kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 12 Oktober 2006

 Nusantara


Ecstasy Senilai Rp 3 M
Ditinggal di Toilet

Tangerang (Bali Post) -
Aparat
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/10) lalu menggagalkan upaya penyelundupan 29.428 butir pil ecstasy ke luar negeri. Barang itu ditinggal pemiliknya di toilet bandara. Meski berhasil mengamankan barang bukti yang nilainya sebesar Rp 3 milyar itu, petugas belum berhasil mengidentifikasi pemilik barang haram tersebut. 

''Kita masih terus mengusut pemilik barang itu,'' ungkap Kepala Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Ahmad Riyadi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/10) kemarin. 

Kronologi terungkapnya upaya penyelundupan barang terlarang itu, menurut Ahmad Riyadi, bermula ketika pada Sabtu dan Minggu (7-8/10) pihaknya menerima informasi akan adanya upaya penyelundupan narkoba dari Bandara Soekarno-Hatta. Informasi itu, sambungnya, langsung ditindaklanjuti dengan memperketat pengawasan terhadap para penumpang dan barang di bandara terbesar di Indonesia ini. ''Satuan Tugas Airport Interdiction kemudian memperketat pengawasan terhadap lalu lintas dan barang,'' katanya tanpa menjelaskan dari mana informasi itu diperoleh. 

Kata Ahmad Riyadi, di tengah upaya pengetatan pengamanan yang dilakukan aparat Bea Cukai, tanpa diduga seorang petugas kebersihan (cleaning service) yang bertugas di toilet area perkantoran Terminal D, mernemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam. Curiga dengan isi bungkusan itu, petugas yang namanya dirahasiakan oleh Ahmad Riyadi itu kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada petugas Satpam Perum Angkasa Pura II. ''Diduga barang itu sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya karena takut dengan ketatnya pengawasan di bandara,'' ujarnya.  

Petugas pun, lanjut Ahmad Riyadi, kemudian membawa penemuan itu ke Ruang Satpam di Terminal II  dan membukanya di sana. ''Ternyata di dalamnya ada 18 bungkus kantong yang berisi ecstasy yang jumlah totalnya 29.428 butir,'' ungkap Ahmad Riyadi sambil menambahkan, pihaknya kini terus mencari pemilik barang haram itu. (kmb5)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)