kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Bali


Nelayan
Lebih, Bekuk Empat Peracun Ikan

Gianyar (Bali Post) -
Rukun
Nelayan Lebih bekerja sama dengan Satuan Polisi Air (Sat Pol Air) Polda Bali berhasil membekuk empat orang peracun ikan di wilayah perairan pantai Lebih sekitar pukul 09.00, Rabu (31/8) kemarin. Setahun terakhir ini, aksi para penangkap ikan dengan cara-cara ilegal dan merusak lingkungan itu memang sangat meresahkan para nelayan Lebih. Keempat peracun ikan dengan menggunakan potassium itu di antaranya Mukaya (33), Yusuf (21), Junaedi (30) dan Affi (60). Mereka dibekuk di tengah laut, sekitar satu mil dari pantai Lebih, Desa Lebih, Gianyar.

Ketua Rukun Nelayan Putra Samudra Lebih I Made Ana mengatakan, pihaknya sudah mengintai aksi para peracun ikan itu selama dua hari. Diakuinya, penangkapan ikan dengan cara ilegal itu sebenarnya sudah lama. Namun, pihaknya sangat sulit meringkus oknum tersebut lantaran mereka sangat licin dan sering lolos dari kejaran nelayan setempat.

Aksi para peracun ikan itu membuat nelayan resah. Kegiatan mereka juga merusak karang dan membuat ikan-ikan kecil yang belum saatnya ditangkap keracunan dan mati. Akibatnya, tangkapan nelayan turun drastis.

Beruntung, pihaknya berhasil melacak jejak para peracun ikan itu. Rabu pagi, sejumlah anggota Rukun Nelayan Putra Samudra melihat empat orang nelayan dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayah perairan Lebih. Mereka menyelam menggunakan peralatan yang mencurigakan. ''Karena curiga, kami sepakat mengontak aparat Pol Air. Lantas, bersama-sama melakukan penangkapan,'' ujar Made Ana.

Saat dilakukan pengepungan di tengah laut, kata Ana, para penangkap ikan ilegal itu sempat berniat melakukan perlawanan. Namun, karena melihat nelayan di-back-up aparat Pol Air yang bersenjata, mereka akhirnya merasa keder dan menyerah. Selanjutnya, keempat tersangka itu diringkus dan digiring naik ke daratan. Setelah sampai di darat, para peracun ikan itu sempat ditonton para nelayan dan warga setempat. Mereka hanya menunduk saat dinaikkan ke truk Sat Pol Air dan dikawal ketat petugas bersenjata menuju Markas Pol Air Polda Bali di Benoa.

Ditemui di TKP, Kasi Rendal Ops Pol Air Polda Bali AKP Putu Suara Dinata mengatakan, pihaknya menurunkan 10 personel ke TKP begitu mendapat laporan dari nelayan Lebih. Menggunakan boat dengan nomor lambung 102 yang berisi empat aparat, pihaknya bergabung dengan para nelayan yang mengerahkan empat jukung untuk melakukan pengepungan. Dari para tersangka, aparat menyita potassium, ikan hasil tangkapan sekitar 20 kilogram, kompresor lengkap dengan regulatornya (peralatan selam-red) dan tiga set spergan atau panah ikan sebagai barang bukti. ''Mereka akan kami amankan di Markas Pol Air Polda Bali,'' kata Suara Dinata sembari menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan ketentuan UU. (kmb13/dar)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)