kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Wage, 2 Januari 2006

 Ekonomi


Realisasi
Pajak Penghasilan tak Capai Target

Jakarta (Bali Post) -
Direktur
Jendral Pajak Hadi Purnomo mengatakan, realisasi penerimaan pajak selama tahun 2005  telah mencapai Rp 304,1 trilyun. Jumlah ini lebih tinggi dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja NEgara (APBN) Perubahan tahap kedua sebesar Rp 302,1 trilyun.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (1/1) kemarin, Hadi mengatakan, pajak nonmigas yang ditargetkan Rp 264,9 trilyun, juga melewati target Rp 269,1 trilyun. Sayangnya, untuk target Pajak Penghasilan (PPh) Migas nilainya lebih rendah dari target Rp 37,5 trilyun hanya tercapai Rp 35 trilyun.

"Kenapa tidak tercapai, tanyakan ke Dirjen Lembaga Keuangan. Ditjen Pajak hanya mencatat saja," kata Hadi. Lebih rinci, PPn non migas tercatat Rp 141,7 trilyun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 105,6 trilyun. Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 19,6 trilyun. Serta, pajak lainnya Rp 2 trilyun.

Hadi lebih lanjut mengatakan, dalam menyusun rencana penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 264,9 trilyun digunakan beberapa asumsi. Antara lain, tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk pengeluaran pemerintah untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja lainnya.

Bila telah dilakukan pengeluaran pemerintah sesuai rencana, imbuh Hadi, maka terdapat penerimaan pajak sebagai akibat pengeluaran pemerintah itu. Misalnya, dalam pengadaan barang atau modal ada unsur PPN dan PPh pasal 22.  Namun, katanya, bila karena sesuatu hal pengeluaran pemerintah itu tertunda dan belum dapat dibelanjakan atau belum terserap akan mengakibatkan penerimaan negara dari sektor pajak berkurang dari rencana penerimaan pajak semula, yakni Rp 5,785 trilyun.

Nilai kenaikan penerimaan pajak ini, menurut Hadi, cukup signfikan karena hampir semua sektor di atas 100 persen. Untuk Pajak non migas naik 124,58 persen, PPh nonmigas 126,61 persen, PPN dan PPnBM 120,66 persen, PBB dan BPHTB 133,33 persen, dan pajak lainnya 117,65 persenPeningkatan penerimaan pajak ini, katanya masih mengandalkan 3,6 juta WP yang sekarang ada. Dengan adanya kenaikan WP beberapa waktu lalu Rp 10 juta, Hadi sangat optimis penerimaan pajak 2006 sebesar Rp 362 trilyun bisa dipenuhi.

Untuk menghindari adanya kebocoran, kata dia, pemeriksaan pajak dilakukan tanpa adanya persinggungan antara aparat pajak dengan wajib pajak yang diperiksa. Sementara itu, penyisiran antara lain di tempat keramaian seperti di mal, perumahan mewah, mobil mewah tetap dilaksanakan selama tahun 2006 untuk meningkatkan dan menjaring wajib pajak yang belum ber NPWP. (kmb2)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)