kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Wage, 2 Januari 2006

 Bali


Terkait Penggunaan Formalin ...

Bakso, Tahu, dan Ikan akan Diperiksa
 

Negara (Bali Post) -
Merebaknya kasus penggunaan formalin pada makanan membuat Dinas Kesehatan Jembrana akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan seperti bakso, mi, ikan kering, dan tahu. Apotek juga diimbau tidak sembarangan menjual formalin. ''Pembeli juga pintar. Mereka mengaku membeli formalin untuk pengawetan mayat,'' tandas dr. I Made Sudaarsana, Kadis Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Jembrana, Minggu (1/1) kemarin.

Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pedagang kecil, swalayan dan pasar yang ada di Jembrana.

Sampel makanan tersebut selanjutnya akan dikirim ke Balai POM Denpasar. Untuk pemeriksaan formalin membutuhkan waktu satu bulan. Sedangkan untuk pemeriksaan boraks perlu seminggu.

Menurut dr. Suda, pihaknya selama ini hanya bisa melakukan pembinaan kepada pengguna kedua zat berbahaya tersebut. Jika pengguna formalin itu pengusaha besar, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pencabutan izin usaha. Tetapi kalau pedagang kecil yang tidak perlu izin usaha, hanya bisa dilakukan pembinaan. Pihak yang lebih berwenang menindak adalah Balai POM dan aparat kepolisian.

Dua tahun yang lain, Dinas Kessos Jembrana melakukan pemeriksaan boraks dan mendapatkan hasil, sebanyak 54,29% bakso mengandung boraks. Kandungan boraks yang ditemukan bervariasi antara 0,63 ppm sampai 132,142 ppm.

Dari 35 sampel yang terdiri dari 34 bakso sapi dan 1 bakso ayam ditemukan 19 penjual bakso positif menggunakan boraks dalam campuran baksonya. Penelitian ini dilakukan di empat kecamatan, masing-masing 22 penjual di Kecamatan Negara, 5 di Kecamatan Melaya, 7 di Kecamatan Mendoyo, dan satu penjual di Kecamatan Pekutatan.

Berdasarkan data dua tahun lalu itu, dr. Suda mengatakan jika ada di antara mereka masih menggunakan zat berbahaya, akan diberikan sanksi. Namun, dia tidak menyebut secara jelas bentuk sanksi bagi pedagang yang mengulangi perbuatannya tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan formalin sangat berbahaya jika sampai masuk ke dalam tubuh. Zat ini akan terurai lagi dan tidak akan bisa hilang demikian juga dengan boraks. Walaupun termasuk bahan pengawet, boraks hanya digunakan untuk mengawetkan warna pada kain dan tidak boleh untuk mengawetkan makanan. Jika berakumulasi, boraks dapat menyebabkan penyakit lever dan ginjal. (kmb19)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)