Dua
Gadis
Bisu-Tuli
Hamil
di Luar
Nikah
Amlapura
(Bali Post) -
Dua
gadis
bisu-tuli yang tinggal
di Kota
Amlapura diketahui
hamil
tanpa ada yang
bertanggung
jawab
atau tanpa
suami.
Kapolsektif
Karangasem AKP
Nyoman
Tusta seizin
Kapolres,
Senin (18/12)
kemarin
di Amlapura,
membenarkan
pihaknya
sudah
memperoleh informasi
soal
kasus itu.
Tusta
mengatakan
pihaknya
belum
mendapat laporan
dari
keluarga atau
pihak yang
keberatan
anaknya
dihamili orang
tak
dikenal.
Meski
begitu,
kata Kapolsektif,
pihaknya
tetap
membuat laporan
berdasarkan data
temuan
anggota Babin
Kamtibmas yang
bertugas
di
Kelurahan Subagan,
Amlapura.
Masalahnya,
kasus
itu terus
menjadi
bahan pembicaraan
di
seputar masyarakat
Kota Amlapura
dan
sekitarnya.
''Saya
akan
minta petunjuk
Bapak
Kapolres, bagaimana
sebaiknya
menangani
kasus
ini,'' ujar
Tusta.
Dia
mengaku
cukup kesulitan
menangani
kasus
tersebut.
Masalahnya,
korban
hamil bukan
anak di
bawah
umur, mengingat
usianya
sudah 25 tahun.
Sementara,
pelaku yang
didesas-desuskan
menghamili
berusia 20
tahun
masih keluarga
dekatnya.
Dikatakan,
pihaknya
sudah
melayangkan
surat
panggilan
sebagai
saksi sebanyak
dua kali
kepada
salah satu
dari
korban hamil
tanpa
suami itu.
Surat
panggilan
kedua
Senin (18/12) kemarin.
Namun,
keluarganya
datang
menyampaikan permakluman
bahwa
korban hamil
tak
bisa datang
memenuhi
panggilan
polisi
karena sedang
melahirkan
di RSUD
Karangasem.
Kasus
kedua
gadis berinisial NKT
(27) juga
tinggal
di Kota Amlapura,
mengalami
nasib
sama.
Gadis
bisu-tuli
itu,
kata salah
seorang
pamannya kemarin,
kini
diperkirakan sudah
hamil
tiga bulan
tanpa
ada yang
mempertanggungjawabkan
kehamilannya.
(013)