kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Wage, 2 Januari 2006

 Bali


Ajegkan
Bali, Hutan mesti Dijaga 

Amlapura (Bali Post) -
Guna
menjaga keajegan (tegaknya) Bali dan isinya, alam dan hutan mesti dijaga kelestariannya. Sebab, hujan di gunung merupakan ekor Naga Basuki, penyimpan air hujan yang nantinya menjadi sumber mata air yang mengairi Bali.

Hal itu antara lain dikemukakan tokoh agama Drs. I Ketut Wiana, Sabtu (31/12) di depan Pura Taman Tirtagangga. Wiana saat itu tampil sebagai narasumber dalam darma wacana di depan manajemen dan ratusan karyawan PDAM Karangasem.

Air, kata Wiana, merupakan salah satu dari tiga ratna bumi (berperan penting dalam menjaga ajegnya bumi), selain tumbuh-tumbuhan dan kata-kata yang bijak. Karena itu, betapa pentingnya air yang bersih. ''Karena itu, sumber penyerap air, yakni perbukitan, gunung dengan hutannya harus dijaga kelestarian atau kesuciannya. Hilangkanlah kebiasaan membuang sampah dan limbah atau membuang air besar dan kecil ke sungai. Sebab, sungai dalam susastra Hindu merupakan cangkem-nya (mulutnya) Sang Hyang Wisnu (manifestasi Tuhan sebagai pemelihara alam atau penguasa air),'' papar Wiana.

Dalam hal menjaga kesucian gunung dan hutan sebagai sumber air, masyarakat Bali hendaknya mempelajari dan mengamalkan ajaran leluhur. Banyak ajaran sebenarnya bersumber dari kitab Weda, telah diwariskan. Sebagian masih dijalankan masyarakat Bali, seperti upacara mapag toya dan kepercayaan tak boleh buang air kecil dan besar seenaknya di sungai atau di air.

Wiana mengatakan sejumlah hasil penelitian mengatakan dalam kurun waktu sekitar 10 tahun ke depan Bali akan mengalami masalah serius terkait krisis air bersih. Belakangan ini, hal itu sudah menjadi kenyataan di mana air untuk irigasi pertanian menjadi sumber konflik. Pelanggan PDAM juga kerap mengeluh karena seretnya pasokan air. Sementara pihak PDAM mengatakan terpaksa dilakukan aliran air secara bergiliran atau aliran air sering seret karena hampir semua debit dari sumber air PDAM mengecil.

Kenyataan itu, kata dia, memberikan pelajaran kepada kita--bahwa hutan sebagai sumber air harus dijaga. Dulu pada zaman Bali Kuna di mana penduduk Bali masih sekitar 20 ribu, raja-raja di Bali sudah mengangkat Menteri Juru Kayu. Mereka bertugas mengawasi kelestarian kayu atau hutan, sehingga hutan di Bali saat itu terjaga tetap lebat. Sampai kini, lanjut Wiana, awig-awig di Desa Pakraman Tista, Abang, Karangasem, mencantumkan sanksi pastu (kutukan). ''Orang atau krama yang menebang kayu tanpa pesadok (minta izin) kepada yang berwenang mengizinkan, di-pastu' menderita lengar (kepala botak). Barangkali penebang kayu hutan secara liar akan membahayakan, karena bisa menyebabkan hutan di gunung menjadi gundul alias botak,'' papar Wiana. (013)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)