Tagih
Janji
Bupati
Hari
Ini
Ribuan Guru Turun
ke
Jalan
Selong
(Suara NTB) -
Setelah
sebulan
sepi dari
aksi
unjuk rasa,
Senin (27/2)
hari
ini direncanakan
ribuan guru
anggota PGRI
di
Lombok Timur
bakal
turun ke
jalan.
Mereka
menagih
janji Bupati H.
Moh. Ali Bin
Dachlan yang
telah
bersedia mengganti
pemotongan
gaji
mereka sebesar 2,5
persen per
bulan
selama dua
tahun
untuk pembayaran
zakat.
Keterangan
yang diperoleh
Suara NTB,
Minggu (26/2)
kemarin
menyebutkan, aksi
damai guru
tersebut
dipermaklumkan
kepada
Polres Lotim,
Bupati, DPRD
dan
Kepala Dinas PDK.
Aksi
damai itu
akan
berlangsung
di
Kantor Bupati, PDK
dan
Kantor Bazda.
Demikian
isi
surat
permakluman yang
ditandatangani
oleh 18
pengurus cabang (PC)
PGRI se-Kabupaten
Lotim.
Beberapa
guru yang dihubungi
menyebutkan,
aksi
damai dimaksudkan
semata-mata
untuk
menagih janji
bupati yang
telah
bersedia mengembalikan
gaji guru yang
telah
dipotong 2,5
persen
dengan alasan
pembayaran
zakat.
''Bupati
telah
memotong gaji
kami
tanpa persetujuan
pemilik
gaji,'' kata
mereka.
Tetapi
mereka
bersyukur bahwa
bupati
bersedia mengembalikannya,
seperti
janji yang diungkapkan
dalam
pertemuan khusus PGRI
dengan
Bupati di
Mapolda NTB
beberapa
pekan
lalu.
''Namun
kegembiraan
akan
rencana
pengembalian pemotongan
gaji
itu tampaknya
sekaligus
memancing
kekhawatiran.
Sebab
rencana
bupati belum
terealisasi
hingga
saat ini,''
kata
beberapa guru yang enggan
disebut
namanya.
Mereka
enggan
menyebutkan identitas
lantaran
keterangan
khusus
kepada pers
telah
dikuasakan kepada
Mahsin,
S.Pd. yang telah
ditetapkan
sebagai
juru bicara (jubir)
PGRI Lotim.
Wajar
kalau kemudian
mereka
turun ke
jalan
semata-mata untuk
mengingatkan
bupati
akan
janji yang
telah
diucapkan tersebut.
Para guru tampak
makin
khawatir soal
bakal
ingkar janjinya
bupati,
menyusul terbitnya
Surat
Keputusan Bupati
bernomor 188.45/21/SP/2006
tertanggal 7
Februari 2006
tentang
perubahan pengurus
Badan
Amil Zakat
Daerah (Bazda)
Lotim.
Seperti
dilansir
harian
ini sebelumnya,
posisi
Bupati H. Moh.
Ali Bin Dachlan
yang sebelumnya
sebagai
Ketua Umum
Bazda
kini telah
tergantikan
oleh Drs. H.
Machsun Said Rum,
Kepala
Dinas PDK yang sebelumnya
duduk
sebagai Ketua I
Bazda. ''Kami
khawatir
pergantian
kepengurusan
di
Bazda tersebut
merupakan
cara-cara
untuk
menghindar
dari
tanggung
jawab
Bupati dalam
persoalan
pemotongan
gaji yang
belum
selesai ini,''
lanjut
para guru itu.
Sementara
itu,
Ketua Umum
Bazda
Lotim, Drs. H. Machsun
Said Rum kepada
Suara NTB
mengemukakan,
Bupati
masih tetap
pada
rencananya untuk
mengembalikan
gaji
para guru yang telah
dipotong
tersebut.
''Silakan
masing-masing guru
mengajukan
surat
permintaan
penggantian
gaji yang
telah
dipotong itu,''
katanya.
Surat
diajukan
dengan
cara
sendiri-sendiri,
tidak
secara kolektif.
''Gaji
dipotong
kepada
masing-masing orang,
tidak
dipotong secara
kelektif,''
ujarnya.
Pembayaran
zakat
profesi dengan
cara
pemotongan
gaji
tersebut pada
hakikatnya
dilakukan
terhadap
masing-masing guru
negeri
dan PNS, bukan
melalui
lembaga profesinya
seperti
halnya ajaran agama
juga
mewajibkan zakat
bagi
masing-masing individu
pemeluk Islam.
(038)