kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 4 Oktober 2006

 Bali


LC Lemek Ditengarai Dikuasai Oknum Pejabat 

Semarapura (Bali Post) -
Warga Kemoning, Semarapura Kelod, mempersoalkan keberadaan LC Subak Lemek. Pasalnya, setelah dijadikan proyek LC, tanah-tanah kosong yang awalnya tidak jelas siapa pemiliknya, kini ditengarai dikuasai alias dikapling oknum pejabat. Ada yang menuding, pihak BPN Klungkung ikut terlibat dalam pengkaplingan tanah tersebut.

Diungkapkan Ketua Pecalang Desa Adat Komuning, Dewa Nyoman Oka, saat bertemu dengan seorang anggota DPRD Propinsi Bali asal Klungkung, Wayan Sutena, Senin (2/10) sore, untuk menghindari terjadinya pengkaplingan tanah LC oleh oknum pejabat, warga sekitar meminta pemerintah melakukan pendataan kembali di LC Lemek. Tentunya dengan melibatkan masyarakat.

Menurut Dewa Oka, Subak Lemek sebenarnya saat ini sudah tinggal nama. Sekaramg yang ada hanya pura yang berkaitan dengan subak. Sedangkan lahannya sudah hilang. Untuk itulah, guna memelihara dan mempertahankan pura-pura yang ada di sekitarnya seperti Pura Ulunsuwi, Bedugul, Masceti, Petinggar, warga subak berkeinginan agar tanah-tanah kosong itu diserahkan kembali kepada Desa Adat Kemoning sebagai pelaba pura. Sementara itu, untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran informasi tersebut, belum ada pihak BPN yang bersedia memberi keterangan. (kmb20)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)