kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Pon, 28 September 2005

 Politik

 

Mabes Polri takkan Izinkan Muktamar PKB Kubu Alwi

Jakarta (Bali Post) -     
Muktamar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Alwi Shihab yang rencananya akan dilaksanakan di Surabaya (Jawa Timur), 1-2 Oktober mendatang, tampaknya akan gagal digelar. Pasalnya, hingga kemarin polisi belum mengeluarkan izin kegiatan itu. 

''Kita tegaskan di sini, sampai dengan saat sekarang ini, Mabes Polri belum pernah mengeluarkan surat izin dan/atau surat tanda terima pemberitahuan tentang rencana kegiatan muktamar dari kelompok Bapak Alwi Shihab,'' tegas Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Sunarko Danu Ardanto kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (27/9) kemarin

Ditambahkan Sunarko, kalaupun surat pemberitahuan atau permohonan izin itu dilayangkan oleh panitia muktamar, Mabes Polri tetap tidak akan mengeluarkan surat izin kegiatan itu. Alasannya, kata mantan Kapolda Maluku ini, Polri berpegang pada ketentuan pemerintah yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM  Hamid Awaluddin, yang hanya mengakui PKB kubu Muhaimin Iskandar.

''Kita tidak akan mengeluarkan (surat izin) karena tindakan Polri tentu atas dasar ketentuan perundang-undangan yang tertuang dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M-/02/UM/0608/2005, di sana jelas menyatakan tentang susunan pengurus DPP PKB (versi Muhaimin), masa bakti 2005-2010,'' kata jenderal polisi berbintang satu ini

Meski tidak akan mengeluarkan izin, namun Sunarko menyarankan jalan lain yang dapat ditempuh kubu Alwi jika ingin tetap menggelar acara itu. Salah satu caranya, menurut mantan Kapoltabes Semarang ini, adalah dengan menggelar musyawarah antarkubu yang bersengketa.

Ketika ditanya apakah polisi akan membubarkan kegiatan itu jika kubu Alwi tetap menggelar acara di Wisma Haji Sukolilo Surabaya itu, Sunarko enggan menjawab tegas. ''Kalau misalnya ada kegiatan-kegiatan yang mempergunakan atribut PKB yang resmi, tentu Polri akan secara persuasif bekerja sama dengan instansi terkait (untuk menyelesaikan masalah itu),'' elak alumnus Akademi Kepolisian 1976 ini. (kmb5)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)