Nelayan
Lebih,
Bekuk
Empat
Peracun
Ikan
Gianyar
(Bali Post) -
Rukun
Nelayan
Lebih bekerja
sama
dengan
Satuan Polisi Air
(Sat Pol Air)
Polda Bali
berhasil
membekuk
empat
orang peracun
ikan di
wilayah
perairan pantai
Lebih
sekitar pukul 09.00,
Rabu (31/8)
kemarin.
Setahun
terakhir
ini,
aksi para
penangkap
ikan
dengan cara-cara
ilegal
dan merusak
lingkungan
itu
memang sangat
meresahkan
para
nelayan Lebih.
Keempat
peracun
ikan dengan
menggunakan potassium
itu di
antaranya
Mukaya (33),
Yusuf (21),
Junaedi (30)
dan
Affi (60).
Mereka
dibekuk
di tengah
laut,
sekitar satu mil
dari
pantai Lebih,
Desa
Lebih, Gianyar.
Ketua
Rukun
Nelayan Putra
Samudra
Lebih I Made Ana mengatakan,
pihaknya
sudah
mengintai aksi
para
peracun ikan
itu
selama dua
hari.
Diakuinya,
penangkapan
ikan
dengan
cara ilegal
itu
sebenarnya sudah
lama. Namun,
pihaknya
sangat
sulit meringkus
oknum
tersebut lantaran
mereka
sangat licin
dan
sering lolos
dari
kejaran nelayan
setempat.
Aksi
para
peracun ikan
itu
membuat nelayan
resah.
Kegiatan
mereka
juga merusak
karang
dan membuat
ikan-ikan
kecil yang
belum
saatnya ditangkap
keracunan
dan
mati.
Akibatnya,
tangkapan
nelayan
turun drastis.
Beruntung,
pihaknya
berhasil
melacak
jejak para
peracun
ikan itu.
Rabu
pagi,
sejumlah anggota
Rukun
Nelayan Putra
Samudra
melihat empat
orang
nelayan dengan
gerak-gerik
mencurigakan
di
wilayah perairan
Lebih.
Mereka
menyelam
menggunakan
peralatan yang
mencurigakan.
''Karena
curiga,
kami sepakat
mengontak
aparat
Pol Air.
Lantas,
bersama-sama
melakukan
penangkapan,''
ujar Made Ana.
Saat
dilakukan
pengepungan
di
tengah laut,
kata Ana,
para
penangkap ikan
ilegal
itu sempat
berniat
melakukan perlawanan.
Namun,
karena
melihat nelayan
di-back-up
aparat
Pol Air yang bersenjata,
mereka
akhirnya merasa
keder
dan menyerah.
Selanjutnya,
keempat
tersangka itu
diringkus
dan
digiring naik
ke
daratan.
Setelah
sampai
di darat,
para
peracun ikan
itu
sempat ditonton
para
nelayan dan
warga
setempat.
Mereka
hanya
menunduk saat
dinaikkan
ke truk
Sat Pol Air
dan
dikawal ketat
petugas
bersenjata menuju
Markas
Pol Air Polda Bali
di
Benoa.
Ditemui
di TKP,
Kasi Rendal Ops
Pol Air
Polda Bali AKP Putu
Suara
Dinata mengatakan,
pihaknya
menurunkan 10
personel
ke TKP
begitu mendapat
laporan
dari nelayan
Lebih.
Menggunakan
boat dengan
nomor
lambung 102 yang berisi
empat
aparat, pihaknya
bergabung
dengan
para nelayan yang
mengerahkan
empat
jukung untuk
melakukan
pengepungan. Dari
para
tersangka, aparat
menyita potassium,
ikan
hasil tangkapan
sekitar 20 kilogram,
kompresor
lengkap
dengan regulatornya (peralatan
selam-red)
dan
tiga set spergan
atau
panah ikan
sebagai
barang bukti. ''Mereka
akan
kami
amankan di
Markas
Pol Air Polda Bali,''
kata
Suara Dinata
sembari
menambahkan, para
tersangka
akan
dijerat dengan
ketentuan UU.
(kmb13/dar)