Mantan Ajudan Bupati Diciduk
Bangli (Bali Post) -
Menjelang pergantian tahun di Bangli, jajaran Mapolres
Bangli menciduk mantan ajudan Bupati Bangli I Kadek Art,
IB Her (PNS aktif di Pemkot Denpasar), I Putu Eka (PNS
di Bangli). Salah seorang tokoh adat masyarakat di
Tembuku I Made Lak, I Komang Ter asal Kelurahan Kubu
Bangli juga diciduk karena asyik bermain judi ceki pada
salah satu rumah di LC Uma Bukal, Bangli Sabtu (31/12).
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang
bukti berupa kartu ceki, meja serta uang tunai Rp 520
ribu.
Terkuaknya perjudian itu setelah polisi menerima
pengaduan salah satu warga. Satu unit Buser Mapolres
Bangli dipimpin Kaur Bin Ops Satreskrim Mapolres Bangli
Ipda Heru Eko Wibowo diterjunkan. Kelima tersangka itu
berhasil diciduk tanpa perlawanan.
Kapolres Bangli AKBP Drs. Syamsul Huda didampingi Kasat
Reskrim Mapolres Bangli AKP I Ketut Dana Suasta, S.H.
Minggu (1/1) kemarin mengakui penangkapan pelaku judi
ceki itu. Di antara lima orang tersangka dua orang
berstatus PNS. Penangkapan itu dilakukan berkat
informasi warga.
Mereka kini ditahan untuk dimintai keterangan lebih
lanjut. Pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun orang
yang berani atau coba-coba berjudi di wilayah hukum
Mapolres Bangli. ''Kalau tertangkap pasti kami proses,''
ujarnya. (kmb17)