
Besar POM
di Jakarta
ini
dilaporkan ke BPOM RI
dan
sudah ditindaklanjuti
dengan
memanggil pemasok/importir
Glyroxyl.
Dimintai
konfirmasinya
mengenai
hal ini,
Kepala
Balai Besar POM
Denpasar Drs. H.
Sahibuddin A.
Gani, Apt.,
Senin (6/3)
kemarin
membenarkan.
Dia
mengatakan
memang
ada selebaran
iklan yang
ditemukan
mengenai
penggunaan
Glyroxyl
pada
produk pangan,
padahal
zat kimia
tersebut
merupakan
bahan
pengawet nonmakanan.
Umumnya
Glyroxyl digunakan
sebagai
desinfektan dalam
proses
penyucihamaan peralatan
perikanan
dan
peternakan.
''Karena
adanya
selebaran iklan
mengenai
itu
artinya terdapat
bahaya
pada bahan
pangan yang
perlu
mendapat penanganan
segera,''
katanya.
Dia
mengatakan
Balai
Besar POM Denpasar
sudah
menyebarkan
surat
kepada
Dinas Kesehatan
dan
dinas terkait
lainnya agar
segera
menindaklanjuti temuan
di
Jakarta
dengan
melakukan pengawasan.
Sahibudin
mengutarakan
bahwa
Glyroxyl dijual
secara
bebas untuk
saat
ini karena
bukan
obat-obatan terlarang.
Mengingat
peredarannya yang
bebas
tersebut, dia
mengatakan
sudah
ada antisipasi
dari
Balai Besar POM
dengan
mengawasi bahan-bahan
makanan yang
menggunakan
pengawet.
Diakuinya,
Balai
Besar POM juga
sudah
melakukan pengecekan
ke
lapangan dan
mengambil
sampel
untuk mencari
apakah
ada bahan
pangan yang
menggunakan
Glyroxyl
sebagai
bahan pengawetnya.
Sejauh
ini dia
mengatakan
Balai
Besar POM Denpasar
belum
menemukannya. ''Informasi
ini
sudah kami
tindak
lanjuti di
lapangan.
Sejauh
ini
kami belum
menemukan
bahan
pangan yang mengandung
Glyroxyl,''
terangnya.
Dihubungi
terpisah,
Ketua
Gabungan Pengusaha
Farmasi (GP-Farmasi)
Bali Wayan
Asyawan
mengatakan belum
memperoleh
surat
dari
Balai Besar POM
terkait
Glyroxyl.
Ketika
ditanyai,
Asyawan
hanya mengutarakan
dirinya
tidak tahu
bentuk
Glyroxyl ini
dan
kegunaannya. ''Saya
tidak
bisa berkomentar
banyak
tentang Glyroxyl
karena
bentuknya saja
saya
juga belum
pernah
lihat,'' ujarnya.
(kmb18)