kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 12 Oktober 2006

 Ekonomi


Disiapkan
, Aturan Jaminan Proyek Listrik 10.000 MW 

Jakarta (Bali Post)-
Pemerintah
saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam rangka pemberian penjaminan pemerintah atas proyek pembangkit listrik dengan tenaga batu bara berkapasitas 10.000 MW. PMK yang akan dikeluarkan tersebut masih menunggu Peraturan Presiden yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan jaminan.

Demikian ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani  Indrawati di Jakarta, Rabu (11/10) kemarin. Menkeu menyebutkan, dalam rangka mendukung program kelistrikan nasional dan memenuhi kenaikan kebutuhan permintaan listrik, melalui Perpres Nomor 71 dan 72 tahun 2006, pemerintah akan membangun pembangkit listrik berbasis batu bara dengan kapasitas 10.000 MW.

Pembiayaan proyek tersebut berasal dari pinjaman langsung pada PLN. Katanya, pemerintah akan melakukan dukungan terhadap PLN untuk melaksanakan proyek tersebut dan memberikan penjaminan kada PLN untuk meningkatkan kredibilitas proyek itu sendiri. Selanjutnya, pemerintah akan menjamin pembayaran kewajiban PLN pada kreditur terkait dengan proyek listrik 10.00 MW. ''Tapi itu dilakukan ketika PLN tidak mampu memenuhinya, dan sepanjang ketidakmampuan PLN diakibatkan oleh kebijakan pemerintah,'' kata Menkeu. Proyek 10.000 MW itu berada di 10 lokasi di Jawa dengan kapasitas 7.000 MW dan 30 lokasi di luar Jawa dengan kapasitas 3.000 MW.

Sri Mulyani menegaskan, diperlukannya jaminan tersebut adalah karena terus meningkatnya kebutuhan listrik yang sangat cepat, sementara pembangkit yang ada sangat tergantung kepada BBM, yang harganya cenderung tinggi dan meningkat. Pemberian jaminan tersebut diberikan sejalan dengan UU Nomor 1 tahun 2004 pasal 7 ayat (2) huruf J, yakni Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang melakukan pinjaman dan memberikan jaminan atas nama pemerintah.

Dengan diberikannya jaminan tersebut, katanya, pelaksanaan proyek listrik 10.000 MW diharapkan dapat berjalan lancar sehingga dapat memenuhi kebutuhan tenaga listrik yang merupakan syarat penting bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Selain itu, suksesnya proyek ini diharapkan dapat menurunkan beban subsidi pemerintah untuk listrik.

Dia menyadari, ada dampak yang mungkin muncul terhadap APBN. Sehingga, pemberian jaminan tersebut memerlukan konsultasi dengan DPR-RI, khususnya Komisi XI dan Panitia Anggaran.

Menurut perhitungannya, bila terjadi sesuatu dampak terhadap APBN baru akan terjadi tahun 2009, yaitu ketika PLN harus mulai melakukan pembayaran atas pinjamannya. Namun demikian, bila semuanya berjalan lancar, dampak terhadap APBN tersebut tidak akan terjadi. (kmb2)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)