kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Wage, 3 Maret 2006

 Nusantara


Pelaksanaan HAM di Indonesia sudah Membaik
 

Denpasar (Bali Post) -
Pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dianggap sudah membaik. Meski demikian, sangat penting untuk mempelajari penerapan HAM di negara-negara maju, seperti Kanada dan Norwegia, serta di negara Asia Pasifik, seperti Cina.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Perlindungan HAM Departemen Hukum dan HAM RI Dr. Hafid Abbas, Kamis (2/3) kemarin, usai pembukaan ''The 7th Canada-Cina-Norway Plurilateral Symposium on Human Rights'' di Conrad Hotel, Tanjung Benoa.

Diakuinya dalam simposium yang berlangsung selama 3 hari (1 - 3 Maret) ini, Indonesia memang hanya menjadi tuan rumah. Namun, dengan mendengarkan pengalaman negara-negara yang hadir dalam acara ini, Indonesia bisa memperoleh banyak masukan untuk menerapkan HAM. Hafid mengatakan simposium yang sudah ketujuh kalinya diadakan ini selain melibatkan tiga negara, yaitu Norwegia, Kanada, dan Cina, juga dihadiri perwakilan dari negara-negara Eropa dan Asia. Beberapa wakil yang hadir antara lain dari Timor Leste dan New Zealand. 

Dikatakan Hafid, selama ini pelaksanaan HAM di Kanada sudah cukup terkenal di dunia internasional, khususnya yang berhubungan dengan perempuan. Mengingat pelaksanaan HAM di Indonesia relatif masih baru, mempelajari pengalaman di negara maju, seperti Kanada, merupakan hal yang penting. 

Hafid mengutarakan saat ini Indonesia sedang memasuki tahapan kedua dari rancangan aksi nasional HAM yang berlaku selama lima tahun. Meski sudah memiliki RAN HAM tahap kedua, keterbukaan untuk menerima masukan dari negara lain tidak ada salahnya. ''Indonesia mesti lebih terbuka menerima masukan dari negara-negara lain yang sudah lebih berpengalaman untuk memperkaya pengetahuan dalam penerapan HAM,'' jelas Hafid. (kmb18)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)