kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Kliwon, 30 September 2005

 Bali


Guru Tampar Murid Ditahan---

Dikhawatirkan Siswa lebih Berani
 

GARA-GARA memukul siswanya yang bandel karena tidak memotong rambutnya sesuai peraturan sekolah berakibat dua oknum guru SMP Swadarma Denpasar dilaporkan oleh siswanya dan akhirnya Mapolsek Denpasar Barat menahan guru tersebut. Guru menampar  muridnya sudah jelas melanggar undang-undang perlindungan anak. Harus dilihat niat pemukulan itu seperti apa dan efek dari pemukulan itu secara fisik dan mental berakibat buruk bagi anak atau tidak. Ini benar-benar suatu dilema. Bila sekarang guru itu ditahan maka anak-anak didik akan menggunakan acuan peristiwa itu untuk berani berbuat melanggar aturan sebab gurunya juga tidak berani. Kalau wibawa dunia pendidikan sudah tidak ada maka dunia pendidikan kita benar-benar amburadul. Persatuan guru seperti PGRI harus membela guru tersebut. Demikian seperti yang terungkap dalam acara Warung Global di Radio Global FM 96,5 Kamis (28/9) kemarin yang direlaey oleh Radio Singaraja FM dan Radio Genta Bali. Berikut rangkuman selengkapnya.  

-----------------------------------

Gus Rai di Sanur mengatakan guru menampar murid sah-sah saja karena murid bandel. Sekarang ini kondisinya  memang sudah beda, menampar sedikit sudah dikatakan pelanggaran HAM. Guru harus memberikan pelajaran dan disiplin untuk membekali kita seumur hidup. Kalau tamparan hanya sekadar membuat sakit tidak robek dan berdarah. Tapi Gus Rai yakin kalau proses hukum nanti akan adil terhadap peristiwa ini.

Jero Wijaya di Kintamani menegaskan, guru menampar muridnya sudah jelas melanggar undang-undang perlindungan anak. Ia mengatakan harus dilihat jenis penamparannya. Kalau itu melebihi kriteria penamparan kasih sayang jelas itu melanggar. Kalau penamparan itu sudah menyimpang dari koridor jelas guru itu harus dipecat. Kalau penamparan itu berbau kasih sayang guru tersebut harus dibina.

Sedangkan menurut Suluh di Denpasar menampar murid tidak etis lagi di jaman yang sudah maju, akan membuat traumatis secara kejiwaan bagi sang anak. Kecuali zaman dulu sistemnya masih militer, menampar itu biasa. Guru pembina atau guru BP harus membina dan berperan untuk mengubah sifat anak. Guru pembina tetap tidak diperbolehkan melakukan kekerasan melainkan bimbingan. Kalaupun tetap membandel guru BP harus menyerahkan pada orang tuanya.

Ledang Asmara di Imam Bonjol yang mantan guru menyarankan, teknisnya masukkan kedalam ruangan supaya tidak ada saksi, lalu pukul di sana. Kalau tidak dia akan bandel terus menerus. Orang tuanya pasti akan membela terus. Kapan anak didik akan menurut pada gurunya, orang tua dan bangsanya kalau tidak seperti itu?

Aji Binong di Denpasar meberikan dukungan moral terhadap bapak guru tersebut yang sekarang menjadi tersangka. Dia pun berdoa mudah-mudahan tidak berlanjut menjadi terdakwa. Memang untuk menjadi pahlawan itu selalu ada hambatan. Negara kita adalah negara hukum tapi kalau di tengah-tengah dunia pendidikan pendekatan itu sangat penting. Selama niat kita baik tidak apa-apa. Dirinya yakin tamparan itu tidak membuat cedera.

Anton di Denpasar menambahkan, kalau sudah ada peringatan terlebih dulu, apalagi yang menempeleng bukan satu guru saja, itu berarti anak tersebut sudah keterlaluan. Sebagai orang tua semestinya harus bersyukur. Dari kejadian ini orang tua menjadi tahu bahwa anaknya memang tingkah lakunya kurang benar. Tapi kalau tamparannya keterlaluan maka itu tidak benar. Ini adalah bentuk hukuman pada anak yang tidak ada maksud mencederai anak.

Sedangkan Tati di Kuta memaparkan pengalamannya karena anaknya terlambat olahraga maka hidungnya ditarik sampai keluar ingus dan sampai di rumah anaknya mengadu bahwa gurunya menarik hidungnya. Dirinya sebagai orang tua tidak marah dan itu dianggap bagus agar dia disiplin.

Bagi Made Miyasa di Tabanan apa pun alasannya terlalu keras pada murid tidak pantas. Tetapi kalau melihat cerita dan fakta yang ada bahwa anak tersebut sudah dibina dan diperingatkan bahwa rambutnya panjang. Maka tindakan guru menampar itu pasti tindakan yang terakhir karena si murid menjengkelkan.

