kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 19 Desember 2006

 Bali


Dua
Gadis Bisu-Tuli Hamil di Luar Nikah 

Amlapura (Bali Post) -
Dua
gadis bisu-tuli yang tinggal di Kota Amlapura diketahui hamil tanpa ada yang bertanggung jawab atau tanpa suami. Kapolsektif Karangasem AKP Nyoman Tusta seizin Kapolres, Senin (18/12) kemarin di Amlapura, membenarkan pihaknya sudah memperoleh informasi soal kasus itu.

Tusta mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari keluarga atau pihak yang keberatan anaknya dihamili orang tak dikenal. Meski begitu, kata Kapolsektif, pihaknya tetap membuat laporan berdasarkan data temuan anggota Babin Kamtibmas yang bertugas di Kelurahan Subagan, Amlapura. Masalahnya, kasus itu terus menjadi bahan pembicaraan di seputar masyarakat Kota Amlapura dan sekitarnya. ''Saya akan minta petunjuk Bapak Kapolres, bagaimana sebaiknya menangani kasus ini,'' ujar Tusta.

Dia mengaku cukup kesulitan menangani kasus tersebut. Masalahnya, korban hamil bukan anak di bawah umur, mengingat usianya sudah 25 tahun. Sementara, pelaku yang didesas-desuskan menghamili berusia 20 tahun masih keluarga dekatnya.

Dikatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebagai saksi sebanyak dua kali kepada salah satu dari korban hamil tanpa suami itu. Surat panggilan kedua Senin (18/12) kemarin. Namun, keluarganya datang menyampaikan permakluman bahwa korban hamil tak bisa datang memenuhi panggilan polisi karena sedang melahirkan di RSUD Karangasem.

Kasus kedua gadis berinisial NKT (27) juga tinggal di Kota Amlapura, mengalami nasib sama. Gadis bisu-tuli itu, kata salah seorang pamannya kemarin, kini diperkirakan sudah hamil tiga bulan tanpa ada yang mempertanggungjawabkan kehamilannya. (013)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)