Ajegkan
Bali, Hutan
mesti
Dijaga
Amlapura
(Bali Post) -
Guna
menjaga
keajegan (tegaknya)
Bali dan
isinya,
alam dan
hutan
mesti dijaga
kelestariannya.
Sebab,
hujan
di gunung
merupakan
ekor
Naga Basuki,
penyimpan air
hujan yang
nantinya
menjadi
sumber mata air yang
mengairi Bali.
Hal
itu
antara lain dikemukakan
tokoh agama Drs. I
Ketut
Wiana, Sabtu (31/12)
di
depan Pura
Taman
Tirtagangga. Wiana
saat
itu tampil
sebagai
narasumber dalam
darma
wacana
di
depan
manajemen
dan
ratusan karyawan PDAM
Karangasem.
Air, kata
Wiana,
merupakan salah
satu
dari tiga
ratna
bumi (berperan
penting
dalam menjaga
ajegnya
bumi), selain
tumbuh-tumbuhan
dan
kata-kata yang bijak.
Karena
itu,
betapa pentingnya air
yang bersih.
''Karena
itu,
sumber penyerap air,
yakni
perbukitan, gunung
dengan
hutannya harus
dijaga
kelestarian atau
kesuciannya.
Hilangkanlah
kebiasaan
membuang
sampah
dan limbah
atau
membuang air besar
dan
kecil ke
sungai.
Sebab,
sungai
dalam susastra Hindu
merupakan
cangkem-nya (mulutnya)
Sang Hyang
Wisnu (manifestasi
Tuhan
sebagai pemelihara
alam
atau penguasa air),''
papar
Wiana.
Dalam
hal
menjaga kesucian
gunung
dan hutan
sebagai
sumber air, masyarakat
Bali hendaknya
mempelajari
dan
mengamalkan ajaran
leluhur.
Banyak
ajaran
sebenarnya bersumber
dari
kitab Weda,
telah
diwariskan.
Sebagian
masih
dijalankan masyarakat
Bali, seperti
upacara
mapag toya
dan
kepercayaan tak
boleh
buang air kecil
dan
besar seenaknya
di
sungai atau
di air.
Wiana
mengatakan
sejumlah
hasil
penelitian mengatakan
dalam
kurun waktu
sekitar 10
tahun
ke depan Bali
akan
mengalami
masalah
serius terkait
krisis air
bersih.
Belakangan
ini,
hal itu
sudah
menjadi kenyataan
di mana
air untuk
irigasi
pertanian menjadi
sumber
konflik.
Pelanggan
PDAM juga
kerap
mengeluh karena
seretnya
pasokan air.
Sementara
pihak PDAM
mengatakan
terpaksa
dilakukan
aliran air
secara
bergiliran atau
aliran air
sering
seret karena
hampir
semua debit dari
sumber air PDAM
mengecil.
Kenyataan
itu,
kata dia,
memberikan
pelajaran
kepada
kita--bahwa
hutan
sebagai sumber air
harus
dijaga. Dulu
pada
zaman Bali Kuna di
mana
penduduk Bali masih
sekitar 20
ribu, raja-raja
di Bali
sudah mengangkat
Menteri
Juru Kayu.
Mereka
bertugas
mengawasi
kelestarian
kayu
atau hutan,
sehingga
hutan
di Bali saat
itu
terjaga tetap
lebat.
Sampai
kini,
lanjut Wiana,
awig-awig
di Desa
Pakraman
Tista,
Abang, Karangasem,
mencantumkan
sanksi
pastu (kutukan).
''Orang
atau
krama yang menebang
kayu
tanpa pesadok (minta
izin)
kepada yang berwenang
mengizinkan,
di-pastu'
menderita
lengar (kepala
botak).
Barangkali
penebang
kayu
hutan secara liar
akan
membahayakan,
karena
bisa menyebabkan
hutan
di gunung
menjadi
gundul alias botak,''
papar
Wiana. (013)