Keberpihakan pada Petani
Profesi petani pada saat ini khususnya di Bali adalah
profesi yang kalau boleh akan dihindari untuk digeluti
oleh semua komponen rakyat Bali, apalagi mereka kaum
muda-muda, bahkan sebagian penduduk Bali apreori dengan
profesi ini.
Namun di sisi lain, hasil-hasil pertanian amat sangat
ditunggu-tunggu dan merupakan kebutuhan pokok semua
penduduk dari kalangan paling bawah sampai yang perutnya
gendut-gendut. Sebab tidak ada satu mahluk pun di muka
bumi ini yang tidak perlu makan, apalagi yang namanya
manusia.
Bali khususnya dan Indonesia umumnya sebetulnya adalah
negara agraris, negara yang seharusnya lebih
mengedepankan pada aspek pertanian di atas aspek-aspek
yang lain mengingat tekstur wilayah tanah Indonesia
adalah tekstur pertanian termasuk cuaca dan iklimnya.
Maka dari itu petani yang nota bene merupakan
profesionalis di bidang tersebut mestinya oleh
pemerintah dipandang sebagai aset bangsa bukan objek
penderita.
Ketika kita sudah memandang mereka sebagai aset bangsa,
maka profesi ini termasuk sektor pertaniannya dapat
diharapkan memperoleh payung perlindungan serta masuk
dalam agenda-agenda kebijaksanaan pemerintah setara
dengan perhatian pemerintah terhadap PNS dan Birokrasi
lainnya.
Selama ini nasib petani, terutama petani padi ibarat
kerakap tumbuh di bantu, mati enggan hidup tak mau. Ini
dikarenakan selain lahannya semakin menyempit karena
dikurung oleh beton-beton perkasa, juga air yang
merupakan sarana penunjang pertanian keberadaannya
semakin langka karena kalah saing dengan pengguna sumber
air lain seperti; PDAM, air kemasan dan lain-lain yang
memperoleh legalitas dari pemerintah. Bahkan menjadi
anak emas karena mampu menunjang PAD dibanding petani
itu sendiri.
Keberpihakan akan lebih optimal seandainya pemerintah
daerah mau mendata mereka, keseluruhan petani kita yang
benar-benar petani. Akan lebih manusiawi jika pemerintah
membuatkan pos anggaran APBD untuk diberikan kepada
petani (semacam insentif) khususnya petani-petani padi
dan diberikan tiap akhir panen.
Maka, selain mereka memperoleh hasil panennya, pekerja (pahlawan)
pangan ini juga memperoleh uang sebagai bentuk
penghargaan kepada mereka ini sebesar UMR tiap daerah
kabupaten masing-masing, selain bentuk-bentuk
pemberdayaan lainnya.
Membantu mereka, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan
melestarikan profesi mereka, tidak ada ruginya, dan ini
tidak membebani, justru pahalanya di dunia dan akhirat
sangat tinggi, dan ini adalah tugas pemerintah beserta
jajarannya, sebab kalau tidak demikian profesi ini lama
kelamaan cuma tinggal nama.
Gede Suarjana
Jl. Diponegoro No. 84 Seririt, Buleleng