Geothermal Langggar
Bhisama PHDI
Tabanan
(Bali Post) -
Kalangan
Dewan
dan masyarakat
Tabanan
kini ramai
membicarakan
proyek geothermal.
Selain
diprediksi
akan
mengancam
kelangsungan
sebagian
besar
pertanian, megaproyek
tersebut
dinilai
melanggar Bhisama
PHDI No. 11 Tahun 1994
tentang
Kesucian Wilayah.
Ketua
DPC PDI-P Tabanan I Made
Sudana yang
juga
Ketua Komisi B DPRD
Tabanan,
Rabu (31/8)
kemarin
mengatakan, pihaknya
sejak
awal menolak
keberadaan
proyek
tersebut.
''Mestinya
masyarakat
Bali yang beragama Hindu
menjunjung
tinggi
Bhisama PHDI selaku
majelis
tertinggi umat,''
ujarnya.
Pernyataan
serupa
juga dilontarkan
Ketua
Komisi A I
Gede
Suadnyadharma. Menurutnya,
konsep
kesucian wilayah
hendaknya
dijunjung
tinggi,
sebab pulau
dewata
ini dibangun
dan
berkembang berdasarkan
konsep
kesucian bhuana
agung
dan bhuana alit,
alam
dan manusia,
sehingga Bali
menjadi
pulau yang terunik
di
dunia.
Keunikan
ini
harus dipertahankan,
sebab
merupakan roh
dari
kesatuan pulau
dan
segenap masyarakat.
Jika
prinsip yang membangun
keunikan
ini
dilanggar, dunia
akan
kehilangan
pulau
sorga, sebab
akan
terjadi pergeseran
yang sangat
hebat.
Menurutnya,
sejak
dahulu Bali yang merupakan
pulau
kecil ini
selalu
dieksploitasi.
Karena
itu, ia
menolak
tegas proyek
panas
bumi ini.
''Proyek
itu
harus segera
dihentikan
karena
lebih banyak
ruginya
daripada untungnya,''
imbuhnya
berapi-api.
Di
sisi
lain, Ketua
Sabhantara
Pekaseh I
Wayan
Sukanada menyatakan
sejak
digarapnya proyek
itu,
imbas terhadap
pertanian
mulai
dirasakan. Debit air mulai
dirasakan
berkurang
sehingga
di
beberapa wilayah yang
mengandalkan
sumber air
di
sekitar lokasi
proyek
menjadi kering.
Ia
mencontohkan
kekeringan
kini
melanda daerah
Sangketan
Penebel.
Karena
itu, Sabhantara
Pekaseh
selaku organisasi
yang didirikan
oleh
petani
akan ambil
bagian
dalam penolakan
geothermal tersebut.
(upi)