Empat Nelayan Diciduk
Denpasar (Bali Post) -
Empat nelayan -- Makayana (33), Yusup (20), Junaedi
(20), dan Afik (60) -- asal Sumbawa, Rabu (31/8) kemarin
ditangkap Dir. Pol. Air Polda Bali di perairan Lebih,
Gianyar. Mereka diduga melakukan pengeboman ikan di
kawasan itu.
Aipda I Wayan Monggol seizin Dir. Pol. Air Polda Bali
mengungkapkan, Selasa (30/8) lalu Makayana bersama tiga
rekannya baru empat hari berada di Bali dan tinggal di
Kampung Bugis Serangan. Mereka berangkat dari Serangan
ke Pantai Lebih, Gianyar, sekitar pukul 06.00 untuk
menangkap ikan. Dengan menggunakan mesin kompresor,
panah dan selang, mereka menyelam di perairan tersebut
dan saat itu mereka mendapat 10 ikan. Karena kelelahan
mereka istirahat, dan secara tiba-tiba para nelayan
setempat sudah ada di depan mereka.
Merasa mendapatkan ''tamu-tamu asing'', para nelayan
Lebih sempat menginterogasi identitas mereka. Saat itu
para nelayan setempat marah-marah dan mengambil semua
peralatan empat orang tadi sebelum melaporkannya ke Dir.
Pol. Air Polda Bali.
Setelah diperiksa ternyata mereka tidak mempunyai Surat
Keterangan Kecakapan (SKK). Dalam hal ini, mereka tidak
ditemukan memiliki bukti melakukan pengeboman karena
ikan-ikan yang ditangkap terdapat luka-luka akibat
ditembak dengan panah. Namun, mereka tetap ditahan
karena tidak punya SKK. Sebagai barang bukti, semua
peralatan yang dipakai berupa kompresor, selang dan 10
ekor ikan diamankan oleh petugas untuk penyelidikan
lebih lanjut. (jay)