Tiga
Kabupaten
Datangkan
Perenang
dari
Jawa
Negara (Bali Post) -
Kasus
diskualifikasi
atlet
kembali terjadi
di
Porda Bali VII/2005.
Setelah 14
karateka ''impor''
Jembrana
dicoret
karena tidak
dapat
menunjukkan
surat
keabsahan
Selasa (30/8)
lalu,
kini giliran
cabang
renang yang diterpa
kasus
atlet bajakan.
Dalam
surat
Komisi Keabsahan
nomor 01/KA-PORDA/2005
tertanggal 25
Agustus 2005 yang
ditujukan
kepada
ketua pelaksana
cabang
renang Porda Bali,
disebutkan 24
perenang yang
tidak
bisa memenuhi
persyaratan yang
ditentukan.
Komisi
keabsahan yang
diketuai AA
Gede
Ardana menyatakan
mereka
tidak boleh
mengikuti
perlombaan.
Sebanyak
14 dari 24
perenang
tersebut
berasal
dari Jembrana,
yaitu
Atik Antoni,
Okke
Mahendra, Johan Setiawan,
Eko
Subastio, Putu Dian
Eka
Adiputra, H. Setiawan,
M. Arifin,
Diah
Ayu Rahmini, Ni Made
Gitalina, R.
Lintang,
Jeani SW,
Dhea
Retno, Henny
Melita,
dan Diah
Ayu
Kurniawati (Jembrana).
Delapan
asal Buleleng,
yakni Christian M.
Tongnga, Freddy
Limanto,
Epifani R.
Gunadi,
Nieco Nugroho, Nike,
Saryanita,
Ahadiat Risky
dan
Henni Gusti
Pramita (Buleleng).
Sementara
dua
dari Badung,
yaitu
Rido Heratmaja
dan
Andi Gumilang R.
Kontingen
kabupaten/kota lain
di luar
Jembrana,
Buleleng
dan
Badung, mempermasalahkan
keberadaan
perenang
tersebut.
Pasalnya,
mereka
mewakili daerah
luar
Bali
ketika
Popnas di
Medan
dan Piala Eagle
pada
Juli lalu.
Daerah
yang diwakili
perenang
tersebut
adalah
Jatim dan DI
Yogyakarta.
Dengan
adanya
keputusan panitia
keabsahan,
harapan
ketiga kontingen
untuk
meraih medali
lewat
atlet ''bajakan''
gagal.
''Mereka
yang sudah
resmi
dicoret jelas
tidak
bisa bertanding
lagi,''
ujar Made Ardhita,
pemandu
cabang renang
Porda Bali VII,
Rabu (31/8)
kemarin.
Kabid
Humas
Porda IGP Sudhiarsa
ketika
diminta konfirmasinya
mempersilakan
wartawan
menghubungi
Ketua
Harian Panpel I
Komang Sinatra
atau
Ketua Kontingan
Jembrana
Dewa
Sengara.
Sinatra
mengaku
tak tahu-menahu
karena
dirinya mengurusi
pelaksanaan
Porda,
bukan per cabang,
sedangkan
Dewa
Sengara belum
bisa
dikontak terkait
diskualifikasi
atlet
Jembrana ini.
Memalukan
I
Ketut
Sukarta dari
Fraksi
Golkar DPRD Jembrana
menyesalkan
diskualifikasi yang
menimpa
karateka Jembrana.
''Sebagai
tuan
rumah
kita sukses
menyiapkan
sarana
prasarana, tapi
kok
masalah atlet
sampai
ada yang bermasalah.
Kasihan
atlet
lokal yang sudah
menyiapkan
diri
tapi tidak
dipakai.
Ujung-ujungnya
atlet
impor malah
berkasus.
Kemenangan
Jembrana
jadi
tidak bermartabat,''
tegasnya
didampingi I
Nengah
Nersen.
Menurut
keduanya,
Dewan
sudah berupaya
mendukung
Jembrana
termasuk
dengan
memberikan kucuran
dana
tambahan Rp 3,5
milyar.
Kini
pihaknya
sangat
kecewa dengan
adanya
kasus tersebut.
Anggota
dewan yang lain,
Iskandar
Alfan,
mengungkapkan gaung
Porda Bali
tidak
sampai ke
desa-desa yang
ada di
Jembrana.
Porda
hanya bergema
di
seputar
kota.
(kmb19)