Dewan
Gerah,
Warga Tolak
Proyek
Tanggul
Semarapura
(Bali Post) -
Penolakan
warga
Sakti, Nusa
Penida
terhadap rencana
proyek
tanggul di
pantai
Penida, membuat
sejumlah
anggota DPRD
asal
Nusa Penida
gerah.
Itu
berarti
warga tidak
konsisten
dengan
aspirasinya.
Demikian disampaikan
anggota DPRD
Klungkung
asal
Nusa Penida,
Ketut
Rai, Nyoman
Ginada,
Nyoman Puter,
di
Gedung DPRD Klungkung,
Rabu (31/8)
kemarin.
Menurutnya,
perencanaan
proyek
tanggul dalam APBD
Klungkung 2005
adalah
aspirasi masyarakat
setempat
saat
kunjungan kerja
Komisi D
ke
lokasi.
Warga
meminta
pembangunan tanggul
untuk
mengantisipasi parahnya
abrasi
di pantai
bersangkutan.
Terutama
di
kawasan Pura
Segara yang
sudah
di ambang
kehancuran.
Selain
itu,
surat
penolakan yang
ditujukan
ke
Dinas Pekerjaan
Umum
dengan tembusan
kepada
bupati dan DPRD
Klungkung
itu,
dinilai tidak
sesuai
prosedur.
Karena
tak
diungkap di
mana
warga menggelar
pertemuan
untuk
memutuskan penolakan
terhadap
proyek
tersebut dan
nama-nama
warga yang
ikut
membubuhi tanda
tangan
hanya ditulis
seorang.
Hal ini
terkesan
direkayasa
oleh
segelintir kelompok
untuk
memenuhi kepentingannya.
Yang sangat
disayangkan,
kepala
desa Sakti
dan
Kadus Penida
bersedia
menandatangani
surat
penolakan
tersebut. ''Mekanisme
pembuatan
surat
kan
ada.
Seharusnya
kades
dan kadus
memperhatikan
prosedurnya
sebelum
menandatangani.
Apalagi
surat
yang mengatasnamakan
warga,''
tandas
Ketut Rai.
Karena
itu, mereka
berencana
mendatangi
Kades
Sakti untuk
mempertanyakan
surat
tersebut.
Sebelumnya,
melalui
surat
yang dilengkapi
dengan
gambar perencanaan
groin atas
survai
dan analisis
pemborong,
Ketut
Kinog, warga
tidak
setuju dengan
proyek
tanggul di
pantai
Penida, Sakti.
Alasannya,
tanggul
tersebut tidak
bermanfaat,
jika
dilihat dari
arus
pecahan yang datangnya
dari
Toya Pakeh.
Tanggul
dianggap
tidak
mampu menahan
arus yang
menyebabkan
terjadinya
abrasi.
Selain
itu,
adanya tanggul
itu
dikhawatirkan pantai
Penida
tidak menarik
lagi
untuk dijadikan
tempat
bermain wisatawan.
Padahal,
pantai
itu merupakan
satu-satunya
sumber
pendapatan warga.
(kmb20)