
Pemberantasan
korupsi yang
dilakukan
pemerintah
selama
ini, ternyata
bukanlah
memberikan
solusi
dalam memecahkan
persoalan
bangsa.
Tetapi justru
makin
berkembang pesatnya
kejahatan
korupsi
ini di
tingkat elite
bangsa.
Karena dalam
pikiran elite
bangsa
ini, menempati
kekusaan
bukanlah
untuk
memberikan pelayanan
kepada
rakyat yang sebaik-baiknya,
namun
merupakan media untuk
"membunuh"
rakyat
dengan mengembangkan
budaya KKN.
------------------------------
Berantas
Korupsi
dengan Hati
Nurani
Oleh
Muhammadun
AS
SECARA
psikologis,
bangsa
ini berada
dalam
kondisi yang sakit
dan
sakitnya itu
tidak
kunjung sembuh,
karena
setiap saat
penyakitnya
bertambah
parah
dan makin "subur".
Yang terjadi
adalah
kondisi bangsa
ini
akan semakin
parah,
kalau genderang
pemberantsan
korupsi
tidak selalu
serius
ditabuh untuk 'menghantam'
para
kaum koruptor.
------------------------------
Dalam
pandangan Robert
Klitgaard
dkk (2002),
korupsi
merupakan kejahatan
kalkulatif,
yakni
cenderung terjadi
bila
risiko kecil
dan
keuntungan besar. Era
reformasi
tahun 1998
tidaklah
menjadi momentum
hancurnya
para
koruptor yang bersarang
selama
ini, namun
sesuai
dengan yang dikatakan
Robert Klitgaard
tersebut,
korupsi
bahkan semakin
menjadi-jadi.
Utang
negara dalam
pemerintahan
transisional,
baik di
masa
Habibie, Gus Dur,
maupun Megawati,
bukanlah
semakin
berkurang, namun
malah
semakin bertambah
besar.
Proyek-proyek pemerintah
masih
tetap seperti
dulu,
tidak memberikan
hasil yang
memuaskan
dan
dalam waktu
tidak lama,
proyek-proyek
pemerintah (seperti
pembangunan
sarana
dan prasarana)
malah
semakin rusak.
Kucuran
dana negara
dari
pusat sampai
di
daerah hanya
tinggal
berapa persennya.
Semua ''disunat"
di
tengah jalan
oleh
para "penjahat" yang
mengatasnamakan
rakyat.
Rakyat hanya
dijadikan
alat
legitimasi untuk
mengeruk
kekayaan
sebanyak-banyaknya,
walaupun
rakyat
itu harus
sengsara
di
tengah terpaan
kemiskinan yang
menyakitkan.
Pemberantasan
korupsi yang
dilakukan
pemerintah
selama
ini, ternyata
bukanlah
memberikan
solusi
dalam memecahkan
persoalan
bangsa.
Tetapi justru
makin
berkembang pesatnya
kejahatan
korupsi
ini di
tingkat elite
bangsa.
Karena dalam
pikiran elite
bangsa
ini, menempati
kekusaan
bukanlah
untuk
memberikan pelayanan
kepada
rakyat yang sebaik-baiknya,
namun
merupakan media untuk
"membunuh"
rakyat
dengan mengembangkan
budaya KKN.
Kasus
korupsi yang
ditangani
para
aparat hukum,
pasti
tidak akan
menemukan
titik
akhir yang memuaskan,
karena
di dalamnya
terjadi deal-deal yang
sangat
mencederai nilai-nilai
keadilan,
kebenaran,
dan
kemanusiaan. Dalam
konteks
ini, kita
masih
menyangsikan langkah
gebrakan
seratus
hari yang dicanangkan
SBY untuk
mampu
menggetarkan dan
menciutkan
nyali
para koruptor.
Karena
bukan tidak
mungkin,
para
koruptor itu
sendiri
sedang mengelilingi
kekuasaan SBY
sekarang
ini.
Kalau mereka
berkeliling
di
tengah kekuasaan SBY,
maka
langkah-langkah SBY untuk
memberantas
mereka
akan selalu
mereka
waspadai dan
membuat
langkah-langkah mengganjal
hal-hal yang
membahayakan
mereka.
Sangat
Mungkin
Menghadapi
fenomena
sosial
tersebut, di
mana
pemberantasan korupsi
sudah
sangat sulit,
maka yang
ada
tinggallah hati
nurani.
Memberantas korupsi
dengan
hati nurani,
memang
kayaknya mengada-ada.
Karena
jelas, dalam
pemberantsan
korupsi yang
dibutuhkan
adalah
pranata-pranata yang sesuai
dengan
konsep-konsep yang ada.
Namun,
pemberantasan korupsi
dengan
hati nurani
adalah
sesuatu yang sangat
mungkin,
tergantung
kita
memaknainya sejauh
mana.
Dalam
hal
kasus-kasus korupsi,
sesungguhnya
para
pelakunya tidak
hanya
mengkorupsi uang,
tetapi
lebih dari
itu,
dia telah
mengkorupsi moral.
Karena
dengan perilaku
korupnya,
menurut
Zainal AT (2004) dia
sesungguhnya
telah
melakukan destruksi
dan
kontaminasi atas
keluhuran
nilai-nilai moral
dan
hati nurani yang
diwariskan
para
pendahulu yang berbudi
luhur.
Makanya, korupsi
moral jauh
lebih
berbahaya ketimbang
korupsi
uang. Kata
orang,
uang masih
bisa
dicari, tetapi
kemana
lagi kita
mencari
nilai-nilai moral dan
hati
nuran?
Dalam
hal ini,
pemerintah
kita
meberantas korupsi
tidaklah
hanya
dengan proses
hukum yang
ada,
tetapi harus
melibatkan
para
ulama dan
mengundangnya
di
lingkungan kedinasan
agar memberikan
nasihat-nasihat
baik
tentang masalah
korupsi.
Terbukanya
nurani
para birokrat
itulah yang
akan
memberantas koruspi
dewasa
ini, sehingga
para
birokrat nanti
benar-benar
mampu
memberikan pelayanan
kepada
publik yang memuaskan.
Penulis,
pemerhati
sosial,
peneliti pada Central
for Studies of Religion and Culture (CSRC)
Yogyakarta