Pil
dan Tes
Urine Michelle Positif
* Kapolda:
Jangan
Coba Main Suap
Denpasar
(Bali Post) -
Upaya
Michelle Leslie (24) bisa
lolos
dari jeratan
hukum
dipastikan bakal
kandas.
Hasil
pemeriksaan
labfor
terhadap BB berupa
dua
butir pil,
ternyata
positif ecstasy.
Tes
darah
dan urine tersangka
juga
positif mengandung
narkoba.
Kapolda
Bali Irjen
Pol. Drs. Made
Mangku
Pastika menjamin
tidak
ada yang bisa
mengintervensi
penyidik,
termasuk
petinggi
Mabes
Polri.
Kasat
Idik I
Dit.
Narkoba
Polda Bali
Kompol
Endung Hardanto
menjelaskan,
dua
butir pil yang
dibawa Michelle
menghadiri DJ Party
di GWK
termasuk jenis
ecstasy.
Sesuai
hasil
tes labfor, BB yang
disita
polisi dari
tangan
tersangka positif
mengandung
unsur
psikotropika
golongan
I. ''Bukti
kuat
sudah ada,
salah
satunya pil yang
dibawa Michelle
positif
jenis ecstasy,'' katanya,
Rabu (31/8)
kemarin.
Penyidik
tengah
bekerja keras
untuk
melanjutkan pemeriksaan
dan
merampungkan BAP tersangka.
Kompol
Endung menegaskan
pasal yang
dipakai
menjerat Michelle tidak
akan
berubah. Top model Australia
itu
diancam hukuman
maksimal 15
tahun
dan minimal 4 tahun
penjara,
seperti yang
diatur
dalam pasal 59
huruf (e) UU RI No. 5/1997
tentang
Psikotropika. ''Penyidik
juga
berusaha mencari data
perawatan Michelle
pada
dokter di
Australia,'' tambahnya.
Isu
Rp 5
Milyar
Sementara
isu yang
santer
beredar, keluarga
Michelle menyiapkan
dana
500.000 dolar
atau Rp
5 milyar
lebih
untuk membebaskan
model pakaian
dalam
itu. Uang
suap
tersebut konon
bantuan
dari Scott Sutton, anak
pengusaha
mobil
di Australia yang tak
lain
pacar Michelle. Jenderal
di
Mabes Polri pun
disebut-sebut
terlibat
dalam
menyusun strategi
pembebasan
tersangka,
termasuk
mengintervensi
penyidik.
Apa
komentar
Kapolda Bali?
Irjen
Pastika
menegaskan kasus
Michelle harus
ditangani
secara
profesional.
Polisi
tak
boleh diskriminatif
dalam
menegakkan hukum,
sekalipun
tersangka
termasuk
orang
asing dan
banyak
punya uang.
''Saya
awasi
terus kok,
masih
lurus-lurus saja
kerja
penyidik.
Michelle harus
ditindak
sesuai
hukum,'' katanya.
Ditanya
isu
tekanan dari
Mabes
Polri, Kapolda
Pastika
menyatakan tidak
ada yang
bisa
mengintervensi penyidik.
Polda
Bali menjamin
kasus Michelle
bersih
dari tekanan
pihak
luar, apalagi
memakai
uang untuk
bermain
kotor. ''Tidak
ada itu,
saya
juga tak
mau
diintervensi.
Kalau
sudah
bekerja lurus,
ngapain
takut.''
Jenderal
kelahiran
Buleleng
itu
membenarkan ada
oknum yang
mencari
keuntungan dari
kasus Michelle.
Tim intelijen
Polda
Bali
punya
rekaman suara
seseorang yang
mengaku
Brigjen Wayan
dari
Mabes Polri.
Oknum
yang tengah
diburu
polisi itu
berjanji
membebaskan Michelle
dengan
imbalan uang
milyaran
rupiah.
''Oknum
itu
mengaku dekat
dengan
Kapolda Bali, dan
minta
uang untuk
membebaskan
tersangka,''
ucapnya.
Irjen
Pastika
menegaskan, siapa
saja yang
membela Michelle,
jangan
coba-coba bermain
kotor
seperti menyuap
petugas.
(kmb
10)