Ecstasy Senilai
Rp 3 M
Ditinggal
di Toilet
Tangerang
(Bali Post) -
Aparat
Bea Cukai
Bandara
Soekarno-Hatta, Senin
(9/10) lalu
menggagalkan
upaya
penyelundupan 29.428 butir
pil ecstasy
ke luar
negeri.
Barang
itu
ditinggal pemiliknya
di toilet
bandara.
Meski
berhasil
mengamankan
barang
bukti yang nilainya
sebesar
Rp 3 milyar
itu,
petugas belum
berhasil
mengidentifikasi
pemilik
barang haram
tersebut.
''Kita masih
terus
mengusut pemilik
barang
itu,'' ungkap
Kepala
Pelayanan Bea Cukai
Bandara
Soekarno-Hatta Ahmad Riyadi
kepada
wartawan di
Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang,
Banten,
Rabu (11/10) kemarin.
Kronologi
terungkapnya
upaya
penyelundupan barang
terlarang
itu,
menurut Ahmad Riyadi,
bermula
ketika pada
Sabtu
dan Minggu (7-8/10)
pihaknya
menerima
informasi
akan
adanya upaya
penyelundupan
narkoba
dari Bandara
Soekarno-Hatta.
Informasi
itu,
sambungnya, langsung
ditindaklanjuti
dengan
memperketat pengawasan
terhadap
para
penumpang dan
barang
di bandara
terbesar
di
Indonesia
ini.
''Satuan
Tugas Airport Interdiction
kemudian
memperketat
pengawasan
terhadap
lalu
lintas dan
barang,''
katanya
tanpa menjelaskan
dari
mana informasi
itu
diperoleh.
Kata
Ahmad Riyadi,
di
tengah upaya
pengetatan
pengamanan yang
dilakukan
aparat Bea
Cukai,
tanpa diduga
seorang
petugas kebersihan
(cleaning service) yang bertugas
di toilet area
perkantoran Terminal D,
mernemukan
sebuah
kantong plastik
berwarna
hitam.
Curiga
dengan
isi bungkusan
itu,
petugas yang namanya
dirahasiakan
oleh Ahmad
Riyadi
itu kemudian
melaporkan
penemuan
tersebut
kepada
petugas Satpam
Perum
Angkasa Pura II.
''Diduga
barang
itu sengaja
ditinggalkan
oleh
pemiliknya karena
takut
dengan ketatnya
pengawasan
di
bandara,'' ujarnya.
Petugas
pun, lanjut Ahmad
Riyadi,
kemudian membawa
penemuan
itu ke
Ruang
Satpam di Terminal
II dan
membukanya
di
sana.
''Ternyata
di
dalamnya ada 18
bungkus
kantong yang berisi
ecstasy yang jumlah
totalnya 29.428
butir,''
ungkap Ahmad
Riyadi
sambil menambahkan,
pihaknya
kini
terus mencari
pemilik
barang haram
itu.
(kmb5)