kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Bali


Dephuk
dan HAM Telaah Kasus Sipir  

Denpasar (Bali Post) -
Pemeriksaan
terhadap dugaan keterlibatan dua oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan yang membantu pelarian seorang narapidana (napi) setempat, berlangsung seminggu. Hasil pemeriksaan tim di LP Kerobokan kini telah sampai di Departemen Hukum (Dephuk) dan HAM Bali.

''Hasil pemeriksaan petugas di LP telah kami terima dan kini sedang ditelaah. Bila dipandang masih ada kekurangan, akan dilakukan pemeriksaan tambahan,'' ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dephuk dan HAM Bali I Gede Rata, S.H. saat dihubungi Rabu (31/8) kemarin.

Rata menjelaskan saat ini pihaknya belum berani memberikan keterangan soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada dua oknum sipir tersebut. Pasalnya, pihaknya belum selesai melakukan pemeriksaan hasil dari Kalapas. ''Sanksi pasti selalu ada, hanya saat ini belum bisa diungkapkan. Tunggulah sampai pemeriksaan selesai,'' katanya.

Pemberian sanksi, kata dia, sangat tergantung dari hasil pemeriksaan petugas. Bila tingkat kesalahannya cukup berat, sanksinya juga akan berat. ''Untuk sanksi berat, akan direkomendasikan kepada menteri yang memutuskannya,'' jelas pria kelahiran Buleleng ini.

Seperti diketahui, dugaan keterlibatan dua oknum sipir -- IWS dan AS -- terungkap setelah lepasnya napi kasus narkoba Simon Rengginang, Senin (22/8) lalu. Dua oknum sipir yang kini tengah menjalani pemeriksaan diduga ikut meloloskan terpidana tujuh tahun itu. Saat kejadian, kedua oknum sipir tersebut sedang tugas jaga.

Kaburnya napi asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan itu membuat jajaran LP Kerobokan dan Dephuk dan HAM gerah. Apalagi setelah diketahui kasus tersebut dibantu oleh dua oknum sipir setempat. Akibatnya, dua oknum sipir itu telah menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatannya. I Gede Rata sebelumnya sempat mengancam akan memberikan sanksi tegas, seperti mempensiunkan dini dua oknum sipir itu bila terbukti membantu kaburnya napi tersebut. (kmb12)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)