Runtutan
permasalahan yang
terjadi
menggambarkan
betapa
fungsi
kepemimpinan
di
negeri ini
belum
mampu
berjalan
secara
baik.
Dengan
kata
lain, kepemimpinan
negeri
ini
gagal dalam "mengurus"
kehidupan
masyarakatnya.
Setidaknya,
teridentifikasi
enam
kegagalan yang
dihadapi
kepemimpinan
publik
kita.
----------------------
Kegagalan
Kepemimpinan
Publik
Oleh
Kurniawan Mohammad
PEMIMPIN
publik
mempunyai
posisi
khusus
karena
kedudukan
formalnya.
Tidak
berujungnya
permasalahan yang
dihadapi
bangsa
kita
tidak
terlepas
dari
bagaimana
kepemimpinan yang
berjalan.
Hal ini
bisa
kita
lihat
dari
krisis
multidimensi yang
sejak
bermula
pada
delapan
tahun
lalu
hingga
kini
belum
kunjung
selesai
teratasi.
Belakangan,
permasalahan yang
menghinggapi
bangsa
ini
justru bertambah
dan
semakin kompleks.
-----------------------------------
Mulai
dari
penanganan
korban
bencana tsunami
di
Aceh yang dinilai
lamban
dan
sarat penyimpangan,
bahkan
sampai
mengundang
tekanan
dari
luar
negeri
sebagai
donatur
terbesar.
Kemudian
disusul
dengan
kebijakan
pemerintah yang
tidak
populer,
yakni
pengurangan
subsidi
bagi
beberapa
kebutuhan
dasar
masyarakat,
terutama BBM,
karena
persediaan
devisa
negara
terancam
defisit.
Pada
masa
sebelumnya,
pemerintah
telah
menjual
beberapa
aset vital
negara
kepada
pemilik modal
asing
melalui
kebijakan
privatisasi.
Tujuannya,
sekadar
mengejar target
pemasukan yang
ditetapkan APBN.
Padahal,
aset yang
dijual
tersebut
berkenaan
dengan
hajat
hidup
masyarakat
banyak,
di
samping juga
menyangkut
kepentingan
besar
bangsa
sebagai
sebuah
negara.
Beberapa
investor asing yang
mampu
menyerap
sejumlah
besar
tenaga
kerja
juga
hengkang
ke
negara tetangga.
Menurut
mereka,
Indonesia
bukanlah
negara yang "bersahabat"
untuk
berinvestasi,
biarpun
tenaga
kerja yang
tersedia
tergolong
murah.
Yang
paling aktual
adalah
berbagai
kasus
megakorupsi
pascareformasi
serta
konflik
antarkelompok
masyarakat yang
hingga
saat
ini
belum juga
mendapatkan
kepastian
penyelesaian.
Belum
Berjalan
Baik
Runtutan
permasalahan
di
atas menggambarkan
betapa
fungsi
kepemimpinan
di
negeri ini
belum
mampu
berjalan
secara
baik.
Dengan
kata
lain, kepemimpinan
negeri
ini
gagal dalam "mengurus"
kehidupan
masyarakatnya.
Setidaknya,
teridentifikasi
enam
kegagalan yang
dihadapi
kepemimpinan
publik
kita.
Pertama,
kegagalan
organisasional.
Kegagalan
ini
muncul akibat
terjebaknya
organisasi
pemerintahan
untuk
tidak
melakukan
fungsi-fungsi yang
semestinya
diemban.
Performansi
birokrasi
kita yang
menonjol
adalah
rumit,
berbelit-belit,
mempersulit yang
mudah,
tidak
humanis, high cost,
serta
selalu
menimbulkan
ketidakpuasan.
Selain
itu,
organisasi
birokrasi
di Indonesia
dikenal "gemuk",
namun
sayangnya "miskin"
fungsi.
Akibatnya,
beban yang
ditanggung
negara
untuk
kehidupan
birokrasi
sungguh
amat
berat.
Pelayanan
juga
menjadi
bertele-tele,
karena
masing-masing unit
merasa
berkepentingan
untuk
melayani.
Kedua,
kegagalan
analitikal.
Kegagalan
ini
terjadi akibat
dari
kaku
dan
detailnya rancangan
organisasi
dari
awal
sampai
akhir.
