Bantuan jangan Menjadikan Desa Pakraman Pecah
Denpasar (Bali Post) -
Bantuan pemerintah yang diberikan selama ini diharapkan
tidak sampai membuat pecah desa pakraman. ''Saya banyak
mendapat surat kaleng yang menyebutkan karena bantuan
gubernur, desa pakraman pecah. Saya terharu. Apa betul
karena itu?'' kata Gubernur Bali Dewa Beratha saat
memberi sambutan pada pembukaan Pasamuan Agung I Majelis
Desa Pakraman (MDP) Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor
Gubernur, Kamis (2/3) kemarin.
Terkait dengan itu, Gubernur berharap Pasamuan Agung MDP
mampu menghasilkan rambu-rambu pemekaran desa pakraman.
Bila perlu jangan terjadi pemekaran lagi. Kata Gubernur,
desa pakraman mesti tetap eksis, karena merupakan
benteng Bali yang terakhir. Jika desa pakraman habis,
Bali akan hancur. Karena itu pihaknya menaruh harapan
besar kepada desa pakraman.
Di sisi lain Gubernur juga mengajak masyarakat untuk
memaknai kearifan lokal Bali seperti konsep menyamabraya,
mulat sarira, tatwam asi, paras-paros sarpanaya sagilik
saguluk salulung sabayantaka untuk mengatasi persoalan
yang terjadi.
Sementara peneliti dan pengajar hukum adat Bali di FH
Unud, Wayan P. Windia mengatakan pemekaran desa pakraman
belakangan ini terkesan tak terkendali. Ini kurang baik
bagi masa depan krama desa, terutama bila dikaitkan
dengan swadharma terhadap desa pakraman dan perkembangan
iptek. Krama desa akan selalu ketinggalan dibandingkan
dengan penduduk Bali lainnya karena kelewat sibuk dengan
swadharma di desa pakraman. ''Maka perlu diusahakan
filter dalam bentuk aturan yang jelas untuk mengurangi
pemekaran desa pakraman,'' ujarnya.
Menurut pendapat P. Windia, pemekaran desa pakraman baru
dianggap sah setelah ada surat keputusan MDP Bali yang
dibuat atas dasar usulan MDP kecamatan melalui MDP
kabupaten. Usulan itu dibuat dengan disertai persyaratan
seperti jarak antara desa pakraman induk dan yang baru
relatif jauh, telah memiliki parahyangan desa
selengkapnya berikut setra (kuburan) dan beberapa
persyaratan teknis lainnya. Surat keputusan MDP Bali
inilah selanjutnya dijadikan dasar bagi desa pakraman
baru untuk melakukan berbagai aktivitas terkait dengan
swadharma sebuah desa pakraman. Termasuk dalam
hubungannya dengan permohonan bantuan pemerintah.
Ketua Umum Panitia Pasamuan Agung Majelis Desa Pakraman
(MDP) Bali Drs. IGM Purnayasa, S.H. didampingi
Sekretaris Ketut Sumarta mengatakan ada beberapa hal
yang dibahas dalam pasamuan ini seperti tata hubungan
kerja desa pakraman dengan desa dinas, hubungan LPD dan
MDP, pecalang dan sebagainya. Selain itu juga prihal
krama, krama tamiu dan tamiu, peran bandesa dalam
pemindahtanganan tanah duwe desa, batas desa dan
sebagainya. (08)