kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Bali


Geothermal Langggar Bhisama PHDI

Tabanan (Bali Post) -
Kalangan
Dewan dan masyarakat Tabanan kini ramai membicarakan proyek geothermal. Selain diprediksi akan mengancam kelangsungan sebagian besar pertanian, megaproyek tersebut dinilai melanggar Bhisama PHDI No. 11 Tahun 1994 tentang Kesucian Wilayah.

Ketua DPC PDI-P Tabanan I Made Sudana yang juga Ketua Komisi B DPRD Tabanan, Rabu (31/8) kemarin mengatakan, pihaknya sejak awal menolak keberadaan proyek tersebut. ''Mestinya masyarakat Bali yang beragama Hindu menjunjung tinggi Bhisama PHDI selaku majelis tertinggi umat,'' ujarnya.

Pernyataan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi A I Gede Suadnyadharma. Menurutnya, konsep kesucian wilayah hendaknya dijunjung tinggi, sebab pulau dewata ini dibangun dan berkembang berdasarkan konsep kesucian bhuana agung dan bhuana alit, alam dan manusia, sehingga Bali menjadi pulau yang terunik di dunia Keunikan ini harus dipertahankan, sebab merupakan roh dari kesatuan pulau dan segenap masyarakat. Jika prinsip yang membangun keunikan ini dilanggar, dunia akan kehilangan pulau sorga, sebab akan terjadi pergeseran yang sangat hebat

Menurutnya, sejak dahulu Bali yang merupakan pulau kecil ini selalu dieksploitasi. Karena itu, ia menolak tegas proyek panas bumi ini''Proyek itu harus segera dihentikan karena lebih banyak ruginya daripada untungnya,'' imbuhnya berapi-api.

Di sisi lain, Ketua Sabhantara Pekaseh I Wayan Sukanada menyatakan sejak digarapnya proyek itu, imbas terhadap pertanian mulai dirasakan. Debit air mulai dirasakan berkurang sehingga di beberapa wilayah yang mengandalkan sumber air di sekitar lokasi proyek menjadi kering. Ia mencontohkan kekeringan kini melanda daerah Sangketan Penebel. Karena itu, Sabhantara Pekaseh selaku organisasi yang didirikan oleh petani akan ambil bagian dalam penolakan geothermal tersebut. (upi)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)