Pelaksanaan HAM di Indonesia sudah Membaik
Denpasar (Bali Post) -
Pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia
dianggap sudah membaik. Meski demikian, sangat penting
untuk mempelajari penerapan HAM di negara-negara maju,
seperti Kanada dan Norwegia, serta di negara Asia
Pasifik, seperti Cina.
Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Perlindungan HAM
Departemen Hukum dan HAM RI Dr. Hafid Abbas, Kamis (2/3)
kemarin, usai pembukaan ''The 7th Canada-Cina-Norway
Plurilateral Symposium on Human Rights'' di Conrad
Hotel, Tanjung Benoa.
Diakuinya dalam simposium yang berlangsung selama 3 hari
(1 - 3 Maret) ini, Indonesia memang hanya menjadi tuan
rumah. Namun, dengan mendengarkan pengalaman
negara-negara yang hadir dalam acara ini, Indonesia bisa
memperoleh banyak masukan untuk menerapkan HAM. Hafid
mengatakan simposium yang sudah ketujuh kalinya diadakan
ini selain melibatkan tiga negara, yaitu Norwegia,
Kanada, dan Cina, juga dihadiri perwakilan dari
negara-negara Eropa dan Asia. Beberapa wakil yang hadir
antara lain dari Timor Leste dan New Zealand.
Dikatakan Hafid, selama ini pelaksanaan HAM di Kanada
sudah cukup terkenal di dunia internasional, khususnya
yang berhubungan dengan perempuan. Mengingat pelaksanaan
HAM di Indonesia relatif masih baru, mempelajari
pengalaman di negara maju, seperti Kanada, merupakan hal
yang penting.
Hafid mengutarakan saat ini Indonesia sedang memasuki
tahapan kedua dari rancangan aksi nasional HAM yang
berlaku selama lima tahun. Meski sudah memiliki RAN HAM
tahap kedua, keterbukaan untuk menerima masukan dari
negara lain tidak ada salahnya. ''Indonesia mesti lebih
terbuka menerima masukan dari negara-negara lain yang
sudah lebih berpengalaman untuk memperkaya pengetahuan
dalam penerapan HAM,'' jelas Hafid.
(kmb18)