Tower akan
Dikelola
Daerah
Denpasar
(Bali Post) -
Puluhan
tower di
Badung
dalam waktu
dekat
akan
ditata
bahkan tidak
tertutup
kemungkinan
nantinya
akan
dikelola Pemkab
Badung.
Upaya
itu
selain untuk
penataan
lingkungan
serta
pengamanan aturan,
juga
dipandang strategis
dari
sisi ekonomi.
Menurut
anggota
Komisi A Drs. Nyoman
Sujastra
usai
rapat membahas
masalah
pembangunan tower, Rabu
(31/8) kemarin,
keberadaan
puluhan tower
saat
ini belum
tertata
dengan baik --
dari
sisi lingkungan
dan
aturan.
Bahkan
belum lama
ini
pemkab sempat
memperingati
salah
satu perusahaan yang
membangun tower
tanpa
izin.
Untuk
langkah-langkah
ke
depan, tambahnya,
pemkab
dinilai perlu
melakukan
penataan agar
keberadaan
bangunan
ini
memberi kontribusi
yang lebih
baik.
Saat
ini,
pemasukan dari
bangunan
komersial
ini
sangat kecil,
padahal
potensinya besar.
Bersama
pihak
terkait di
Badung,
Dewan kini
tengah
menjajaki kemungkinan
membangun tower yang
nantinya
bisa
digunakan pihak
swasta
dengan sistem
sewa.
''Kita
akan
mempelajari soal
ini ke
Batam yang
sudah
menerapkan sistem
ini
dengan baik,''
jelas
Sujastra.
Dikatakan,
berdasarkan
informasi
dari
Batam, pengelolaan
tower di
kawasan
otorita itu
dilakukan
pemerintah
setempat.
Swasta
tinggal
memanfaatkannya. Dari
sistem
ini bukan
saja
penataan kawasan
bisa
lebih bagus,
juga
ada sinergi yang
saling
menguntungkan.
Menurut
Ketua
Fraksi Bersatu DPRD
Badung
itu, bila
rencana
itu bisa
segera
direalisasikan
akan
besar
manfaat yang didapat.
''Pemasukan
dari
sewa tower ini
bisa
milyaran rupiah
setahunnya,''
jelasnya.
Prediksi
itu
dipandang realistis
mengingat
banyaknya
bangunan tower yang
ada
serta yang
akan
dibangun
pihak
swasta di
daerah
ini.
Saat
ini
saja sekitar 60 tower
sudah
dibangun swasta.
Nantinya
dengan
sistem baru
itu,
pemkab
akan membangun
tower dalam
jumlah
tertentu dengan
ukuran
maksimal sehingga
bisa
memenuhi kebutuhan
swasta yang
memakainya.
''Dengan
anggaran yang
dimiliki
daerah,
pembangunan tower tak
terlalu
sulit diwujudkan,''
jelasnya.
(031)