Catatan
Pariwisata
Sepekan...
Tindakan
Khusus
Manjakan Pariwisata
Bali
BALI
(baca:
pengusaha di Bali)
yang terkena
dampak
bom Jimbaran-Kuta
perlu
diberikan perlakuan
atau
tindakan khusus.
Demikian
kira-kira
isyarat
Menbudpar Jero
Wacik
ketika tampil
sebagai
pembicara dalam
sebuah
semiloka belum lama
ini.
Kalau disimak,
isyarat
seperti itu
bukanlah
wacana
baru. Setahun
sebelumnya,
ketika
bom meledak
pertama kali
di
Legian hal
sama
sudah dilakukan.
Kalangan
pengusaha
bukan
saja yang langsung
terjun
di pariwisata,
tetapi yang
terimbas
bom Bali
juga
diwacanakan mendapatkan
perlakuan
khusus,
seperti penundaan
atau
penjadawalan kembali
pengembalian
kredit
dari perbankan.
Memang,
dampak
dari dua
ledakan
bom secara
berturut-turut
belakangan
ini paling
terasa.
Tingkat hunian hotel
rata-rata masih
di
bawah 20 persen.
Negara-negara
pemasok
turis semakin
gencar
melarang warganya
berkunjung
ke Bali
dengan mengeluarkan
travel warning dan travel
advisory.
Tak
heran
dalam beberapa
tulisan
di harian
ini
dilaporkan, tak
hanya
industri yang terlibat
langsung
seperti hotel,
restoran
dan travel agent yang
terancam
bangkrut.
Sektor
lainnya juga
terseret,
karena
Bali
sudah
telanjur bergantung
pada
pariwisata. Ini
tentu
berdampak pada
menurunnya
daya
beli masyarakat
setempat.
Kondisi
ini kian
diperparah
dengan
naiknya biaya-biaya
produksi
seperti BBM,
listrik,
upah
pekerja dan
production cost lainnya.
Lucunya,
di
balik isyarat
itu
Wacik malah
menyampaikan
pernyataan
cukup
menggelitik. Dia
menyentil
telinga
para praktisi/pengusaha
pariwisata Bali yang
telanjur
terlalu
manja. Dia
kemudian
membandingkan
pengusaha
di
daerah ini
dengan
daerah lain. Kalau
di sini
kondisi
pariwisata disebut
normal apabila
tingkat
hunian hotel di
atas 90
persen. Sementara
kalau
di daerah lain,
tingkat
hunian hotel sekitar
45 - 50 persen
masih
dianggap baik
dan
wajar. Karena
itu,
wajar pula jika
baru
dua-tiga bulan
saja
tingkat hunian hotel
mereka
melorot sudah
menjerit,
bahkan
mengatakan akan
bangkrut. ''Kita
di Bali
ini telanjur
manja,''
sentil
Jero Wacik.
Wacik
pun kemudian
meluruskan
persepsi
mengenai
pemulihan (recovery)
pariwisata.
Menurutnya,
apabila
kedatangan (arrival) wisman
ke Bali
sudah menyentuh
angka 4.000 per
hari,
pertanda pariwisata
mulai
pulih. Dengan
jumlah
itu, tingkat
hunian hotel
sekitar 60 - 70
persen,
okupansi yang dianggap
ideal agar pelayanan
kepada
wisatawan maksimal.
Itu
berarti, saat
ini
kondisi pariwisata
Bali belum
pulih,
bahkan sebaliknya
menuju
kebangkrutan karena
tingkat
hunian hotel kini
sampai
di bawah 20
persen.
Karena itu,
wajar pula
para
pengusaha di Bali
mulai
menjerit. Entah
itu
diartikan karena
mereka
manja, atau
karena
leher mereka
kini
memang benar-benar
telah
tercekik?
Terlepas
dari
persoalan manja
tadi,
melihat kondisi real
belakangan
ini
memang sudah
saatnya Bali
mendapatkan
perlakuan
dan
tindakan khusus.
Bali
tidak
saja telah
menjadi
korban bom
teroris,
tetapi
juga korban travel
warning dan travel advisory
negara
pemasok turis.
Namun
patut diingat,
hendaknya
perlakuan
dan
tindakan khusus
tadi
jangan sampai
malah
memanjakan para
pelaku
usaha di
daerah
ini yang sudah
dicap
telanjur manja
tadi.
Apalagi tetap
mempertahankan
bahkan
menambah mental priyayi
mereka
itu. Padahal,
paradigma
ekonomi
dunia kini
sangat
berubah, bahwa
bisnis
pariwisata bak air
di daun
talas,
sangat rentan
dan
rawan berbagai
isu global
maupun
lokal.
* sugiarta