kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Wage, 2 Januari 2006

 Bali


Gubernur
Tengarai Penyalahgunaan Bantuan PHR 

Semarapura (Bali Post) -
Keinginan
Kabupaten Badung memotong bantuan pajak hotel dan restoran (PHR) 15 persen pada tahun anggaran 2006 tampaknya bisa dipahami oleh Gubernur Bali, Dewa Made Beratha. Pertama, karena kondisi pariwisata Bali merosot akibat berbagai tekanan. Salah satunya bom Jimbaran dan Kuta yang terjadi Oktober 2005. Selain itu, ada indikasi penyalahgunaan pemanfaatan bantuan tersebut oleh kabupaten-kabupaten penerima.

Menurut Gubernur, ide awal pemberian bantuan itu adalah untuk kepentingan kabupaten-kabupaten dalam peningkatan sarana-prasarana menuju objek wisata dan pembinaan serta pengembangan objek. Namun, kenyataannya banyak kabupaten yang justru memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan membeli mobil dinas. Hal itu, jelas menimbulkan ketidakpuasan bagi Kabupaten Badung selaku pemberi bantuan. ''Saya juga melihat pemanfaatan bantuan PHR sekarang sudah berkembang. Bukan semata-mata untuk kepentingan pariwisata sebagaimana tujuan awal, tetapi berkembang untuk kepentingan lain. Itu kan memunculkan kesan kurang enak bagi Badung,'' katanya.

Namun, terkait keinginan Badung tersebut, Gubernur Beratha menyatakan masih harus mengumpulkan seluruh kabupaten/kota dulu untuk berkoordinasi. Mengingat, masalah PHR itu sejak awal dikoordinir oleh Gubernur. ''Kalau berjalan sendiri-sendiri, nanti bisa ribut. Kalau memang benar pendapatan dari PHR menurun, secara logika bantuan memang menurun. Masalah persentase itulah yang harus dibicarakan. Lagi pula, itu kan baru keinginan Badung,'' tandasnya. Dalam waktu dekat segera dikumpulkan kepala-kepala daerah untuk membicarakan hal itu.

Badung berniat melakukan pemotongan terhadap bantuan PHR yang diberikan kepada seluruh kabupaten di Bali kecuali Gianyar dan Denpasar. (kmb20)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)