Eksistensi
Penyuluhan
Pertanian
Penyuluhan
pertanian
adalah
pendidikan untuk
petani, yang
merupakan
kewajiban
dari
pemerintah untuk
memenuhi
hak-hak
dasar hidup
petani, agar
mereka
bisa berinovasi.
Di
era Bimas (60-an - 80-an)
di mana
penyuluhan
pertanian
berada
dalam satu
sistem/wadah
yaitu
Bimas (bimbingan
massal),
koordinasi
pemerintah
pusat -
pemerintah daerah -
pemerintah
desa
berjalan dengan
sangat
baik.
Di
era ini
kinerja penyuluh
pertanian (PPL)
betul-betul
dirasakan
oleh
masyarakat luas
di
seluruh
Indonesia,
dengan
lonjakan produksi
padi
akibat penterapan
teknologi.
Ini
mengantarkan
bangsa
ini mampu
mencatatkan
diri di
panggung
dunia
sebagai negara yang
telah
mampu berswasembada
beras
pada tahun 1984.
Sejarah
sukses
dari kebijakan
pemerintah,
strategi
dan
aplikasi dari
penyuluhan
pertanian
ini,
sudah sepatutnya
menjadi
referensi dari
pemerintah
sekarang
dalam
melaksanakan program
pembangunan pertanian
ke
depan. Sangat
penting
juga diperhatikan,
pada era
Bimas
selalu diadakan
ekspos
atau boleh
dikatakan
diproklamasikan
hasil/produksi
pertanian
arti
luas (tanaman
pangan,
perkebunan, peternakan
dan
perikanan) yang telah
dicapai
selama satu
tahun
anggaran, lewat
rapat-rapat
pleno
Bimas yang dilaksanakan
di
tingkat propinsi
dan
kabupaten, sehingga
diketahui
oleh
masyarakat luas.
Sementara
di era
otonomi sekarang
hal-hal
semacam ini
tidak
dilakukan sehingga
kinerja
penyuluhan pertanian
tidak
kelihatan.
Revitalisasi
pertanian
salah
satu agendanya
adalah
revitalisasi penyuluhan
pertanian, yang
mengamanatkan
pelaksanaan program
pemberdayaan
penyuluh,
di mana
reorientasi,
restrukturisasi,
refungsionalisasi,
reorganisasi
dan
reformasi.
Hal
ini
perlu segera
mendapatkan
perhatian
dari
pemerintah dan
legislatif, agar
penyelenggaraan
penyuluhan
pertanian
lebih
produktif, efektif
dan
efisien serta
sesuai pula
dengan
perkembangan zaman.
Ir. IGA Rai
Tirtayasa
Jl.
Terompong,
Gg.
Buaji IB/8
Denpasar