kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Bali


Pelanggaran
makin Marak--
Eksekutif
Didesak Sebar Tim Pengawas

Gianyar (Bali Post) -
Tingginya
intensitas pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan di Gianyar membuat kalangan DPRD Gianyar prihatin. Untuk itu, eksekutif didesak mengubah strategi pengawasan dengan menyebar tim pengawasan hingga ke kecamatan. Tidak seperti saat ini, di mana fungsi pengawasan sepenuhnya dilaksanakan tim di tingkat kabupaten. Hal itu dilontarkan anggota DPRD Gianyar I Wayan Diana, Rabu (31/8) kemarin.

Menurutnya, bukan rahasia umum lagi jika di wilayah Gianyar ditemukan banyak bangunan yang "bermasalah". Tindak pelanggaran itu bukan hanya dilakukan masyarakat awam, tetapi sudah menjangkiti kalangan developer yang tahu aturan mendirikan bangunan. Gara-gara keroposnya fungsi pengawasan yang diperankan aparat berwenang, sejumlah developer nekat menabrak aturan dengan mendirikan bangunan tanpa mengantongi IMB terlebih dahulu seperti yang dilakukan dua pelaksana proyek perumahan di Kecamatan Sukawati. ''Terus terang, saya prihatin dengan fenomena ini. Jumlah bangunan bermasalah, baik yang didirikan di kawasan jalur hijau, melanggar sempadan pantai, jurang dan sungai serta tanpa IMB memang membengkak,'' keluhnya.

Diakuinya, laju perkembangan pembangunan di Gianyar relatif pesat dan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat kota Gianyar semata. Kondisi serupa juga terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya di Gianyar. Ironisnya, tidak semua pemilik bangunan melengkapi pendirian bangunannya dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Pelanggaran yang lazim terjadi, proses pembangunan lebih dulu dilaksanakan baru disusul dengan pengurusan IMB. "Jika kebiasaan ini dibiarkan terus berlanjut, akan mengundang masalah pelik di kemudian hari. Misalnya, bangunan yang sudah telanjur berdiri megah itu harus dibongkar paksa karena terbukti didirikan di atas jalur hijau. Akibatnya, pemilik bangunan merasa sangat dirugikan sehingga memunculkan reaksi-reaksi perlawanan yang tidak diinginkan," paparnya.

Ia berharap dengan disebarnya Tim Pengawas Bangunan di tiap-tiap kecamatan di luar tim sejenis yang sudah dibentuk di tingkat kabupaten, akan mampu mendeteksi secara dini setiap pelanggaran pembangunan di wilayahnya. ''Jika tim itu bekerja dengan optimal, saya optimis tidak ada eksekusi atau bangunan milik masyarakat yang dibongkar paksa lantaran berdiri di tempat yang tidak semestinya," tegasnya. (kmb13)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)