kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Olahraga


Tiga
Kabupaten Datangkan Perenang dari Jawa

Negara (Bali Post) -
Kasus
diskualifikasi atlet kembali terjadi di Porda Bali VII/2005. Setelah 14 karateka ''impor'' Jembrana dicoret karena tidak dapat menunjukkan surat keabsahan Selasa (30/8) lalu, kini giliran cabang renang yang diterpa kasus atlet bajakan.

Dalam surat Komisi Keabsahan nomor 01/KA-PORDA/2005 tertanggal 25 Agustus 2005 yang ditujukan kepada ketua pelaksana cabang renang Porda Bali, disebutkan 24 perenang yang tidak bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan. Komisi keabsahan yang diketuai AA Gede Ardana menyatakan mereka tidak boleh mengikuti perlombaan.

Sebanyak 14 dari 24 perenang tersebut berasal dari Jembrana, yaitu Atik Antoni, Okke Mahendra, Johan Setiawan, Eko Subastio, Putu Dian Eka Adiputra, H. Setiawan, M. Arifin, Diah Ayu Rahmini, Ni Made Gitalina, R. Lintang, Jeani SW, Dhea Retno, Henny Melita, dan Diah Ayu Kurniawati (Jembrana). Delapan asal Buleleng, yakni Christian M. Tongnga, Freddy Limanto, Epifani R. Gunadi, Nieco Nugroho, Nike, Saryanita, Ahadiat Risky dan Henni Gusti Pramita (Buleleng). Sementara dua dari Badung, yaitu Rido Heratmaja dan Andi Gumilang R.

Kontingen kabupaten/kota lain di luar Jembrana, Buleleng dan Badung, mempermasalahkan keberadaan perenang tersebut. Pasalnya, mereka mewakili daerah luar Bali ketika Popnas di Medan dan Piala Eagle pada Juli lalu. Daerah yang diwakili perenang tersebut adalah Jatim dan DI Yogyakarta.

Dengan adanya keputusan panitia keabsahan, harapan ketiga kontingen untuk meraih medali lewat atlet ''bajakan'' gagal. ''Mereka yang sudah resmi dicoret jelas tidak bisa bertanding lagi,'' ujar Made Ardhita, pemandu cabang renang Porda Bali VII, Rabu (31/8) kemarin.

Kabid Humas Porda IGP Sudhiarsa ketika diminta konfirmasinya mempersilakan wartawan menghubungi Ketua Harian Panpel I Komang Sinatra atau Ketua Kontingan Jembrana Dewa Sengara. Sinatra mengaku tak tahu-menahu karena dirinya mengurusi pelaksanaan Porda, bukan per cabang, sedangkan Dewa Sengara belum bisa dikontak terkait diskualifikasi atlet Jembrana ini.

 

Memalukan

I Ketut Sukarta dari Fraksi Golkar DPRD Jembrana menyesalkan diskualifikasi yang menimpa karateka Jembrana. ''Sebagai tuan rumah kita sukses menyiapkan sarana prasarana, tapi kok masalah atlet sampai ada yang bermasalah. Kasihan atlet lokal yang sudah menyiapkan diri tapi tidak dipakai. Ujung-ujungnya atlet impor malah berkasus. Kemenangan Jembrana jadi tidak bermartabat,'' tegasnya didampingi I Nengah Nersen.

Menurut keduanya, Dewan sudah berupaya mendukung Jembrana termasuk dengan memberikan kucuran dana tambahan Rp 3,5 milyar. Kini pihaknya sangat kecewa dengan adanya kasus tersebut.

Anggota dewan yang lain, Iskandar Alfan, mengungkapkan gaung Porda Bali tidak sampai ke desa-desa yang ada di Jembrana. Porda hanya bergema di seputar kota. (kmb19)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)