RI takkan
Putuskan
Hubungan
Jakarta (Bali Post) -
Presiden
Susilo
Bambang Yudhoyono
menegaskan
pemerintah
tidak
akan
memutuskan
hubungan
diplomatik
dengan Australia,
pascapemberian
suaka
politik kepada 42
warga Papua
oleh
pemerintah Australia. ''Jika
sampai
terjadi pemutusan
hubungan
diplomatik
antarkedua
negara, yang
diuntungkan
adalah
kelompok separatis.
Mereka
akan
bersorak
gembira
karena keinginannya
sudah
tercapai,'' ungkap
Juru
Bicara Kepresidenan
Dino Patti Djalal
di
Kantor Presidenan
Jakarta, Senin (27/3)
kemarin.
Selain
itu,
lanjut Dino, hal
itu
bukan masalah yang
menuntut
adanya
pemutusan hubungan
diplomatik.
Sebelumnya
antara
Indonesia
dan Australia
sudah
ada masalah-masalah
lain yang lebih
serius.
''Dan, hal
itu pun
tidak sampai
terjadi
pemutusan hubungan
diplomatik,
jadi
tidak realistis
dan
tidak merupakan
opsi,''
ungkapnya.
Diakuinya,
pemberian
suaka
politik memang
menimbulkan
masalah yang
lebih
berat, namun
demikian
pemerintah Australia
dan
pemerintah Indonesia dapat
menyelesaikan
masalah
itu sebaik
mungkin
tanpa memutuskan
hubungan
diplomatik.
''Memang,
Presiden
telah
mendengarkan penjelasan
langsung
dari
Duta Besar
Indonesia
untuk Australia
Hamzah
Thayeb.
Soal
batas waktu
sampai
kapan penarikan
Dubes RI
untuk Australia
ke Jakarta,
sampai
kini Presiden
belum
memutuskannya karena
masih
terus mengkaji
masalah
ini berdasarkan
sejarah
hubungan Indonesia dan
Australia yang sudah
berlangsung lama,''
jelasnya.
Ditambahkan,
Presiden
juga
menilai selama
ini
hubungan Indonesia dan
Australia sudah
terjalin
baik
dan diharapkan
masalah
itu dapat
diselesaikan
sebaik
mungkin, sehingga
ke
depannya hubungan
ke dua
negara
dapat lebih
baik
lagi.
''Jadi yang
menjadi
ujian adalah
kemampuan
hubungan yang
penting
untuk menangani
masalah yang
dirasakan
sangat
sensitif oleh
Indonesia, agar ke
depan
ada sikap
saling
mengerti untuk
menangani
hal-hal
seperti ini,''
tambah Dino.
Putuskan
Hubungan
Sementara
itu,
Ketua MPR Hidayat
Nurwahid
meminta
Presiden Susilo
Bambang
Yudhoyono mempertimbangkan
pemutusan
hubungan
diplomatik
segera.
Australia
dinilai
tidak jujur
dalam
menjalankan hubungan
diplomatik.
Di
satu
sisi,
Australia
menyatakan
mendukung
kedaulatan NKRI.
Di sisi
lain, pemerintah John Howard
justru
mencoreng kedaulatan
NKRI dengan
memberikan visa
bagi 42
orang yang datang
ke Australia
dengan
membawa bendera OPM.
''Saya
berharap Australia berpikir
yang rasional
dan
wajar, segera
mengoreksi
kesalahannya
itu,''
tandas Hidayat
Nurwahid,
Senin (27/3)
kemarin.
Pemerintah
Australia harus
mempertimbangkan
persahabatan
dan
hubungan dipomatik
dua
negara dibandingkan
dengan 42
orang
itu.
Jika 42
orang Papua itu
datang
dengan alasan
kemanusiaan,
atau
katakanlah seperti
para
nelayan, Indonesia
mungkin
masih bisa
menerima.
RI tidak
menerima
perlakuan
Australia
itu
karena ke-42 orang
Papua itu
nyata-nyata
membawa
bendera OPM dan
meminta
suaka politik.
''Mereka
dalam
konteks memberikan
citra
buruk terhadap
citra
aparat keamanan
polisi
dan TNI.
Mereka
secara
jelas telah
merongrong
kedaulatan
negara
Indonesia.
Pemerintah
Australia
harus
mengoreksinya,'' tandas
mantan
Presiden PKS ini.
(034/kmb7)