Gubernur
Tengarai
Penyalahgunaan
Bantuan PHR
Semarapura
(Bali Post) -
Keinginan
Kabupaten
Badung
memotong bantuan
pajak hotel
dan
restoran (PHR) 15 persen
pada
tahun anggaran 2006
tampaknya
bisa
dipahami oleh
Gubernur Bali,
Dewa Made
Beratha.
Pertama,
karena
kondisi pariwisata
Bali
merosot
akibat berbagai
tekanan.
Salah
satunya
bom Jimbaran
dan
Kuta yang terjadi
Oktober 2005.
Selain
itu,
ada indikasi
penyalahgunaan
pemanfaatan
bantuan
tersebut oleh
kabupaten-kabupaten
penerima.
Menurut
Gubernur,
ide
awal pemberian
bantuan
itu adalah
untuk
kepentingan
kabupaten-kabupaten dalam
peningkatan
sarana-prasarana
menuju
objek wisata
dan
pembinaan serta
pengembangan
objek.
Namun, kenyataannya
banyak
kabupaten yang justru
memanfaatkan
bantuan
tersebut untuk
kepentingan
membeli
mobil
dinas. Hal
itu,
jelas menimbulkan
ketidakpuasan
bagi
Kabupaten Badung
selaku
pemberi bantuan.
''Saya
juga
melihat pemanfaatan
bantuan PHR
sekarang
sudah
berkembang. Bukan
semata-mata
untuk
kepentingan pariwisata
sebagaimana
tujuan
awal, tetapi
berkembang
untuk
kepentingan lain. Itu
kan
memunculkan
kesan
kurang enak
bagi
Badung,'' katanya.
Namun,
terkait
keinginan Badung
tersebut,
Gubernur
Beratha
menyatakan masih
harus
mengumpulkan seluruh
kabupaten/kota
dulu
untuk berkoordinasi.
Mengingat,
masalah PHR
itu
sejak awal
dikoordinir
oleh
Gubernur. ''Kalau
berjalan
sendiri-sendiri,
nanti
bisa ribut.
Kalau
memang
benar pendapatan
dari PHR
menurun,
secara
logika bantuan
memang
menurun.
Masalah
persentase
itulah yang
harus
dibicarakan. Lagi
pula, itu
kan
baru
keinginan Badung,''
tandasnya.
Dalam
waktu
dekat segera
dikumpulkan
kepala-kepala
daerah
untuk membicarakan
hal itu.
Badung
berniat
melakukan pemotongan
terhadap
bantuan PHR yang
diberikan
kepada
seluruh kabupaten
di Bali
kecuali Gianyar
dan
Denpasar.
(kmb20)