Realisasi
Pajak
Penghasilan tak
Capai Target
Jakarta (Bali Post) -
Direktur
Jendral
Pajak Hadi
Purnomo
mengatakan, realisasi
penerimaan
pajak
selama tahun
2005
telah mencapai
Rp 304,1
trilyun.
Jumlah
ini lebih
tinggi
dari target dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja NEgara (APBN)
Perubahan
tahap
kedua sebesar
Rp 302,1
trilyun.
Dalam
jumpa
pers di Jakarta,
Minggu (1/1)
kemarin,
Hadi
mengatakan, pajak
nonmigas yang
ditargetkan
Rp 264,9
trilyun,
juga
melewati target Rp
269,1 trilyun.
Sayangnya,
untuk target
Pajak
Penghasilan (PPh)
Migas
nilainya lebih
rendah
dari target Rp 37,5
trilyun
hanya tercapai
Rp 35
trilyun.
"Kenapa
tidak
tercapai, tanyakan
ke
Dirjen Lembaga
Keuangan.
Ditjen
Pajak
hanya mencatat
saja,"
kata Hadi.
Lebih
rinci, PPn non
migas
tercatat Rp 141,7
trilyun,
Pajak
Pertambahan Nilai (PPN)
dan
Pajak Penjualan
atas
Barang Mewah (PPnBM)
Rp 105,6
trilyun.
Kemudian,
Pajak
Bumi dan
Bangunan (PBB)
dan Bea
Perolehan Hak
atas
Tanah dan
Bangunan (BPHTB)
Rp 19,6
trilyun.
Serta,
pajak
lainnya Rp 2
trilyun.
Hadi
lebih
lanjut mengatakan,
dalam
menyusun rencana
penerimaan
negara
dari sektor
pajak
sebesar Rp 264,9
trilyun
digunakan beberapa
asumsi.
Antara lain,
tingkat
pertumbuhan ekonomi,
inflasi,
harga
Bahan Bakar
Minyak (BBM),
termasuk
pengeluaran
pemerintah
untuk
belanja pegawai,
belanja
barang, belanja modal
dan
belanja lainnya.
Bila
telah
dilakukan pengeluaran
pemerintah
sesuai
rencana, imbuh
Hadi,
maka terdapat
penerimaan
pajak
sebagai akibat
pengeluaran
pemerintah
itu.
Misalnya,
dalam
pengadaan barang
atau modal
ada
unsur PPN dan
PPh
pasal 22. Namun,
katanya,
bila
karena sesuatu
hal
pengeluaran pemerintah
itu
tertunda dan
belum
dapat dibelanjakan
atau
belum terserap
akan
mengakibatkan
penerimaan
negara
dari sektor
pajak
berkurang dari
rencana
penerimaan pajak
semula,
yakni Rp 5,785
trilyun.
Nilai
kenaikan
penerimaan
pajak
ini, menurut
Hadi,
cukup signfikan
karena
hampir semua
sektor
di atas 100
persen.
Untuk
Pajak non migas
naik 124,58
persen,
PPh nonmigas 126,61
persen, PPN
dan
PPnBM 120,66 persen,
PBB dan BPHTB 133,33
persen,
dan pajak
lainnya 117,65
persen.
Peningkatan
penerimaan
pajak
ini, katanya
masih
mengandalkan 3,6
juta WP yang
sekarang
ada.
Dengan adanya
kenaikan WP
beberapa
waktu
lalu Rp 10
juta,
Hadi sangat
optimis
penerimaan pajak 2006
sebesar
Rp 362 trilyun
bisa
dipenuhi.
Untuk
menghindari
adanya
kebocoran, kata
dia,
pemeriksaan pajak
dilakukan
tanpa
adanya persinggungan
antara
aparat pajak
dengan
wajib pajak yang
diperiksa.
Sementara
itu,
penyisiran antara
lain di
tempat keramaian
seperti
di mal, perumahan
mewah,
mobil mewah
tetap
dilaksanakan selama
tahun 2006
untuk
meningkatkan dan
menjaring
wajib
pajak yang belum
ber NPWP.
(kmb2)