kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Umanis, 28 Pebruari 2006

 Bali


Warga
Paneraga Minta Penyelesaian ke DPRD
- Soal Kadus Diminta Mundur
 

Singaraja (Bali Post) -
Sejumlah
warga Dusun Paneraga Desa Patemon, Seririt dengan koordinator Pekak Ester menyampaikan surat permohonan penyelesaian kasus kepala dusun (kadus) setempat yang diminta mundur oleh Kepala Desa Patemon, I Gusti Bagus Suartha, ke DPRD Buleleng Senin (27/2) kemarin.

Pekak Ester yang datang ke kantor KMB Biro Singaraja Senin pagi kemarin, memaparkan pihaknya merasa keberatan dengan permintaan kades itu. Hal tersebut karena kades mengeluarkan surat tertanggal 6 Februari 2006 yang menyebutkan bahwa kadus dan warga Dusun Paneraga mendapat sanksi tidak memperoleh pelayanan administrasi terkait permasalahan kadus itu.

Dalam surat itu kades juga mengimbau Kadus Putu Moser membuat surat permohonan berhenti dengan hormat sebelum kades mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat. Setelah itu, 17 Februari lalu, kades mengeluarkan surat penunjukan pejabat sementara (pjs.) kadus, padahal SK pemberhentian kadus itu belum diterima Moser. "Hingga saat ini kegiatan di dusun kami masih berjalan sebagaimana biasa. Pjs. Kadus, Ida Ketut Sudiasa, juga belum menjalankan tugasnya," ujar Pekak Ester.

Selanjutnya warga dusun menyikapi permintaan kades itu dengan mengadakan paruman banjar. Didapatkan kesepakatan, warga tetap mempertahankan Putu Moser sebagai Klian Banjar Dinas Paneraga dan menolak dengan tegas keputusan kades itu dengan tidak mencalonkan dan mengadakan pemilihan Klian Banjar Dinas yang baru.

Pernyataan sikap itu tercantum dalam surat permohonan penyelesaian tertanggal 23 Februari 2006 yang ditujukan kepada Bupati Buleleng, Putu Bagiada. Warga juga meminta Bupati meluruskan serta memberikan penyelesaian tentang penunjukan pjs. kadus yang dibuat kades tersebut. Surat itu dilampiri pula dengan tanda tangan 72 warga Dusun Paneraga.

Seperti diberitakan, Kadus Paneraga diminta mundur oleh kades karena dinilai tidak loyal menjalankan tugas. Kades Suartha mengatakan alasan dikirimnya surat itu karena selama ini kadus tidak bisa diajak bekerja sama dalam membangun desa. Menurutnya, Moser tidak pernah memenuhi undangannya bila membahas tentang program pembangunan desa. Tindakan seperti itu dinilainya tidak disiplin dan tidak mendukung kebijakan pimpinan. Padahal dia telah berulang-ulang memperingatkan kadus itu untuk mengindahkan undangan rapat tetapi tidak dipenuhi. "Saya mengambil langkah ini tidak semena-mena. Ada pertimbangan tertentu," tegasnya.

Sedangkan Moser mengaku keberatan dengan penunjukan pjs. kadus itu, karena dia belum dibebastugaskan. Menurutnya, tindakan kades yang seperti itu dapat menimbulkan konflik di masyarakat. "Sama seperti dalam sebuah rumah. Penghuni lama belum keluar, sudah dimasukkan penghuni baru. Ini dapat menimbulkan konflik,ujarnya. (ari)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)