kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Umanis, 28 Pebruari 2006

 Ekonomi


Yang Tercecer dari Semiloka Kadin ......
Perlukah
Tindakan Khusus Perbankan untuk Bali?

ADA isyarat menarik dari Menbudpar Jero Wacik ketika tampil sebagai keynote speach dalam semiloka Kadin di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Sabtu (25/2). Di hadapan sekitar 500 peserta semiloka, Menbudpar mengungkapkan telah berbicara dengan kementerian terkait dan Gubernur Bank Indonesia agar memberi perlakuan atau tindakan khusus kepada pengusaha di Bali yang terkena dampak bom Jimbaran-Kuta.

Praktisi pariwisata I Gusti Bagus Yudhara menyambut baik langkah Menbudpar Jero Wacik. Langkah dimaksud sedenyut dengan harapan para pengusaha di Bali, termasuk dirinya. Namun, Yudhara belum terlalu berharap banyak karena semuanya berpulang pada otoritas kalangan perbankan sendiri. ''Perlu dijabarkan secara detail apa bentuk perlakuan khusus dimaksud,'' ujar Yudhara ketika dihubungi Senin (27/2) kemarin.

Menurut Mantan Ketua Asita Bali ini, koordinasi di tubuh pemerintah tampaknya tak cukup hanya di tingkat kementerian terkait. Komitmen seyogianya langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tentu saja kalau pemerintah menganggap kondisinya sudah sangat serius dan mengguncang ekonomi nasional. ''Untuk itu, masih diperlukan lobi-lobi yang intensif ke pusat,'' ujar Yudhara seraya berharap sebagai induk organisasi Kadin Bali bisa memprakarsainya.

 

Tindakan Khusus

 

Secara terpisah Ketua Kadin Bali Gede Wiratha mengungkapkan, pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Menkeu Dr. Sri Mulyani Indrawati. Dalam surat nomor 21/K/Kadin/Bali/II/2006 tertanggal 6 Februari 2006, Kadin Bali memberi perspektif real kepada Menkeu tentang dampak yang dialami para pelaku usaha di Bali pascabom Jimbaran-Kuta. Sampai saat ini tingkat hunian hotel rata-rata masih di bawah 20 persen, sementara negara-negara pemasok turis semakin gencar melarang warganya berkunjung ke Bali, berupa travel warning dan travel advisory.

Kondisi yang mencemaskan ini tak hanya dialami oleh industri yang terlibat langsung seperti hotel, restoran, travel agent, toko seni, juga sektor lainnya yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat Bali. Untuk itu, Kadin Bali mengajukan tiga usulan berupa "tindakan khusus" sebagai solusi jangka pendek, yakni terhadap semua biaya bunga akibat pinjaman diusulkan untuk dikapitalisasi selama 12 bulan menjadi pinjaman pokok. Selain itu agar diberikan rekayasa pinjaman baru dan memberikan kembali pinjaman modal kerja sebesar 20 persen atau lebih untuk keperluan promosi ke luar negeri, seperti ke Eropa, Asia-Pasifik dan Amerika.

Tiga usulan tadi tentu tidak merugikan kalangan perbankan atau negara karena sifatnya penundaan. Sementara segala biaya yang terjadi menjadi tanggungan pengusaha itu sendiri -- yang saat ini juga dihadapkan dengan mahalnya biaya-biaya BBM, listrik serta meningkatnya upah regional dan production cost lainnya. Surat dengan isi yang sama juga dilayangkan Kadin Bali kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah. Kalau dicermati, usulan tersebut sesuai dengan agenda Bank Indonesia.

Menurut catatan Bali Post, saat berkunjung ke Denpasar pada Jumat, 2 Desember 2005, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengisyaratkan pihaknya tengah mempertimbangkan pemberian insentif berupa keringanan pemberian kredit dan kebijakan fiskal bagi kalangan usaha di Bali. Dasarnya, pertumbuhan ekonomi Bali pascabom 1 Oktober 2005 dilaporkan melemah. Apalagi dunia usaha, terutama sektor pariwisata, sudah menampakkan kelesuan. Burhanuddin mengupayakan langkah terbaik untuk mendongkrak kembali kegairahan dunia usaha, terutama usaha kecil dan menengah sektor pariwisata. (gre)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)