kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Bali


Empat Nelayan Diciduk
 

Denpasar (Bali Post) -
Empat nelayan -- Makayana (33), Yusup (20), Junaedi (20), dan Afik (60) -- asal Sumbawa, Rabu (31/8) kemarin ditangkap Dir. Pol. Air Polda Bali di perairan Lebih, Gianyar. Mereka diduga melakukan pengeboman ikan di kawasan itu.

Aipda I Wayan Monggol seizin Dir. Pol. Air Polda Bali mengungkapkan, Selasa (30/8) lalu Makayana bersama tiga rekannya baru empat hari berada di Bali dan tinggal di Kampung Bugis Serangan. Mereka berangkat dari Serangan ke Pantai Lebih, Gianyar, sekitar pukul 06.00 untuk menangkap ikan. Dengan menggunakan mesin kompresor, panah dan selang, mereka menyelam di perairan tersebut dan saat itu mereka mendapat 10 ikan. Karena kelelahan mereka istirahat, dan secara tiba-tiba para nelayan setempat sudah ada di depan mereka.

Merasa mendapatkan ''tamu-tamu asing'', para nelayan Lebih sempat menginterogasi identitas mereka. Saat itu para nelayan setempat marah-marah dan mengambil semua peralatan empat orang tadi sebelum melaporkannya ke Dir. Pol. Air Polda Bali.

Setelah diperiksa ternyata mereka tidak mempunyai Surat Keterangan Kecakapan (SKK). Dalam hal ini, mereka tidak ditemukan memiliki bukti melakukan pengeboman karena ikan-ikan yang ditangkap terdapat luka-luka akibat ditembak dengan panah. Namun, mereka tetap ditahan karena tidak punya SKK. Sebagai barang bukti, semua peralatan yang dipakai berupa kompresor, selang dan 10 ekor ikan diamankan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. (jay)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)