Warga
Paneraga
Minta
Penyelesaian ke DPRD
- Soal
Kadus Diminta
Mundur
Singaraja
(Bali Post) -
Sejumlah
warga
Dusun Paneraga
Desa
Patemon, Seririt
dengan
koordinator Pekak
Ester menyampaikan
surat
permohonan penyelesaian
kasus
kepala dusun (kadus)
setempat yang
diminta
mundur oleh
Kepala
Desa Patemon, I
Gusti
Bagus Suartha,
ke DPRD
Buleleng Senin (27/2)
kemarin.
Pekak
Ester yang datang
ke
kantor KMB Biro
Singaraja
Senin
pagi kemarin,
memaparkan
pihaknya
merasa
keberatan dengan
permintaan
kades
itu. Hal tersebut
karena
kades mengeluarkan
surat
tertanggal 6 Februari
2006 yang menyebutkan
bahwa
kadus dan
warga
Dusun Paneraga
mendapat
sanksi
tidak memperoleh
pelayanan
administrasi
terkait
permasalahan kadus
itu.
Dalam
surat
itu
kades juga
mengimbau
Kadus
Putu Moser membuat
surat
permohonan
berhenti
dengan
hormat sebelum
kades
mengeluarkan
surat
keputusan
pemberhentian
dengan
tidak hormat.
Setelah
itu, 17 Februari
lalu,
kades mengeluarkan
surat
penunjukan
pejabat
sementara (pjs.)
kadus,
padahal SK pemberhentian
kadus
itu belum
diterima Moser.
"Hingga
saat
ini kegiatan
di
dusun kami
masih
berjalan sebagaimana
biasa.
Pjs.
Kadus, Ida Ketut
Sudiasa,
juga
belum menjalankan
tugasnya,"
ujar
Pekak Ester.
Selanjutnya
warga
dusun menyikapi
permintaan
kades
itu dengan
mengadakan
paruman
banjar.
Didapatkan
kesepakatan,
warga
tetap mempertahankan
Putu Moser
sebagai
Klian Banjar
Dinas
Paneraga dan
menolak
dengan tegas
keputusan
kades
itu dengan
tidak
mencalonkan dan
mengadakan
pemilihan
Klian
Banjar
Dinas yang baru.
Pernyataan
sikap
itu tercantum
dalam
surat
permohonan
penyelesaian
tertanggal 23
Februari 2006 yang
ditujukan
kepada
Bupati Buleleng,
Putu
Bagiada.
Warga
juga
meminta Bupati
meluruskan
serta
memberikan penyelesaian
tentang
penunjukan pjs.
kadus
yang dibuat
kades
tersebut.
Surat
itu
dilampiri pula dengan
tanda
tangan 72 warga
Dusun
Paneraga.
Seperti
diberitakan,
Kadus
Paneraga diminta
mundur
oleh kades
karena
dinilai tidak loyal
menjalankan
tugas.
Kades
Suartha mengatakan
alasan
dikirimnya
surat
itu
karena selama
ini
kadus tidak
bisa
diajak bekerja
sama
dalam membangun
desa.
Menurutnya,
Moser tidak
pernah
memenuhi undangannya
bila
membahas tentang
program pembangunan
desa.
Tindakan
seperti
itu dinilainya
tidak
disiplin dan
tidak
mendukung kebijakan
pimpinan.
Padahal
dia
telah berulang-ulang
memperingatkan
kadus
itu untuk
mengindahkan
undangan
rapat
tetapi tidak
dipenuhi.
"Saya
mengambil
langkah
ini tidak
semena-mena.
Ada
pertimbangan
tertentu,"
tegasnya.
Sedangkan
Moser mengaku
keberatan
dengan
penunjukan pjs.
kadus
itu,
karena dia
belum
dibebastugaskan.
Menurutnya,
tindakan
kades yang
seperti
itu dapat
menimbulkan
konflik
di masyarakat.
"Sama
seperti
dalam sebuah
rumah.
Penghuni
lama belum
keluar,
sudah dimasukkan
penghuni
baru.
Ini
dapat menimbulkan
konflik,"
ujarnya.
(ari)