kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Bali


Pil
dan Tes Urine Michelle Positif
* Kapolda: Jangan Coba Main Suap
 

Denpasar (Bali Post) -
Upaya
Michelle Leslie (24) bisa lolos dari jeratan hukum dipastikan bakal kandas. Hasil pemeriksaan labfor terhadap BB berupa dua butir pil, ternyata positif ecstasy. Tes darah dan urine tersangka juga positif mengandung narkoba. Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Made Mangku Pastika menjamin tidak ada yang bisa mengintervensi penyidik, termasuk petinggi Mabes Polri.

Kasat Idik I Dit. Narkoba Polda Bali Kompol Endung Hardanto menjelaskan, dua butir pil yang dibawa Michelle menghadiri DJ Party di GWK termasuk jenis ecstasy. Sesuai hasil tes labfor, BB yang disita polisi dari tangan tersangka positif mengandung unsur psikotropika golongan I. ''Bukti kuat sudah ada, salah satunya pil yang dibawa Michelle positif jenis ecstasy,'' katanya, Rabu (31/8) kemarin.

Penyidik tengah bekerja keras untuk melanjutkan pemeriksaan dan merampungkan BAP tersangka. Kompol Endung menegaskan pasal yang dipakai menjerat Michelle tidak akan berubah. Top model Australia itu diancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 4 tahun penjara, seperti yang diatur dalam pasal 59 huruf (e) UU RI No. 5/1997 tentang Psikotropika. ''Penyidik juga berusaha mencari data perawatan Michelle pada dokter di Australia,'' tambahnya.

 

Isu Rp 5 Milyar

 

Sementara isu yang santer beredar, keluarga Michelle menyiapkan dana 500.000 dolar atau Rp 5 milyar lebih untuk membebaskan model pakaian dalam itu. Uang suap tersebut konon bantuan dari Scott Sutton, anak pengusaha mobil di Australia yang tak lain pacar Michelle. Jenderal di Mabes Polri pun disebut-sebut terlibat dalam menyusun strategi pembebasan tersangka, termasuk mengintervensi penyidik. Apa komentar Kapolda Bali?

Irjen Pastika menegaskan kasus Michelle harus ditangani secara profesional. Polisi tak boleh diskriminatif dalam menegakkan hukum, sekalipun tersangka termasuk orang asing dan banyak punya uang. ''Saya awasi terus kok, masih lurus-lurus saja kerja penyidik. Michelle harus ditindak sesuai hukum,'' katanya.

Ditanya isu tekanan dari Mabes Polri, Kapolda Pastika menyatakan tidak ada yang bisa mengintervensi penyidik. Polda Bali menjamin kasus Michelle bersih dari tekanan pihak luar, apalagi memakai uang untuk bermain kotor. ''Tidak ada itu, saya juga tak mau diintervensi. Kalau sudah bekerja lurus, ngapain takut.''

Jenderal kelahiran Buleleng itu membenarkan ada oknum yang mencari keuntungan dari kasus Michelle. Tim intelijen Polda Bali punya rekaman suara seseorang yang mengaku Brigjen Wayan dari Mabes Polri. Oknum yang tengah diburu polisi itu berjanji membebaskan Michelle dengan imbalan uang milyaran rupiah. ''Oknum itu mengaku dekat dengan Kapolda Bali, dan minta uang untuk membebaskan tersangka,'' ucapnya.

Irjen Pastika menegaskan, siapa saja yang membela Michelle, jangan coba-coba bermain kotor seperti menyuap petugas. (kmb 10)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)