Agung Adnyana di Sanur pun mengatakan kalau guru sampai kebablasan pasti ada alasannya. Dari peristiwa tersebut maka harus dimantapkan koordinasi, informasi, sinkronisasi agar tertib di sekolah. Juga adakan pembinaan dan pengawasan yang kontinyu antara sekolah dan orang tua. Orang tua pun sebaiknya tidak emosi dengan situasi ini dan seharusnya berkomunikasi dengan sekolah. Guru harus tetap dianggap sebagai teman untuk curhat, di sisi lain ia juga orang tua kedua yang harus dihormati. Kalau anak lebih terbuka kepada orang tua alangkah bagusnya sehingga tercipta komunikasi.

Antonius di Tabanan sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan kepada anak didik sebab dunia pendidikan kita diayomi oleh suatu falsafah tut wuri handayani, asah asih asuh, kita bukan seperti di zaman kolonial seperti dulu di era 1950-an atau 1960-an di mana guru dengan leluasa bisa melakukan kekerasan fisik terhadap peserta didik. Zaman sekarang sudah lain apalagi anak-anak sekarang sudah dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Pasal 16 undang-undang tersebut sudah jelas menyebutkan setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan dan penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi. Tamparan termasuk penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi. Peristiwa guru tampar murid tidak akan merusak kredibilitas guru. Ini juga sekaligus peringatan bagi Diknas dan organisasi profesi PGRI agar senantiasa menyadarkan arti pendidikan dan mereka tidak boleh lagi ringan tangan, memukul, mencubit dan sebagainya walaupun anak itu bandel sekali pun. Tunjukkan wibawa guru dengan cara komunikasi dan pendekatan yang baik. Ini akan berakibat baik, guru akan bisa menjadi mitra bagi peserta didik. Guru itu bukan orang yang super power atau orang yang ditakuti.

Agung Purnawijaya di Denpasar menyarankan agar kita berpikir secara jernih. Di era sekarang ini banyak orang yang ingin mencari pembenaran karena ini adalah negara hukum semua selalu sedikit-sedikit HAM. Yang penting saat menampar tidak ada memar atau tulang patah, itu tidak apa-apa. Itu tujuannya adalah mendidik. Baru ditampar sedit sudah ribut tapi lihatlah mahasiswa sudah menginjak-injak dosen merusak fasilitas negara seperti peristiwa yang pernah terjadi. Apakah kelakuan mahasiswa juga dikaitkan dengan HAM?

Suarjana di Singaraja mengatakan tujuan menyekolahkan anak untuk membekali ilmu pengetahuan dan budi pekerti yang baik. Maka orang tua akan sepakat untuk menyerahkan sebagian waktu kepada sekolah dengan komitmen sekolah mampu mendidik dan menambah cakrawala tanpa campur tangan orang lain atau otonom. Tindakan yang berlebihan yang bersifat fisik memang tidak bisa ditolerir. Timbul dilema kalau ada penahanan oknum guru yang ingin menegakkan disiplin di sekolahnya. Kalau ada anak didik berbuat di luar kontrol maka di sekolah sudah punya peraturan. Maka perlu adanya peringatan kepada anak tersebut melalui guru BP yang memberi sanksi. Jika tetap melanggar juga maka skorsing diterapkan pada anak tersebut. Apakah urutan tersebut sudah dijalankan oleh sekolah tersebut? Jangan sampai guru yang punya tujuan mulia menegakkan disiplin menjadi perbuatan yang di luar kontrol. Ini akan membuat preseden buruk dunia pendidikan dan hilang wibawa. Bila sekarang guru itu ditahan maka anak-anak didik akan menggunakan acuan peristiwa itu untuk berani berbuat melanggar aturan sebab gurunya juga tidak berani. Kalau wibawa dunia pendidikan seperti itu tidak ada maka dunia pendidikan kita benar-benar amburadul. Sekolah selayaknya harus punya aturan yang mengikat pada anak didik dan guru.

Nang Tualen di Tabanan mengharapkan PGRI membela rekan-rekannya. Supaya guru juga tidak menjadi buklan-bulanan murid Nang Tualen setuju guru harus dibela. Coba renungkan, tanpa guru pendidikan tidak ada.

Angga di Denpasar mengatakan lihatlah sekarang banyak anak berandal yang bergerombol di jalan itu salah siapa. Dia berharap aparat jangan terlalu tergesa-gesa menahan guru. Harus diteliti penamparan itu berakibat secara mental dan fisik seperti apa. Penamparan itu harus dilihat niatnya apa.

* bram

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)