Di
samping
itu,
prosedur yang
ada
dimaknai dari
segi
formalistik-legalistik,
serta
tidak
mengarah
ke
misi dan
semangatnya.
Inilah
yang menempatkan
praktik
layanan
publik
pada
posisi
sekadar
melayani
kemauan
prosedur
dan
aturan.
Akibatnya,
birokrasi
justru
lebih
banyak
melayani
diri
sendiri,
dan
bahkan malah
minta
dilayani.
Padahal,
posisinya
adalah
sebagai
pelayan
masyarakat.
Ketiga,
dipandangnya
eksekutif
sebagai
penentu
dan
bisa melakukan
segalanya
justru
melahirkan
kegagalan
dalam
mengemban
fungsinya.
Pengekangan
yang terlalu
ketat
di
masa Orde
Baru,
di
samping juga
oleh
faktor
budaya,
membentuk
karakter
masyarakat
feodal
dan paternal.
Akibatnya,
masyarakat
menjadi
sangat
bergantung
kepada
uluran
tangan
pemerintah,
rendahnya
profesionalitas, job
deskripsi yang
kabur
serta
rendahnya
tanggung
jawab.
Dalam
kondisi
demikian,
beban yang
dipikul "sendiri"
oleh
pemimpin
sangat
menumpuk.
Keempat,
gagalnya
fungsi
kepemimpinan
lembaga
legislatif.
Hal ini
karena
lembaga
legislatif
sebagai
bagian
dari
kepemimpinan
publik
tidak
bisa
menjalankan
fungsi
demokrasi
secara
baik.
Tidak
jarang,
anggota
legislatif
sekadar
memberikan
pengarahan-pengarahan
saja,
dan
kemudian rumusannya
tetap
dilakukan
oleh
eksekutif.
Terlebih,
para
anggota
Dewan
menunjukkan
perilaku yang
memprioritaskan
kepentingannya
masing-masing.
Kelima,
adanya
tarik-menarik
kepentingan
juga
menyebabkan
lahirnya
kegagalan
politik.
Kepentingan
interest group dengan
manfaat
pada
kelompok yang
sangat
terbatas,
justru
terakomodasi.
Sementara
kepentingan
terbesar
warga
negara
malah
terkalahkan.
Kompromi-kompromi
sebagai
jalan
keluar
bagi
perbedaan
pendapat,
umumnya
lebih
mengakomodasi
kepentingan
terbatas
ini.
Dalam
hal
demikian, suara
rakyat yang
mayoritas
menjadi
ternegasikan.
Keenam,
kegagalan
yudisial.
Kegagalan
ini
muncul sebagai
akibat
dari
kesalahan
interpretasi
terhadap
hukum
dan
konstitusi.
Terbatasnya
jangkauan
yudisial
pada
bukti-bukti material
dan formal,
justru
tidak
mengarah
pada
keinginan
publik yang
sebenarnya.
Selain
itu,
juga
dipicu
oleh
kuatnya mafia
peradilan
dan
intervensi aksekutif,
serta
kelompok
kepentingan yang
begitu
kuat.
Dengan
demikian,
supremasi
hukum yang
didambakan
justru
tidak
terlaksana.
Kepemimpinan
Efektif
Kepemimpinan
yang efektif
dimulai
dengan
visi yang
jelas.
Visi
ini
merupakan sebuah
daya
atau
kekuatan
untuk
melakukan
perubahan, yang
mendorong
terjadinya
proses
ledakan
kreativitas yang
dahsyat
melalui
integrasi
maupun
sinergi
berbagai
keahlian
dari
orang-orang yang
ada
dalam organisasi
tersebut.
Kepemimpinan
publik,
bagaimana pun,
harus
dijaga
dari
berbagai
macam
kegagalan
itu.
Akibat
yang mesti
dari
kegagalan
itu
adalah tidak
tersampaikannya
pesan
dan
tujuan organisasi
publik
itu
sendiri.
Sebab,
dengan
begitu,
rakyat
untuk
kesekian
kalinya
menjadi
korban
tak
berdosa atas
rumusan
kebijakan yang
keliru, yang
ironisnya
bukan
mereka yang
merancang
dan
menentukan.
* Penulis,
pemerhati
kebijakan
publik
pada
Lembaga
Kajian
Kutub (LKKY)
Yogyakarta