Banyak Hotel di Bali Kolaps
Denpasar (Bali Post) -
Kebanyakan hotel di Bali kini sudah kolaps. Pasalnya,
tingkat hunian di kisaran 30 persen, masih jauh di bawah
break event point (BEP) yang mencapai 40 - 45 persen.
Demikian disampaikan Ketua Pengusaha Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Sukawati -- yang akrab
disapa Tjok Ace -- Senin (27/2) kemarin.
Tjok Ace mengatakan pascabom Bali II kondisi hotel di
Bali cukup memprihatinkan. Bahkan, ia mengutarakan
hotel-hotel yang ada kebanyakan sudah kolaps karena
rendahnya tingkat hunian. ''Kendati terisi 30 persen
pun, itu masih di bawah BEP, sebab hotel baru bisa BEP
jika tingkat hunian mencapai paling tidak di kisaran 40
- 45 persen,'' katanya.
Kolapsnya sebagian besar hotel di Bali, dikatakannya,
juga dipicu adanya optimisme di kalangan manajemen
hotel. Ia menjelaskan pada 2004 lalu cukup banyak
pengusaha perhotelan yang meminjam dana dari bank dalam
jumlah besar untuk melakukan renovasi. Hal ini tidak
terlepas dari adanya berbagai laporan positif yang
memprediksikan bahwa pada 2005 pariwisata Bali akan
kembali pulih. Bahkan, diprediksi akan mengalami kondisi
yang jauh lebih baik.
Adanya berbagai prediksi inilah, kata Tjok Ace, yang
menyebabkan pengusaha berani meminjam dana dalam jumlah
besar. Dikatakannya, bila tidak ada peristiwa bom pada 1
Oktober 2005, prediksi tersebut pasti terbukti. Namun,
setelah bom, wisatawan yang berkunjung menurun drastis
dan berdampak pada tingkat hunian. Minimnya isian kamar
ditambah dengan besarnya kredit yang mesti dibayarkan
inilah yang membuat beban pengusaha bertambah berat.
Meski demikian, ia mengatakan sejauh ini belum ada
laporan maupun masukan dari anggota tentang penghentian
operasional hotel. Ia mengungkapkan penutupan maupun
penghentian operasional hotel tidak mesti melapor kepada
asosiasi. Sebab, selama ini tidak ada sanksi tegas yang
dimiliki asosiasi bagi anggotanya. Terlebih lagi, ia
menilai sebagian besar penutupan hotel tidak dilaporkan
ke PHRI dengan alasan gengsi.
''Sejauh ini kami belum menerima laporan penutupan
hotel. Selama tidak ada kewajiban yang tidak terpenuhi,
umumnya pengusaha enggan melaporkan karena gengsi,''
ujar Tjok Ace.
Meski belum ada yang melaporkan kepada asosiasi, ia
tidak memungkiri jika penutupan hotel kemungkinan besar
terjadi pascabom Bali II. Diakuinya pula, beberapa
pengusaha perhotelan sudah ada yang berkonsultasi
padanya mengenai kemungkinan penutupan maupun
pengurangan jam kerja karyawan. Bila sebatas pengurangan
jam kerja, ia mengatakan masih bisa ditoleransi karena
tingkat hunian sedang menurun drastis. Namun, ia
mengimbau para pengusaha agar jangan sampai melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK).
(kmb18)