RI tak
Perlu Impor
Tabung
Elpiji
Jakarta (Bali Post) -
Rencana
PT Pertamina (Persero)
melakukan
impor 800
ribu
tabung
elpiji
membuat geram
Menperin
Fahmi
Idris.
Diyakini,
produsen
dalam
negeri mampu
memenuhi
kebutuhan program
konversi
penggunaan
kompor
minyak tanah
ke gas yang
dicanangkan
pemerintah.
''Sebaiknya
janganlah.
Itu
keterlaluan.
Saya
akan
bicara
dengan Pak Purnomo (Menteri
Energi
dan Sumber
Daya Mineral).
Kapasitas
kita
cukup tapi
memang
banyak pejabat
kita
masih belum pro
pada
produk dalam
negeri,''
ujar
Fahmi di Jakarta,
Rabu (11/10)
kemarin.
Menurut
Fahmi,
rencana impor
tabung gas
sangat
tidak pro bisnis,
tidak pro
tenaga
kerja dan
tidak pro
pengentasan
kemiskinan.
''Itu
bahaya
dan saya
protes
keras kalau
masih
ada impor,
kecuali
kapasitas produksi
kita
tidak mampu
dan
kita mampu, 800
ribu
tabung bisa,''
ujarnya.
Beberapa
waktu
lalu, Dirjen
Industri
Logam,
Mesin, Tekstil
dan
Aneka (ILMTA) Deperin
Anshari
Bukhari mengatakan
Menperin
secara
resmi telah
mengirimkan
surat
mengenai
penolakan
impor
tabung gas kepada
Pertamina,
namun
belum ada
balasan.
Ia
mengatakan keberatan
impor
tabung gas itu
dilakukan,
karena
sebenarnya 14 produsen
tabung gas
di
dalam negeri
mampu
memenuhi kebutuhan
tabung gas
tahun
ini, namun
karena
waktunya pendek (hanya
sekitar
tiga bulan
dari September
ke
Desember 2006) maka
kemampuan
produksinya
hanya
sekitar 650 ribu
unit.
Selain
itu,
sebenarnya kalangan
industri
tabung gas
di
dalam negeri
juga
telah menambah
investasinya,
seperti
Wijaya Karya (WIKA)
telah
investasi Rp 5
milyar
guna meningkatkan
produksi
menjadi 100
ribu unit.
BUMN baja
yaitu PT
Krakatau Steel
sebagai
pemasok bahan
baku
baja
telah menyatakan
sanggup
memasok delapan
ribu ton
baja,
sesuai dengan
spesifikasi yang
diminta
untuk bahan
baku
sekitar 800
ribu unit
tabung gas
tersebut.
Penolakan
Deperin
juga didasari
dengan
penggunaan keseluruhan
produksi
tabung gas
di
dalam negeri,
maka
ada nilai
tambah yang
lebih
besar, baik
berupa
perluasan tenaga
dan
lapangan kerja
serta
meningkatkan kinerja
industri
nasional.
Deperin
juga
telah meminta
Pertamina
memperpanjang
waktu
pasokan tabung gas
yang harus
diserahkan
kalangan
industri
di
dalam negeri
pada
Desember 2006 menjadi
Maret 2007.
Tahun
2006 diserahkan
sekitar 650
ribu unit
tabung gas
dan (Maret)
tahun 2007
sisanya 150
ribu unit.
Ketua
Umum
Asosiasi Tabung Baja
(Asitab)
Tjiptadi
mengatakan,
sampai
saat ini
produsen
tabung gas
domestik
dan
Pertamina belum
sepakat
mengenai harga
jual per unit
dalam
dua kali pertemuan
terakhir.
Asitab
mengusulkan
harga per unit
sekitar
Rp 100 ribu.
Sedangkan
harga
harga tabung gas
impor
senilai 5,8
dolar AS per unit (Free on
Board -- FOB) dan
dengan
bea masuk 15
persen
menjadi Rp 70
ribu per unit.
Pertamina
meminta
harga jual
tabung gas
di
bawah Rp 90
ribu per unit yang
menurut
Asitab hal
itu
sulit dipenuhi.
(kmb1)