Bentrok
di
Jalan Karna
Seorang
Disidik,
Tersangka Lain
Diburu
Denpasar
(Bali Post)
-
Sat. Reskrim
Poltabes
Denpasar
sudah
mengidentifikasi calon
tersangka yang
terlibat
aksi
penebasan di
Jalan
Karna, Rabu (28/9)
lalu.
Seorang
pelakunya, AB, dari
Br. Belaluan
menjalani
pemeriksaan
intensif,
sedangkan
tersangka
lainnya
terus diburu.
''Kami
baru
menetapkan AB sebagai
salah
satu pelaku.
Sejauh
ini
statusnya belum
tersangka.
Dia
masih
kami periksa
intensif.
Jumlah
pelaku dipastikan
akan
bertambah,'' ujar
Kapoltabes
Denpasar
Kombes
Dewa Made Parsana
bersama
Kasat Reskrim
Kompol
Faizal Thayeb,
S.IK.,
Kamis (29/9) kemarin.
Bentrok
antarkelompok yang
dipicu
perkelahian anak
remaja
menyebabkan empat
korban
menderita luka-luka.
Berdasarkan
keterangan
saksi, AB
mencederai
kepala
Nyoman Ari
Wijaya (27)
sehingga
korban yang
tinggal
di Jalan
Karna
itu mengalami
14 jahitan
di RSAD
Denpasar.
Namun,
siapa
menebas tiga
korban
lainnya -- Ngurah
Suardana, Made
Gede
Sumadiarta dan
Wibawa alias
Mangde --
masih
dalam penyelidikan.
Meski
telah
memeriksa 7 saksi,
Sat. Reskrim
Poltabes
mengalami
kesulitan
menetapkan
pelakunya.
Masalahnya,
para
saksi mengaku
kenal
dengan orangnya,
namun
tidak tahu
siapa
namanya. ''Ini
menyulitkan
kami
mengidentifikasi pelaku.
Kami
harus
bekerja lebih lama,''
tambah
Parsana.
Harapannya,
para
pelaku pada
bentrok
itu agar kooperatif
setidaknya
bersedia
menyerahkan
diri ke
Poltabes.
Pihaknya
menjamin
kepada
pelaku
akan memberikan
bonus, sebuah
rekomendasi
ke
kejaksaan bahwa
mereka
telah melakukan
proses
penyidikan dengan
baik.
Jika sampai
bandel
dan tidak
kooperatif,
pihaknya
akan
menggunakan
cara-cara
kepolisian
dalam
menciduk tersangka.
''Saya
optimis
Buser Sat Reskrim
Poltabes
bisa
membawa para
pelakunya
ke meja
penyidik,''
ujarnya.
Saat
ini,
pihaknya telah
menyebar
pasukan
buser dan
intel
untuk
menggali informasi
lebih
komprehensif tentang
identitas
pelaku.
''Boleh
saja mereka
melawan,
namun
cepat atau
lambat
pelakunya pasti
diringkus.
Dari pada
kami
harus memanggil
paksa,
bagi yang merasa
telah
melakukan tindakan
kriminal
pada
peristiwa bentrok
itu,
lebih baik
menyerahkan
diri,''
tambah Parsana.
(kmb11)