Indonesia Jajaki
Pasar
Wisata Baru
Denpasar
(Bali Post) -
Mengingat
masih
minimnya anggaran
yang dialokasikan
untuk
dana
promosi,
Kementerian Negara
Kebudayaan
dan
Pariwisata menyiasitinya
dengan
cara terpadu
dan
efektif.
Artinya,
upaya
promosi ke
luar
negeri dilakukan
bersama
departemen dan
kementerian
terkait
serta kalangan
industri
wisata.
Demikian
isyarat
Dirjen Pemasaran
Kementerian Negara
Budpar
Thamrin B. Bachri
yang ditemui
di Kuta,
belum lama
ini.
Dia
diminta komentarnya
seputar
strategi menyiasati
minimnya
dana
promosi yang
dialokasikan APBN.
Sebagaimana
diketahui
dalam APBN 2005
dana
pemasaran
dan
promosi dianggarkan
Rp 101
milyar. Jumlah
ini
setara dengan
tahun 2004,
padahal target
kedatangan
wisman
tahun ini
naik
dari
lima
juta
menjadi enam
juta
orang.
Thamrin
mengatakan,
pemerintah
memiliki
pertimbangan
tersendiri
dengan
mengalokasikan
dana
dalam
jumlah tertentu.
Bagaimana
pun pemerintah
memiliki
prioritas-prioritas
di
tengah mepetnya
keuangan
negara.
"Tetapi
kita
harus tetap
optimis.
Dengan
dana yang
ada
kita lakukan
promosi
seefisien mungkin.
Kami
melakukan promosi
terpadu
baik yang bekerja
sama
dengan
departemen lain maupun
dengan
kalangan swasta,"
ujar
Thamrin.
Terkait
target jumlah
kunjungan (arrival)
enam
juta wisman
ke Indonesia
tahun 2005,
Thamrin
mengaku masih
optimis.
Memang
kalau dilihat
secara
matematis, peluang
untuk
mencapai target enam
juta
wisman semakin
berat.
Pasalnya, sampai
akhir semester I (Januari
- Juni) 2005,
dari
seluruh pintu
masuk
di Tanah Air
baru
mencatat arrival sekitar
2,4 juta
wisman.
"Kami
optimis
di masa peak
seasson
sampai Desember
nanti, target
nasional
bisa
tercapai," tandasnya.
Dalam
konteks yang
sama,
Depbudpar
telah
berupaya menjajaki
pasar-pasar
baru
dengan tanpa
mengabaikan
pasar
tradisional.
Pasar-pasar
baru
dimaksud meliputi
Cina,
India dan
Timur
Tengah.
Potensi
ketiga
kawasan ini
luar
biasa.
Namun,
mengingat
kendalanya
adalah
aksesibilitas khususnya
sarana
transportasi udara,
pemerintah
mendorong
peran
swasta untuk
membuka
rute ke
negara
dimaksud. Kata
Thamrin,
dengan
pembatasan tertentu,
maskapai
asing pun
diperkenankan.
(056)