Maria
Eva Pernah
Minta
Rumah
Jakarta (Bali Post) -
Mantan
anggota DPR
Yahya
Zaini, Senin (18/12)
kemarin
memenuhi panggilan
penyidik
Polda Metro
Jaya
untuk diperiksa
sebagai
saksi kasus video
mesum.
''Saya
minta
maaf tidak
bisa
bicara banyak
karena
harus berbicara
di
hadapan penyidik,''
katanya,
sebelum
memasuki ruang
pemeriksaan
di
gedung Direktorat
Reserse
Kriminal Umum
Polda Metro
Jaya Jakarta,
Senin (18/12)
kemarin.
Yahya
datang
di Polda Metro
Jaya
dengan didampingi
pengacaranya,
Hotman Paris
Hutapea,
dan
beberapa pengawal
yang berpakaian
serba
hitam.
Kehadiran
para
pengawal berbadan
kekar
inilah yang sempat
memancing
aksi
dorong-mendorong antara
mereka
dengan wartawan yang
tetap
ingin meminta
komentar
Yahya
Zaini.
Minta
Rumah
Sementara
itu,
pengacara Hotman
Paris Hutapea
mengatakan,
kepada
penyidik kliennya
mengaku
sering diperas
oleh Maria Eva.
Penyanyi
asal
Sidoarjo itu
bahkan
pernah meminta
kepemilikan
rumah
Yahya dengan
disertai
ancaman.
''Dia
pernah
meminta rumah,
namun
tidak diluluskan
klien
saya karena
rumah
itu atas
nama
anak dan
istrinya,''
kata
Hotman Paris.
Penolakan
Yahya
itu, sambung
Hotman Paris,
ternyata
tidak
membuat Maria Eva kapok.
Artis
dangdut
itu kemudian
malah ''mengancam''
kliennya
dengan
mengatakan dirinya
mempunyai ''kartu
truf''
seputar dirinya
dengan
Yahya Zaini.
''Setelah
kasus
ini mencuat
kemudian
terbuka
bahwa yang dimaksudkannya
kartu
truf itu
adalah video
tersebut,''
kata
pengacara kondang
ini.
(kmb5)