Mutasi
dan
Penciutan Lembaga
HARIAN
Bali Post edisi 3
Maret 2006
memberitakan
bahwa
puluhan pegawai
dari
berbagai kantor
di
Kabupaten Tabanan
alami
kebingungan. Kebingungan
ini
terjadi pascamutasi
dan
penciutan beberapa
lembaga.
Mereka
kini banyak yang
tidak
ngantor karena
belum
jelas di
mana
tempatnya bekerja.
Ironis
memang!
Di tengah
gencarnya
perekrutan CPNS
ternyata
masih
banyak PNS yang menganggur,
alias tidak
ada
pekerjaan. Selain
itu,
dengan banyaknya yang
mengalami
kebingungan
jelas
tampak bahwa
manajemen
penempatan SDM
kurang
profesional. Lalu
kalau
seperti itu
halnya,
apa sasarannya
pasang-bongkar SDM
dan
penciutan lembaga?
Kalau
hanya untuk
menyingkirkan
seseorang
atau
beberapa orang yang
tidak
seaspirasi tentu
bukan
hal yang mendidik.
Tetapi
kalau perampingan
tersebut
untuk
lebih mengefektifkan
pelayanan
pada
masyarakat tentu
sebuah
tujuan yang mulia.
Apalagi
saat
ini pelayanan
birokrasi
di Bali
dan Indonesia pada
umumnya
belum maksimal.
Bahkan
terhadap pelayanan
ini,
Presiden Yudhoyono
sempat
mengeluhkan perilaku
para
birokrat yang lebih
sering
berada di
luar
daerah daripada
di
daerahnya sendiri.
Keprihatinan
Presiden
itu
patut direnungkan
oleh
birokrat di
daerah.
Sebab banyak
masalah yang
menunggu
penanganan,
pemikiran
dan
langkah-langkah inovatif.
Kemiskinan, flu
burung,
jalan rusak,
pertanian
dan
pariwisata yang terpuruk
serta
lambannya pelayanan
adalah
hal mendesak
untuk
ditangani. Jangan
sampai
makin tua
usia
bangsa ini
makin
banyak muncul
rakyat
miskin.
Bongkar-pasang
SDM dan
penciutan lembaga
yang dilakukan
di
beberapa kabupaten
sudah
seyogianya bermuara
pada
pembentukan birokrat
yang bersih.
Selain
itu pemangkasan
beberapa
lembaga
bertujuan untuk
memperingkas
manajemen
birokrasi
sehingga
tercipta
pelayanan yang
cepat
dan murah.
Dengan
bekerja
lebih profesional
maka
pelayanan kepada
masyarakat
bisa
tepat waktu
dan
cepat serta
transparan agar
masyarakat yang
berurusan
dengan
aparat tidak
sampai
dikecewakan. Dengan
demikian
akan
lahir pradigma
baru
untuk mengubah
sistem
pemerintahan di
lingkungan
setempat yang
sebelumnya
terkesan
tumpang
tindihnya pelayanan.
Selain
itu,
mutasi dan
penciutan
lembaga
merupakan salah
satu
upaya pembinaan. Yang
perlu
juga diingat
bahwa
penempatan personel
harus
lebih objektif.
Dalam
artian harus
pandai
melihat kemampuan,
keahlian,
dedikasi
seseorang
untuk
ditempatkan dalam
suatu
jabatan.
Penempatan
pejabat
dan PNS pada
tugas
tertentu tidak
boleh
hanya melihat
unsur
kedekatan antara
bawahan
dan atasan
atau
kedekatan lainnya.
Selain
itu harus
memfungsikan
sistem
perjenjangan kepangkatan,
pendidikan,
dan
kreteria yang berlaku
di
pemerintahan. Jangan
sampai
asal menempatkan
dan
asal comot
jabatan
seseorang akhirnya
menimbulkan
kekecewaan. Yang
pada
gilirannya mengurangi
tingkat
kinerja lembaga
secara
keseluruhan.
Birokrasi
yang simpel,
bersih,
berbasiskan teknologi
informasi modern,
bakal
menjadikan suatu
daerah
meraih beragam
peluang
kemajuan baik
skala
nasional maupun
lokal.
Dengan menciptakan
birokrasi yang
simpel
dan bersih,
akan
dapat membangun
jaringan
perekonomian
kuat
sebagai salah
satu
lokomotif untuk
memajukan
sektor
ekonomi termasuk
dalam
sektor pertanian
dan informal.
Berangkat
dari
hal itu
sudah
saatnya pemerintah
daerah
menghitung dan
memetakan SDM-nya
sehingga
mutasi
betul-betul menjadikan
birokrasi
berputar
lebih
cepat dan
efisien.