Terkait Penggunaan Formalin ...
Bakso, Tahu, dan Ikan akan Diperiksa
Negara (Bali Post)
-
Merebaknya kasus penggunaan formalin pada makanan
membuat Dinas Kesehatan Jembrana akan melakukan
pemeriksaan terhadap bahan makanan seperti bakso, mi,
ikan kering, dan tahu. Apotek juga diimbau tidak
sembarangan menjual formalin. ''Pembeli juga pintar.
Mereka mengaku membeli formalin untuk pengawetan mayat,''
tandas dr. I Made Sudaarsana, Kadis Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial Jembrana, Minggu (1/1) kemarin.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pedagang kecil,
swalayan dan pasar yang ada di Jembrana.
Sampel makanan tersebut selanjutnya akan dikirim ke
Balai POM Denpasar. Untuk pemeriksaan formalin
membutuhkan waktu satu bulan. Sedangkan untuk
pemeriksaan boraks perlu seminggu.
Menurut dr. Suda, pihaknya selama ini hanya bisa
melakukan pembinaan kepada pengguna kedua zat berbahaya
tersebut. Jika pengguna formalin itu pengusaha besar,
pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait
untuk pencabutan izin usaha. Tetapi kalau pedagang kecil
yang tidak perlu izin usaha, hanya bisa dilakukan
pembinaan. Pihak yang lebih berwenang menindak adalah
Balai POM dan aparat kepolisian.
Dua tahun yang lain, Dinas Kessos Jembrana melakukan
pemeriksaan boraks dan mendapatkan hasil, sebanyak
54,29% bakso mengandung boraks. Kandungan boraks yang
ditemukan bervariasi antara 0,63 ppm sampai 132,142 ppm.
Dari 35 sampel yang terdiri dari 34 bakso sapi dan 1
bakso ayam ditemukan 19 penjual bakso positif
menggunakan boraks dalam campuran baksonya. Penelitian
ini dilakukan di empat kecamatan, masing-masing 22
penjual di Kecamatan Negara, 5 di Kecamatan Melaya, 7 di
Kecamatan Mendoyo, dan satu penjual di Kecamatan
Pekutatan.
Berdasarkan data dua tahun lalu itu, dr. Suda mengatakan
jika ada di antara mereka masih menggunakan zat
berbahaya, akan diberikan sanksi. Namun, dia tidak
menyebut secara jelas bentuk sanksi bagi pedagang yang
mengulangi perbuatannya tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan formalin sangat berbahaya
jika sampai masuk ke dalam tubuh. Zat ini akan terurai
lagi dan tidak akan bisa hilang demikian juga dengan
boraks. Walaupun termasuk bahan pengawet, boraks hanya
digunakan untuk mengawetkan warna pada kain dan tidak
boleh untuk mengawetkan makanan. Jika berakumulasi,
boraks dapat menyebabkan penyakit lever dan ginjal.
(kmb19)