Menunggu Jaminan untuk Atlet Berprestasi
PEKAN
Olah Raga Daerah (Porda) Bali VII/2005 yang
diselenggarakan di Jembrana, 1-9 September nanti,
mempunyai nilai strategis bagi pemikiran ke depan.
Seluruh daerah dan atlet yang tampil telah melakukan
persiapan maksimal. Bagi atlet dan para penggemar olah
raga, kegiatan ini mampu mengalihkan sejenak kepenatan
ekonomi politik yang mendominasi pembicaraan massa di
Indonesia dan Bali akhir-akhir ini.
Nilai strategis Porda Bali terletak pada sikap
pemerintah dan masyarakat terhadap para olah ragawan
berprestasi. Yang penting dilihat adalah bagaimana sikap
pemerintah setelah penyelenggaraan usai. Apakah bersedia
memikirkan nasib atlet berprestasi. Bukan saja dengan
memberikan pekerjaan, tetapi juga penghargaan dalam
bentuk kemudahan fasilitas.
Selama ini bantuan terhadap atlet berprestasi selalu
dikaitkan dengan pemberian pekerjaan. Mungkin ini salah
satu alternatif. Tetapi jika itu tidak bisa dilakukan
secara maksimal (misalnya karena persaingan mencari
pekerjaan begitu ketat), pemerintah bisa saja memberikan
kemudahan dalam bentuk lain seperti rekomendasi dalam
memberikan pinjaman dana lunak untuk membuka usaha.
Harus ada komitmen (perjanjian) antara pemerintah dengan
lembaga-lembaga keuangan daerah (baik swasta maupun
negeri) untuk memberikan kemudahan bagi atlet
berprestasi dalam meminjam dana untuk membangun usaha,
melanjutkan sekolah dan sejenisnya. Atau pemerintah
daerah bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
untuk memberikan kemudahan kepada para atlet apabila
ingin masuk lembaga pendidikan tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji memberikan
tunjangan tertentu kepada atlet berprestasi. Ini
diungkapannya saat menerima Taufik Hidayat dan
rekan-rekan yang berhasil mengukir prestasi pada
kejuaraan dunia bulu tangkis di Anheim, California, AS,
beberapa waktu lalu. Pernyataanm SBY ini semestinya
menjadi pemberi inspirasi bagi daerah untuk melakukan
hal yang sama. Tidak harus menunggu realisasi pusat
untuk mewujudkan janji.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia selalu dikritik karena
hanya memberikan janji semata tanpa mewujudkan apa janji
yang telah diungkapkan. Karena itu, pemerintah daerah
harus mampu mewujudkan hal demikian mendahului
pemerintah pusat.
Harus juga dilihat apresiasi masyarakat terhadap
prestasi olah raga. Yang dimaksudkan dengan masyarakat
ini adalah mereka yang memiliki modal, tokoh-tokoh
masyarakat dan lembaga masyarakat yang berada paling
dekat dengan lingkungan atlet. Kesediaan memperhatikan
para atlet berprestasi menandai kemajuan tingkat
berpikir masyarakat terhadap perkembangan zaman.
Masyarakat tidak hanya memandang olah raga sebagai
aktivitas pinggiran, tetapi merupakan sebuah keperluan
sosial yang sejalan dengan hidup manusia.
Sekarang jarang kita lihat seorang usahawan kaya secara
personal yang bersedia memberikan bantuan dana kepada
seorang atlet pelajar untuk melanjutkan sekolahnya.
Meskipun ada, mungkin jumlahnya kecil. Di zaman
kesulitan moneter seperti ini, sudah seharusnya ada
kelompok masyarakat yang berstatus sosial kaya,
memberikan perhatiannya kepada olah ragawan berprestasi.
Khusus di Bali, lembaga adat pun mesti memperhatikan
olah raga prestasi. Jika ada salah satu anggota adatnya
yang mempunyai prestasi di bidang olah raga, lembaga ini
bisa memberikan dispensasi khusus dari
kewajiban-kewajiban yang mengikat. Dengan cara demikian,
tidak ada beban saat para olah ragawan bertanding.
Pemberian fasilitas seperti ini barangkali merupakan hal
klasik yang selalu didengung-dengungkan. Karena
persoalannya selalu macet dalam tingkat pelaksanaan,
dorongan untuk pemberian harus terus diperkuat dan
didesak. Mudah-mudahan setelah Porda Bali VII,
jaminan-jaminan terhadap atlet berprestasi semakin
banyak dilaksanakan. (ska)