kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 27 Pebruari 2006

 Nusatenggara


Tagih
Janji Bupati
Hari
Ini Ribuan Guru Turun ke Jalan 

Selong (Suara NTB) -
Setelah
sebulan sepi dari aksi unjuk rasa, Senin (27/2) hari ini direncanakan ribuan guru anggota PGRI di Lombok Timur bakal turun ke jalan. Mereka menagih janji Bupati H. Moh. Ali Bin Dachlan yang telah bersedia mengganti pemotongan gaji mereka sebesar 2,5 persen per bulan selama dua tahun untuk pembayaran zakat.

Keterangan yang diperoleh Suara NTB, Minggu (26/2) kemarin menyebutkan, aksi damai guru tersebut dipermaklumkan kepada Polres Lotim, Bupati, DPRD dan Kepala Dinas PDK. Aksi damai itu akan berlangsung di Kantor Bupati, PDK dan Kantor Bazda. Demikian isi surat permakluman yang ditandatangani oleh 18 pengurus cabang (PC) PGRI se-Kabupaten Lotim.

Beberapa guru yang dihubungi menyebutkan, aksi damai dimaksudkan semata-mata untuk menagih janji bupati yang telah bersedia mengembalikan gaji guru yang telah dipotong 2,5 persen dengan alasan pembayaran zakat. ''Bupati telah memotong gaji kami tanpa persetujuan pemilik gaji,'' kata mereka. Tetapi mereka bersyukur bahwa bupati bersedia mengembalikannya, seperti janji yang diungkapkan dalam pertemuan khusus PGRI dengan Bupati di Mapolda NTB beberapa pekan lalu.

''Namun kegembiraan akan rencana pengembalian pemotongan gaji itu tampaknya sekaligus memancing kekhawatiran. Sebab rencana bupati belum terealisasi hingga saat ini,'' kata beberapa guru yang enggan disebut namanya. Mereka enggan menyebutkan identitas lantaran keterangan khusus kepada pers telah dikuasakan kepada Mahsin, S.Pd. yang telah ditetapkan sebagai juru bicara (jubir) PGRI Lotim. Wajar kalau kemudian mereka turun ke jalan semata-mata untuk mengingatkan bupati akan janji yang telah diucapkan tersebut.

Para guru tampak makin khawatir soal bakal ingkar janjinya bupati, menyusul terbitnya Surat Keputusan Bupati bernomor 188.45/21/SP/2006 tertanggal 7 Februari 2006 tentang perubahan pengurus Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Lotim. Seperti dilansir harian ini sebelumnya, posisi Bupati H. Moh. Ali Bin Dachlan yang sebelumnya sebagai Ketua Umum Bazda kini telah tergantikan oleh Drs. H. Machsun Said Rum, Kepala Dinas PDK yang sebelumnya duduk sebagai Ketua I Bazda. ''Kami khawatir pergantian kepengurusan di Bazda tersebut merupakan cara-cara untuk menghindar dari  tanggung jawab Bupati dalam persoalan pemotongan gaji yang belum selesai ini,'' lanjut para guru itu.

Sementara itu, Ketua Umum Bazda Lotim, Drs. H. Machsun Said Rum kepada Suara NTB mengemukakan, Bupati masih tetap pada rencananya untuk mengembalikan gaji para guru yang telah dipotong tersebut. ''Silakan masing-masing guru mengajukan surat permintaan penggantian gaji yang telah dipotong itu,'' katanya. Surat diajukan dengan cara sendiri-sendiri, tidak secara kolektif. ''Gaji dipotong kepada masing-masing orang, tidak dipotong secara kelektif,'' ujarnya. Pembayaran zakat profesi dengan cara pemotongan gaji tersebut pada hakikatnya dilakukan terhadap masing-masing guru negeri dan PNS, bukan melalui lembaga profesinya seperti halnya ajaran agama juga mewajibkan zakat bagi masing-masing individu pemeluk Islam. (038)

Klik di Sini
 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)