Pelanggaran
makin
Marak--
Eksekutif
Didesak
Sebar Tim Pengawas
Gianyar
(Bali Post) -
Tingginya
intensitas
pelanggaran yang
dilakukan
pemilik
bangunan di
Gianyar
membuat kalangan DPRD
Gianyar
prihatin.
Untuk
itu, eksekutif
didesak
mengubah strategi
pengawasan
dengan
menyebar
tim
pengawasan
hingga
ke kecamatan.
Tidak
seperti saat
ini, di
mana
fungsi pengawasan
sepenuhnya
dilaksanakan
tim
di
tingkat kabupaten.
Hal
itu
dilontarkan anggota
DPRD Gianyar I
Wayan Diana,
Rabu (31/8)
kemarin.
Menurutnya,
bukan
rahasia umum
lagi
jika di
wilayah
Gianyar ditemukan
banyak
bangunan yang "bermasalah".
Tindak
pelanggaran
itu
bukan hanya
dilakukan
masyarakat
awam,
tetapi sudah
menjangkiti
kalangan developer yang
tahu
aturan mendirikan
bangunan.
Gara-gara
keroposnya
fungsi
pengawasan yang diperankan
aparat
berwenang, sejumlah
developer nekat
menabrak
aturan
dengan mendirikan
bangunan
tanpa
mengantongi IMB terlebih
dahulu
seperti yang dilakukan
dua
pelaksana proyek
perumahan
di
Kecamatan Sukawati.
''Terus
terang,
saya prihatin
dengan
fenomena ini.
Jumlah
bangunan
bermasalah,
baik yang
didirikan
di
kawasan jalur
hijau,
melanggar sempadan
pantai,
jurang dan
sungai
serta tanpa IMB
memang
membengkak,'' keluhnya.
Diakuinya,
laju
perkembangan pembangunan
di
Gianyar relatif
pesat
dan tidak
hanya
terkonsentrasi di
pusat-pusat
kota
Gianyar
semata.
Kondisi
serupa
juga terjadi
di
kecamatan-kecamatan lainnya
di
Gianyar.
Ironisnya,
tidak
semua pemilik
bangunan
melengkapi
pendirian
bangunannya
dengan
ketentuan yang
dipersyaratkan.
Pelanggaran
yang lazim
terjadi,
proses
pembangunan lebih
dulu
dilaksanakan baru
disusul
dengan pengurusan IMB.
"Jika
kebiasaan
ini
dibiarkan terus
berlanjut,
akan
mengundang masalah
pelik
di kemudian
hari.
Misalnya,
bangunan yang
sudah
telanjur berdiri
megah
itu harus
dibongkar
paksa
karena terbukti
didirikan
di atas
jalur
hijau.
Akibatnya,
pemilik
bangunan merasa
sangat
dirugikan sehingga
memunculkan
reaksi-reaksi
perlawanan yang
tidak
diinginkan," paparnya.
Ia
berharap
dengan
disebarnya Tim Pengawas
Bangunan
di
tiap-tiap kecamatan
di luar
tim
sejenis yang sudah
dibentuk
di
tingkat kabupaten,
akan
mampu mendeteksi
secara
dini setiap
pelanggaran
pembangunan
di
wilayahnya. ''Jika
tim
itu
bekerja dengan
optimal, saya
optimis
tidak ada
eksekusi
atau
bangunan milik
masyarakat yang
dibongkar
paksa
lantaran berdiri
di
tempat yang tidak
semestinya,"
tegasnya.
(kmb13)