kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 12 Oktober 2006

 Ekonomi


RI tak Perlu Impor Tabung Elpiji
 

Jakarta (Bali Post) -
Rencana
PT Pertamina (Persero) melakukan impor 800 ribu  tabung elpiji membuat geram Menperin Fahmi Idris. Diyakini, produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan program konversi penggunaan kompor minyak tanah ke gas yang dicanangkan pemerintah.

''Sebaiknya janganlah. Itu keterlaluan. Saya akan bicara dengan Pak Purnomo (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral). Kapasitas kita cukup tapi memang banyak pejabat kita masih belum pro pada produk dalam negeri,'' ujar Fahmi di Jakarta, Rabu (11/10) kemarin.

Menurut Fahmi, rencana impor tabung gas sangat tidak pro bisnis, tidak pro tenaga kerja dan tidak pro pengentasan kemiskinan. ''Itu bahaya dan saya protes keras kalau masih ada impor, kecuali kapasitas produksi kita tidak mampu dan kita mampu, 800 ribu tabung bisa,'' ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Deperin Anshari Bukhari mengatakan Menperin secara resmi telah mengirimkan surat mengenai penolakan impor tabung gas kepada Pertamina, namun belum ada balasan. Ia mengatakan keberatan impor tabung gas itu dilakukan, karena sebenarnya 14 produsen tabung gas di dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan tabung gas tahun ini, namun karena waktunya pendek (hanya sekitar tiga bulan dari September ke Desember 2006) maka kemampuan produksinya hanya sekitar 650 ribu unit.

Selain itu, sebenarnya kalangan industri tabung gas di dalam negeri juga telah menambah investasinya, seperti Wijaya Karya (WIKA) telah investasi Rp 5 milyar guna meningkatkan produksi menjadi 100 ribu unit. BUMN baja yaitu PT Krakatau Steel sebagai pemasok bahan baku baja telah menyatakan sanggup memasok delapan ribu ton baja, sesuai dengan spesifikasi yang diminta untuk bahan baku sekitar 800 ribu unit tabung gas tersebut.

Penolakan Deperin juga didasari dengan penggunaan keseluruhan produksi tabung gas di dalam negeri, maka ada nilai tambah yang lebih besar, baik berupa perluasan tenaga dan lapangan kerja serta meningkatkan kinerja industri nasional.

Deperin juga telah meminta Pertamina memperpanjang waktu pasokan tabung gas yang harus diserahkan kalangan industri di dalam negeri pada Desember 2006 menjadi Maret 2007. Tahun 2006 diserahkan sekitar 650 ribu unit tabung gas dan (Maret) tahun 2007 sisanya 150 ribu unit.

Ketua Umum Asosiasi Tabung Baja (Asitab) Tjiptadi mengatakan, sampai saat ini produsen tabung gas domestik dan Pertamina belum sepakat mengenai harga jual per unit dalam dua kali pertemuan terakhir. Asitab mengusulkan harga per unit sekitar Rp 100 ribu. Sedangkan harga harga tabung gas impor senilai 5,8 dolar AS per unit (Free on Board -- FOB) dan dengan bea masuk 15 persen menjadi Rp 70 ribu per unit. Pertamina meminta harga jual tabung gas di bawah Rp 90 ribu per unit yang menurut Asitab hal itu sulit dipenuhi. (kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)