kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 1 September 2005

 Bali


Diduga
Menyimpang, Bantuan untuk Koperasi
*
Ada Potongan Rp 750 Ribu 

Denpasar (Bali Post) -
DPRD Badung mensinyalir terjadi penyimpangan dalam pemberian bantuan Rp 3 milyar kepada 30 koperasi di Badung.
Dewan menemukan sejumlah koperasi belum layak menerima bantuan serta terjadinya pemotongan dana bantuan yang dinilai tak masuk akal.

Untuk itu, Kamis (1/9) ini DPRD memanggil Kadis Koperasi Badung Komang Sutrisna untuk diminta penjelasannya. Demikian diungkapkan sejumlah anggota Komisi B yang membidangi masalah itu, Rabu (31/8) kemarin. Anggota Komisi B Wayan Sukarya, Rai Mudiarta dan Ir. Wayan Suweca mengatakan komisi memandang perlu mendapatkan penjelasan terkait bantuan masing-masing koperasi Rp 100 juta yang diserahkan Bupati Gde Agung belum lama ini.

Dewan menerima laporan adanya sejumlah kejanggalan dalam kriteria penerima bantuan. ''Ada koperasi yang asetnya hanya Rp 50 juta justru mendapatkan bantuan Rp 100 juta,'' jelas Sukarya dan Suweca. Kejanggalan juga ditemukan dengan terjadinya pemotongan bantuan masing-masing Rp 750 ribu terhadap tiap koperasi.

Mengacu pada jenis bantuan yakni bantuan bergulir, menurut Suweca semestinya tak boleh terjadi pemotongan. ''Ini bukan proyek,'' jelasnya bernada keras. Bantuan cukup besar yang bila ditotal nilainya Rp 22,250 juta itu jelas selain tak masuk akal juga akan memberatkan koperasi. ''Belum apa-apa modal mereka sudah dikeruk,'' katanya.

Anehnya lagi dalam administrasi bantuan, penerimaan kepada tiap koperasi hanya tercantum Rp 99,250 juta. Dewan melihat ada permainan, sebab dana yang nantinya akan digulirkan sudah berkurang. ''Jadi nantinya pemkab harus norok lagi Rp 750 ribu kepada koperasi berikutnya agar mencapai angka Rp 100 juta,'' jelas Sukarya.

Pemotongan dalam jumlah cukup besar itu juga dipertanyakan karena disebut-sebut untuk administrasi dan biaya pelatihan. Padahal masing-masing unit di birokrasi sudah memiliki dana untuk pembinaan maupun pelatihan. ''Kita perlu cek apa yang menjadi kriteria pemberian bantuan itu,'' ujar Sukarya.

Dewan menilai kesalahan dalam pemberian bantuan itu bisa membawa dampak buruk terhadap perkembangan koperasi. Sebagaimana masukan yang diterima Komisi B di mana sejumlah koperasi kini mempertanyakan kriteria bantuan itu. Selain itu banyak usaha koperasi yang dinilai layak justru luput dari bantuan. Sebuah sumber mengatakan sebenarnya Bupati Gde Agung sempat mendengar adanya indikasi penyimpangan tersebut, namun karena SK penerima bantuan sudah telanjur diserahkan, sehingga bantuan itu tetap dilaksanakan. Sumber tersebut menduga ada rekayasa pihak tertentu dalam penentuan kriteria penerima bantuan ini.  (031)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)