kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Ekonomi


Kenaikan Tarif Beban Puncak Ganggu Ekspor Tekstil

Jakarta (Bali Post) -
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno memperkirakan target ekspor tekstil dan tekstil (TPT) 7 milyar dolar AS tidak akan terlampaui. Kenaikan BBM dan tarif beban puncak diperkirakan akan memangkas kinerja sektor primadona ekspor ini hingga 25 persen."Kita pesimis ekspor non migas 2005 ini sebesar 7 milyar dolar AS. Kita akan kehilangan 1,9 milyar dolar AS atau turun 25 persen. Sulit bagi kita meningkatkan produktifitas kalau harga BBM dan TDL naik," ujar Benny menjawab Bali Post usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (31/8) kemarin.

Benny berpendapat, kenaikan BBM dan tarif beban puncak mencapai 30 persen dari total biaya industri TPT. Jik, kedua komponen variabel operasional juga meningkat, maka daya saing produk otomatis menurun sementara kesempatan modal kerja hilang.Sementara, untuk mengalihkan kediversifikasi pasar dalam waktu seketika dinilai sulit. Pasalnya, kontrak tekstil terikat dalam jangka panjang. Sedangkan, buyers memiliki karakter yang loyal pada satu dua produk sehingga sulit berganti pada produk lain.Padahal, paska kuota ke pasar tradisional, tingkat kompetisinya  semakin ketat.

Ekspor TPT Cina ke seluruh pasar dunia semakin ekspansif. Sementara, negara-negara industri seperti Uni Eropa hingga Turki menerapkan proteksi pasar terhadap ekspor TPT Cina. "Indonesia banyak berdiam diri. Tidak memberikan proteksi optimal. Pemerintah justru mengeluakan kebijakan energi yang membingungkan dan merugikan kelangsungan industri dalam negeri," tandasnya.

Menurutnya, sulit bagi API menentukan keputusan pasti menghadapi besarnya resiko bisnis seperti gejolak kurs rupiah dan krisis energi. Pelaku usaha, ujarnya, tidak dapat berbuat banyak, seperti mengimpor BBM sendiri karena persoalaan tidak sederhana. Ketiadaan prasarana infrastruktur seperti kapal tanker, dan depo membuat sulit bagi industri melakukan impor sendiri.

Benny mencontohkan, kebijakan PLN yang menerapkan kenaikan beban puncak membuat industri TPT semakin terpuruk. Padahal, industri sudah menghindari pada waktu beban puncak, namun tetap saja menaikkan biaya listrik untuk industri 23 persen kategori I 3 < 350 jam mengalami kenaikan tarif 20 persen."Kita akan PTUN kan," terangnya. 

Harga Pokok 

API mengusulkan agar industri yang membutuhkan BBM lebih dari 500 kilo liter per bulan memakai harga pokok, harga pasar hanya diberlakukan untuk kelebihannya saja. "Jadi kebutuhan satu sampai 500 kl menggunakan harga pokok dan kelebihannya menggunakan harga pasar," katanya.

Akibat kebijakan tersebut, dia memperkirakan, akan terjadi PHK sekitar 300 ribu orang ditambah 200 ribu orang di industri kecil yang juga akan kehilangan pekerjaan.Saat ini, setidaknya sepanjang tahun 2005 sekitar 77 perusahaan di Jawa Bali telah tutup.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI Ade Komarudin menyatakan, pihaknya akan memanggil direksi PLN dan Pertamina untuk memberikan penjelasan seputar kebijakan kenaikan harga. "Kami akan meminta penjelasan dari PLN maupun Pertamina serta mencari solusi agar industri TPT tetap berjalan. Kenaikan tarif listrik dan BBM itu amat memberatkan mereka," terang dia. (kmb1)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)